SuaraSumsel.id - Gantikan Agus Fatoni, Elen Setiadi akan dilantik sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel). Proses pelantikan akan berlangsung di Jakarta, Senin (24/6/2024) pekan depan.
Kepala Biro Otonomi Daerah (Otda) Sumsel, Sri Sulastri, Sabtu (22/6/2024) membenarkan pelantikan tersebut. Berikut profil lengkap Elen Setiadi.
Berdasarkan surat yang beredar berbagai pejabat pemerintah provinsi Sumsel dijadwalkan pelantikan berlangsung sore hari pekan depan.
Elen Setiadi merupakan pria kelahiran Cerenti pada 1 September 1971. Ia lulus sarjana hukum di Andalas Padang, Sumatera Barat (1995).
Baca Juga: Menggaet 10.000 Pengunjung, Festival Sriwijaya 2024 Targetkan Transaksi Rp 2 Miliar
Lalu melanjutkan pendidikan ekonomi, memilih magister di Universitas Indonesia (2006).
Elen pernah menduduki posisi sebagai Staf Ahli Bidang Hubungan Ekonomi dan Politik, Hukum, dan Keamanan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (2016-2020).
Elen pernah menjadi Wakil Sekretaris Komite Percepatan Pembangunan Infrastruktur (2015).
Wakil Sekretaris Tim Pelaksana Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (2015). Kepala Biro Hukum, Persidangan, dan Hubungan Masyarakat Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (2013-2016).
Sebelum menjabat staf ahli bidang regulasi, penegakan hukum, dan ketahanan ekonomi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sejak tahun 2020, ia juga pernah mengikuti pendidikan dan pelatihan seperti negotiation, Conflict Resolution, and Meeting Management (2012) dan Capacity Building in Governance Economic Policy Coordination (2013).
Baca Juga: Mengenal Elen Setiadi, Pj Gubernur Sumsel yang Pernah Raih Penghargaan Bergengsi
Elen juga pernah Kepala Bagian Hukum Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (2007-2013) dan Kepala Bagian Pelaksanaan Persidangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (2006-2007).
Elen juga pernah penghargaan Satyalancana Karya Satya X Tahun pada tahun 2008 dan Satyalancana Karya Satya XX Tahun pada tahun 2016 karena kesetiaannya terhadap Negara serta kecakapan dalam melaksanakan tugasnya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Berita Terkait
-
Kasus Bikin Konten Rendang Hilang, Polisi Periksa Pelapor Willie Salim
-
Gubernur Herman Deru Buka Rakor Forkopimda Se-Sumsel
-
Gercep Antisipasi Arus Mudik Lebaran, Herman Deru Cek Jalur Tol Alternatif Palembang-Betung
-
Jejak Pendidikan Umi Hartati: Sarjana Ekonomi hingga Ketua Komisi yang Ditahan KPK
-
Dijerat OTT KPK, Ini Daftar Kekayaan Miliaran Umi Hartati yang Jadi Sorotan
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
- Rekaman Lisa Mariana Peras Ridwan Kamil Rp2,5 M Viral, Psikolog Beri Komentar Menohok
Pilihan
-
'Siiiu' Ala Zahaby Gholy, Ini Respon Cristiano Ronaldo Usai Selebrasinya Dijiplak
-
Hasil Akhir! Pesta Gol, Timnas Indonesia U-17 Lolos Piala Dunia
-
Hasil Babak Pertama: Gol Indah Zahaby Gholy Bawa Timnas Indonesia U-17 Unggul Dua Gol
-
BREAKING NEWS! Daftar Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Yaman
-
Baru Gabung Timnas Indonesia, Emil Audero Bongkar Rencana Masa Depan
Terkini
-
Waswas! Tarif AS Ancam Masa Depan Ekspor Karet Sumsel
-
Tito Karnavian Jongkok Gosok Lantai Kambang Iwak, Aksi Mengejutkan Saat Teken Prasasti Renovasi
-
Sumsel Gaspol Lumbung Pangan Nasional, Herman Deru Cegah Alih Fungsi Lahan
-
Modus Cinta di Medsos: Gadis Cirebon Diperkosa dan Dirampok di Hutan Empat Lawang
-
Diskotik Bekas Lokalisasi Kampung Baru Palembang Kembali Jadi Sarang Narkoba?