SuaraSumsel.id - Kisah tragis menimpa seorang gadis berusia 26 tahun, asal Cirebon, Jawa Barat yang menjadi korban kejahatan keji berupa perampokan dan pemerkosaan saat mengunjungi Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan.
Ironisnya, dalang dari tindak kriminal tersebut adalah pria berinisial Gusti (22), yang baru lima bulan dikenalnya lewat media sosial.
Janji manis dan rayuan cinta yang disampaikan pelaku ternyata hanyalah jebakan yang berujung pada mimpi buruk bagi korban.
Menurut informasi yang dihimpun, awalnya pelaku mengajak S datang ke Empat Lawang dengan dalih ingin mengenalkannya kepada orangtuanya.
Tanpa curiga dan bermodalkan keyakinan bahwa hubungan mereka akan dibawa ke arah yang lebih serius, S pun berangkat dari Cirebon menuju Sumatera Selatan untuk bertemu langsung dengan sang kekasih dunia maya.
Namun setibanya di lokasi, bukan sambutan hangat keluarga yang ia temui, melainkan sebuah rencana jahat yang telah disusun oleh Gusti bersama dua rekannya.
Kapolres Empat Lawang, AKBP Aziz Septiadi, membenarkan penangkapan pelaku utama, Gusti, yang merupakan otak dari tindakan bejat tersebut.
Dalam keterangannya pada Senin (7/4/2025), Aziz mengungkapkan bahwa peristiwa memilukan itu bermula dari pertemuan korban dan pelaku yang tampaknya berjalan normal.
Namun, di tengah perjalanan, pelaku justru membawa korban ke tempat sepi, di mana dua rekannya sudah menunggu. Di tempat itulah korban mengalami kekerasan, dirampok barang berharganya, dan diperkosa secara bergiliran oleh para pelaku.
Baca Juga: Diskotik Bekas Lokalisasi Kampung Baru Palembang Kembali Jadi Sarang Narkoba?
“Korban datang ke Empat Lawang dengan niat baik untuk bertemu dengan pelaku yang dikenalnya melalui media sosial. Tapi pelaku memanfaatkan kepercayaan itu untuk melakukan kejahatan bersama dua orang lainnya,” ujar AKBP Aziz.
Saat ini, ketiga pelaku telah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Empat Lawang. Polisi juga tengah mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam aksi serupa sebelumnya, mengingat modus yang digunakan sangat terstruktur dan menunjukkan adanya perencanaan matang.
Kasus ini menjadi pengingat keras akan bahaya hubungan virtual yang dibangun tanpa mengenal latar belakang lawan bicara secara mendalam.
Kisah ST bukan hanya menyisakan luka, tapi juga menjadi pelajaran penting bahwa cinta sejati tidak pernah dibangun di atas kebohongan dan kekerasan.
Kepercayaan yang tulus tidak seharusnya dibalas dengan pengkhianatan sekeji ini. Kini, korban masih dalam pemulihan trauma mendalam, sementara hukum akan bicara bagi mereka yang telah merampas martabat dan kemanusiaannya.
Kronologi
Berita Terkait
-
Diskotik Bekas Lokalisasi Kampung Baru Palembang Kembali Jadi Sarang Narkoba?
-
Warga Tanjung Sakti Lahat Ingin Blokade Jalan Nasional, Tolak Proyek Panas Bumi
-
Lebaran di OKU Kacau Balau, Banjir Setinggi Lutut Rendam Rumah Warga
-
Ambulans RSUD Kosong Sopir dan BBM, Keluarga Nangis Histeris Urus Jenazah Sendiri
-
Guru Silat di Ogan Ilir Jadi Tersangka Pencabulan Santri, Diduga Lakukan Berkali-kali
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Perubahan Nasib Iwan Tuaji dalam 15 Bulan: Dilantik Jadi Wabup, Kini Ditahan
-
FESyar Sumatera 2026 Hadir di Palembang, Ada 122 UMKM Halal dan Tabligh Akbar Habib Syech
-
Proyek Rp10 Miliar, Fee Rp1 Miliar dan Uang Rp436 Juta: Ini Temuan Kejati dalam Kasus Iwan Tuaji
-
Kejati Tetapkan Iwan Tuaji Tersangka, Dugaan Fee Rp1 Miliar dari Proyek Rp10 Miliar Terungkap
-
Saat Diperiksa Kejati, Perjalanan Harta Iwan Tuaji Ikut Jadi Sorotan: Dari Rp50 Juta ke Rp6,7 Miliar