SuaraSumsel.id - Kantor Perwakilan Ombudsman RI Sumatera Selatan telah memanggil 22 kepala sekolah SMA Negeri di Palembang. Hal ini dilakukan usai menerima banyak pengaduan masyarakat terkait permasalahan PPDB 2024, Kamis (20/6/2024).
“Kami ini bergerak atas laporan masyarakat, setelah kami lakukan kroscek ke sekolah-sekolah ternyata 80 persen laporan itu terbukti,” ungkap Kepala Kantor Perwakilan Ombudsman RI Sumsel M Adrian Agustiansyah melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com.
M Adrian menyebut dari temuan tersebut menyimpulkan adanya maladministrasi yang terjadi dalam sistem PPDB tahun ajaran 2024-2025 ini.
“Kami terpaksa melakukan laporan dalam bentuk investigasi atas prakarsa sendiri Ombudsman, agar hal ini lebih komprehensif oleh karena itu kami panggil seluruh sekolah,” tegas dia.
Ombudsman RI Sumsel meminta proses PPDB jalur prestasi di tingkatan SMA untuk sementara waktu ditunda.
Penundaan itu setelah Ombudsman RI Sumsel menerima banyaknya laporan terkait dugaan manipulasi data yang menjadi acuan dalam proses PPDB Jalur Prestasi.
Sejauh ini dari 22 kepala sekolah SMA negeri di Kota Palembang yang dijadwalkan dipanggil sudah 16 sekolah yang telah memenuhi panggilan dari Ombudsman RI Sumsel.
“Sampai sekarang sudah 16 sekolah kemarin inspektorat juga sudah kita ajak diskusi Kadiknas Sumsel juga sudah kami panggil kemarin. Dari segi pemanggilan itu hampir sudah semua, termasuk pihak aplikator sudah kita lakukan pemanggilan,” ucap Adrian.
Rizal Syamsul, SH yang menerima kuasa dari salah satu walimurid mengadukan dugaan manipulasi data dalam prosesnya PPDB Jalur Prestasi ke Kantor Perwakilan Ombudsman RI Sumsel.
Baca Juga: Kericuhan di TPS Lahat, PSU Dipindahkan ke Kantor KPU Sumsel
“Kedatangan kami ke Ombudsman Sumsel ini dalam rangka mendukung upaya yang telah dilakukan ini, termasuk mengadukan dugaan manipulasi data yang dialami anak klien kami terkait PPDB Jalur Prestasi ini,” ucap Rizal.
Kedatangan Syamsul juga lengkap dengan membawa sejumlah bukti dugaan kecurangan dalam proses PPDB Jalur Prestasi yang dilakukan oleh salah satu SMA Negeri berlabel favorit di Kota Palembang.
Untuk diketahui syarat pendaftaran PPDB jalur prestasi salah satunya adalah mengunggah semua penghargaan yang diperoleh seperti setifikat atau piagam.
“Kami sampaikan ke Ombudsman skor anak klien kami ini 400, dan menurut pihak Ombudsman semestinya itu lulus. Sementara dari investigasi kami ada anak lain yang skornya di bawah klien kami itu lulus,” ucap Rizal.
Berita Terkait
-
Kericuhan di TPS Lahat, PSU Dipindahkan ke Kantor KPU Sumsel
-
Satu Dekade Reforma Agraria Ala Jokowi, Gagal Padamkan Bara Konflik PTPN 7?
-
Fakta Baru! Tersangka Korupsi Internet Musi Banyuasin Terima Rp 7 Miliar
-
Kisah Pilu SD Negeri 20 Palembang Tak Ada Pendaftar, Sekolah Terancam Ditutup?
-
Jasad Wanita Ditemukan di Kebun Karet di OKU Timur, Identitas Masih Misteri
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Tragedi Briptu Farras: Saat Operasi Narkoba Berujung Nyawa, Tiga Perwira Disanksi
-
Ada 'Orang Asing' di Fotomu? Hapus Cuma 5 Detik Pakai Fitur AI Ajaib Ini
-
Dewan Kopi Sumsel: Filosofi Tunggu Tubang Jadi Inspirasi Pelestarian Kopi Semendo
-
Transaksi Rp1.145 Triliun Tercatat, AgenBRILink Jadi Motor Inklusi Keuangan BRI
-
BRI Pacu Penyaluran KPR FLPP, Perkuat Program 3 Juta Rumah dan Asta Cita Pemerintah