SuaraSumsel.id - Kantor Perwakilan Ombudsman RI Sumatera Selatan telah memanggil 22 kepala sekolah SMA Negeri di Palembang. Hal ini dilakukan usai menerima banyak pengaduan masyarakat terkait permasalahan PPDB 2024, Kamis (20/6/2024).
“Kami ini bergerak atas laporan masyarakat, setelah kami lakukan kroscek ke sekolah-sekolah ternyata 80 persen laporan itu terbukti,” ungkap Kepala Kantor Perwakilan Ombudsman RI Sumsel M Adrian Agustiansyah melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com.
M Adrian menyebut dari temuan tersebut menyimpulkan adanya maladministrasi yang terjadi dalam sistem PPDB tahun ajaran 2024-2025 ini.
“Kami terpaksa melakukan laporan dalam bentuk investigasi atas prakarsa sendiri Ombudsman, agar hal ini lebih komprehensif oleh karena itu kami panggil seluruh sekolah,” tegas dia.
Ombudsman RI Sumsel meminta proses PPDB jalur prestasi di tingkatan SMA untuk sementara waktu ditunda.
Penundaan itu setelah Ombudsman RI Sumsel menerima banyaknya laporan terkait dugaan manipulasi data yang menjadi acuan dalam proses PPDB Jalur Prestasi.
Sejauh ini dari 22 kepala sekolah SMA negeri di Kota Palembang yang dijadwalkan dipanggil sudah 16 sekolah yang telah memenuhi panggilan dari Ombudsman RI Sumsel.
“Sampai sekarang sudah 16 sekolah kemarin inspektorat juga sudah kita ajak diskusi Kadiknas Sumsel juga sudah kami panggil kemarin. Dari segi pemanggilan itu hampir sudah semua, termasuk pihak aplikator sudah kita lakukan pemanggilan,” ucap Adrian.
Rizal Syamsul, SH yang menerima kuasa dari salah satu walimurid mengadukan dugaan manipulasi data dalam prosesnya PPDB Jalur Prestasi ke Kantor Perwakilan Ombudsman RI Sumsel.
Baca Juga: Kericuhan di TPS Lahat, PSU Dipindahkan ke Kantor KPU Sumsel
“Kedatangan kami ke Ombudsman Sumsel ini dalam rangka mendukung upaya yang telah dilakukan ini, termasuk mengadukan dugaan manipulasi data yang dialami anak klien kami terkait PPDB Jalur Prestasi ini,” ucap Rizal.
Kedatangan Syamsul juga lengkap dengan membawa sejumlah bukti dugaan kecurangan dalam proses PPDB Jalur Prestasi yang dilakukan oleh salah satu SMA Negeri berlabel favorit di Kota Palembang.
Untuk diketahui syarat pendaftaran PPDB jalur prestasi salah satunya adalah mengunggah semua penghargaan yang diperoleh seperti setifikat atau piagam.
“Kami sampaikan ke Ombudsman skor anak klien kami ini 400, dan menurut pihak Ombudsman semestinya itu lulus. Sementara dari investigasi kami ada anak lain yang skornya di bawah klien kami itu lulus,” ucap Rizal.
Berita Terkait
-
Kericuhan di TPS Lahat, PSU Dipindahkan ke Kantor KPU Sumsel
-
Satu Dekade Reforma Agraria Ala Jokowi, Gagal Padamkan Bara Konflik PTPN 7?
-
Fakta Baru! Tersangka Korupsi Internet Musi Banyuasin Terima Rp 7 Miliar
-
Kisah Pilu SD Negeri 20 Palembang Tak Ada Pendaftar, Sekolah Terancam Ditutup?
-
Jasad Wanita Ditemukan di Kebun Karet di OKU Timur, Identitas Masih Misteri
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Api Melalap 10 Hektare Lahan di Dekat Tol Palindra, Manggala Agni Turun hingga Dini Hari
-
PTBA Gandeng Pertamina NRE Sulap Lahan Pascatambang Jadi PLTS, Percepat Transisi Energi Hijau
-
Sidang Korupsi Disperkimtan Palembang Bongkar Dugaan Potongan 51 Persen Dana Proyek
-
Sidang Hampir Rampung, Keberadaan Buronan Pasar Cinde Aldrin Tando Masih Misterius
-
Pertamax Turbo Turun, Tapi Pertamax Tetap, Akankah Antrean BBM di Sumsel Berkurang?