SuaraSumsel.id - Kantor Perwakilan Ombudsman RI Sumatera Selatan telah memanggil 22 kepala sekolah SMA Negeri di Palembang. Hal ini dilakukan usai menerima banyak pengaduan masyarakat terkait permasalahan PPDB 2024, Kamis (20/6/2024).
“Kami ini bergerak atas laporan masyarakat, setelah kami lakukan kroscek ke sekolah-sekolah ternyata 80 persen laporan itu terbukti,” ungkap Kepala Kantor Perwakilan Ombudsman RI Sumsel M Adrian Agustiansyah melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com.
M Adrian menyebut dari temuan tersebut menyimpulkan adanya maladministrasi yang terjadi dalam sistem PPDB tahun ajaran 2024-2025 ini.
“Kami terpaksa melakukan laporan dalam bentuk investigasi atas prakarsa sendiri Ombudsman, agar hal ini lebih komprehensif oleh karena itu kami panggil seluruh sekolah,” tegas dia.
Ombudsman RI Sumsel meminta proses PPDB jalur prestasi di tingkatan SMA untuk sementara waktu ditunda.
Penundaan itu setelah Ombudsman RI Sumsel menerima banyaknya laporan terkait dugaan manipulasi data yang menjadi acuan dalam proses PPDB Jalur Prestasi.
Sejauh ini dari 22 kepala sekolah SMA negeri di Kota Palembang yang dijadwalkan dipanggil sudah 16 sekolah yang telah memenuhi panggilan dari Ombudsman RI Sumsel.
“Sampai sekarang sudah 16 sekolah kemarin inspektorat juga sudah kita ajak diskusi Kadiknas Sumsel juga sudah kami panggil kemarin. Dari segi pemanggilan itu hampir sudah semua, termasuk pihak aplikator sudah kita lakukan pemanggilan,” ucap Adrian.
Rizal Syamsul, SH yang menerima kuasa dari salah satu walimurid mengadukan dugaan manipulasi data dalam prosesnya PPDB Jalur Prestasi ke Kantor Perwakilan Ombudsman RI Sumsel.
Baca Juga: Kericuhan di TPS Lahat, PSU Dipindahkan ke Kantor KPU Sumsel
“Kedatangan kami ke Ombudsman Sumsel ini dalam rangka mendukung upaya yang telah dilakukan ini, termasuk mengadukan dugaan manipulasi data yang dialami anak klien kami terkait PPDB Jalur Prestasi ini,” ucap Rizal.
Kedatangan Syamsul juga lengkap dengan membawa sejumlah bukti dugaan kecurangan dalam proses PPDB Jalur Prestasi yang dilakukan oleh salah satu SMA Negeri berlabel favorit di Kota Palembang.
Untuk diketahui syarat pendaftaran PPDB jalur prestasi salah satunya adalah mengunggah semua penghargaan yang diperoleh seperti setifikat atau piagam.
“Kami sampaikan ke Ombudsman skor anak klien kami ini 400, dan menurut pihak Ombudsman semestinya itu lulus. Sementara dari investigasi kami ada anak lain yang skornya di bawah klien kami itu lulus,” ucap Rizal.
Berita Terkait
-
Kericuhan di TPS Lahat, PSU Dipindahkan ke Kantor KPU Sumsel
-
Satu Dekade Reforma Agraria Ala Jokowi, Gagal Padamkan Bara Konflik PTPN 7?
-
Fakta Baru! Tersangka Korupsi Internet Musi Banyuasin Terima Rp 7 Miliar
-
Kisah Pilu SD Negeri 20 Palembang Tak Ada Pendaftar, Sekolah Terancam Ditutup?
-
Jasad Wanita Ditemukan di Kebun Karet di OKU Timur, Identitas Masih Misteri
Terpopuler
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
- 5 Pilihan Mesin Cuci 2 Tabung Paling Murah, Kualitas Awet dan Hemat Listrik
Pilihan
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
Terkini
-
Desa BRILiaN 2026 Dibuka, BRI Targetkan Penguatan Ekonomi Lokal Berkelanjutan
-
Iftar Buffet Wyndham Opi Hotel Palembang Diskon 20 Persen, Ini Menu dan Paket Menginapnya
-
PTBA Serahkan Fasos dan Fasum, Dorong Permukiman Lebih Layak dan Tertata
-
Belajar AI Tanpa Ribet, Internet BAIK Festival Telkomsel Bikin Pelajar Jambi Level Up Skill Digital
-
Puasa Ramadan 2026 Jatuh Tanggal Berapa? Simak Prediksi Resminya di Sini