SuaraSumsel.id - Kantor Perwakilan Ombudsman RI Sumatera Selatan telah memanggil 22 kepala sekolah SMA Negeri di Palembang. Hal ini dilakukan usai menerima banyak pengaduan masyarakat terkait permasalahan PPDB 2024, Kamis (20/6/2024).
“Kami ini bergerak atas laporan masyarakat, setelah kami lakukan kroscek ke sekolah-sekolah ternyata 80 persen laporan itu terbukti,” ungkap Kepala Kantor Perwakilan Ombudsman RI Sumsel M Adrian Agustiansyah melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com.
M Adrian menyebut dari temuan tersebut menyimpulkan adanya maladministrasi yang terjadi dalam sistem PPDB tahun ajaran 2024-2025 ini.
“Kami terpaksa melakukan laporan dalam bentuk investigasi atas prakarsa sendiri Ombudsman, agar hal ini lebih komprehensif oleh karena itu kami panggil seluruh sekolah,” tegas dia.
Ombudsman RI Sumsel meminta proses PPDB jalur prestasi di tingkatan SMA untuk sementara waktu ditunda.
Penundaan itu setelah Ombudsman RI Sumsel menerima banyaknya laporan terkait dugaan manipulasi data yang menjadi acuan dalam proses PPDB Jalur Prestasi.
Sejauh ini dari 22 kepala sekolah SMA negeri di Kota Palembang yang dijadwalkan dipanggil sudah 16 sekolah yang telah memenuhi panggilan dari Ombudsman RI Sumsel.
“Sampai sekarang sudah 16 sekolah kemarin inspektorat juga sudah kita ajak diskusi Kadiknas Sumsel juga sudah kami panggil kemarin. Dari segi pemanggilan itu hampir sudah semua, termasuk pihak aplikator sudah kita lakukan pemanggilan,” ucap Adrian.
Rizal Syamsul, SH yang menerima kuasa dari salah satu walimurid mengadukan dugaan manipulasi data dalam prosesnya PPDB Jalur Prestasi ke Kantor Perwakilan Ombudsman RI Sumsel.
Baca Juga: Kericuhan di TPS Lahat, PSU Dipindahkan ke Kantor KPU Sumsel
“Kedatangan kami ke Ombudsman Sumsel ini dalam rangka mendukung upaya yang telah dilakukan ini, termasuk mengadukan dugaan manipulasi data yang dialami anak klien kami terkait PPDB Jalur Prestasi ini,” ucap Rizal.
Kedatangan Syamsul juga lengkap dengan membawa sejumlah bukti dugaan kecurangan dalam proses PPDB Jalur Prestasi yang dilakukan oleh salah satu SMA Negeri berlabel favorit di Kota Palembang.
Untuk diketahui syarat pendaftaran PPDB jalur prestasi salah satunya adalah mengunggah semua penghargaan yang diperoleh seperti setifikat atau piagam.
“Kami sampaikan ke Ombudsman skor anak klien kami ini 400, dan menurut pihak Ombudsman semestinya itu lulus. Sementara dari investigasi kami ada anak lain yang skornya di bawah klien kami itu lulus,” ucap Rizal.
Berita Terkait
-
Kericuhan di TPS Lahat, PSU Dipindahkan ke Kantor KPU Sumsel
-
Satu Dekade Reforma Agraria Ala Jokowi, Gagal Padamkan Bara Konflik PTPN 7?
-
Fakta Baru! Tersangka Korupsi Internet Musi Banyuasin Terima Rp 7 Miliar
-
Kisah Pilu SD Negeri 20 Palembang Tak Ada Pendaftar, Sekolah Terancam Ditutup?
-
Jasad Wanita Ditemukan di Kebun Karet di OKU Timur, Identitas Masih Misteri
Terpopuler
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
- Timnas Indonesia vs Everbody: Panen Cibiran dari Negara Se-Asia Tenggara
- Indonesia Impor Nikel dari Filipina Gara-gara RKAB
Pilihan
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
-
Babak I Indonesia vs Bangladesh: Garuda Pesta Gol, Mitchell Baker Quattrick
-
Bahlil Jadi Menko Hilirisasi Baru, Bagaimana Nasib Proyek Batu Bara di Sumsel?
-
Buntut Temuan di Lapas Cibinong, Dirjenpas Mashudi Mundur dari Jabatan
-
Reshuffle Kabinet: 'Orang Jokowi' Tersingkir, Sugiono Disebut Rangkap Jadi Menko PMK
Terkini
-
Digantikan Jenderal Dudung, Ke Mana Langkah Politik Djamari Chaniago Setelah dari Kabinet?
-
25 Siswa Mual dan Muntah Usai Makan MBG di Muba, Benarkah karena Ayam Geprek?
-
Bahlil Jadi Menko Hilirisasi Baru, Bagaimana Nasib Proyek Batu Bara di Sumsel?
-
Gambut Tak Kenal Batas Konsesi, Mengapa Tata Air Jadi Kunci Cegah Karhutla?
-
Kabut Asap Palembang, Pesawat Jakarta Putar Balik dan Yogyakarta Dialihkan ke Pekanbaru