SuaraSumsel.id - Forum Kerukunan Mahasiswa (FKM) Palembang mendukung Ombudsman Perwakilan Sumatera Selatan mengusut dugaan kecurangan dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2024/2025 tingkat SMA negeri di Palembang.
Ketua FKM Palembang Wahyudi mengatakan, dugaan permainan PPDB perlu diusut tuntas. Oleh karena itu FKM mendukung Ombudsman membongkar mal administrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
Menurut dia, langkah Ombudsman RI Perwakilan Sumsel mengusut berbagai kejanggalan dalam proses PPDB tahun ini jangan sampai terhenti oleh kekuatan tertentu yang terlibat dalam permainan tersebut.
"Transparansi dan akuntabilitas dalam proses PPDB sangatlah penting untuk memastikan semua calon siswa mendapatkan kesempatan yang adil dalam mengakses pendidikan. Kami mendukung penuh upaya Ombudsman dalam membongkar segala bentuk kecurangan dan ketidakadilan yang terjadi selama proses PPDB," ujarnya.
Baca Juga: Ombudsman Panggil 22 Kepala Sekolah SMA Palembang Terkait Dugaan Kecurangan PPDB 2024
Menurut Wahyudi, pendidikan adalah hak dasar setiap anak dan sudah menjadi kewajiban bersama untuk menjaganya dari praktik-praktik yang tidak sehat atau merugikan anak-anak yang memiliki nilai akademik tinggi namun tidak didukung prestasi non akademik yang kini diduga banyak diperoleh secara tidak wajar.
Dukungan dari FKM Palembang ini bukan tanpa alasan, sejumlah laporan dan keluhan dari masyarakat terkait dugaan permainan atau kecurangan dalam PPDB 2024 telah mencuat ke permukaan.
Akhir-akhir ini banyak orang tua mengeluhkan adanya praktik tidak adil yang menghalangi anak-anak mereka untuk mendapatkan sekolah yang layak.
"Langkah proaktif Ombudsman Sumsel dalam menangani masalah ini dinilai sangat penting, kami berharap lembaga tersebut dapat membongkar segala bentuk kejanggalan dan bila perlu dapat membawa praktik kecurangan itu ke jalur hukum," tegasnya.
Dugaan praktik permainan dan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum pegawai hingga petinggi Dinas Pendidikan Sumsel atas proses PPDB 2024 ini juga perlu dibongkar dan diberikan tindakan hukum secara tegas jika terbukti bersalah guna memberikan efek jera bagi siapa saja yang terlibat merusak reputasi dunia pendidikan.
Baca Juga: Kisah Pilu SD Negeri 20 Palembang Tak Ada Pendaftar, Sekolah Terancam Ditutup?
"Kami menunggu hasil Ombudsman Sumsel mengungkap kasus ini. Berkemungkinan kami akan bergerak lagi melakukan unjuk rasa dan membawa persoalan itu ke jalur hukum atau litigasi," jelas Wahyudi.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Kala Sunyi Bersuara, Persembahan Teater Siswa SMA Negeri 1 Purwakarta
-
Siap-Siap! Pendaftaran SPMB/PPDB 2025 Dibuka Awal Mei, Catat Jadwal dan Syaratnya
-
Sudah Berulang Kali, Ini 7 Fakta Kasus Perundungan Dokter di RSMH Palembang
-
Fakta Kasus Dokter RSMH Palembang: Dari Tendangan Brutal Hingga Dinonaktifkan
-
Fakta Mengerikan Konsulen Diduga Tendang Testis Dokter Muda Unsri Sampai IGD
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jordi Amat
- Sosok Pengacara Paula Verhoeven, Adabnya di Podcast Jadi Perbincangan
- Mobil Bekas Eropa Murah di Bawah Rp50 Juta, Ini Rekomendasinya Lengkap dengan Spesifikasi dan Pajak
- Daftar Kode Redeem FF Token SG2 Terbaru, Lengkap Sepanjang April 2025
- 12 Potret Rumah Mewah Luna Maya: Usung Modern Tropis, Pakai Listrik 33 Ribu Watt
Pilihan
-
20 Fakta Liverpool Juara Liga Inggris: Arne Slot Meneer Pertama
-
Momen Langka! Pemain Keturunan Maluku Jewer Kapten Timnas Indonesia di Serie A
-
Hasil BRI Liga 1: Gol Sho Yamamoto Bawa Persis Solo Jungkalkan Persita
-
7 Rekomendasi Produk Make Up Lokal BPOM, Murah dengan Kualitas Terbaik
-
Siswa Nakal Jabar 'Disekolahkan' di Barak Militer, Program Mulai Digelar Mei 2025!
Terkini
-
Culik Anak 5 Tahun di Palembang, Slamet Riyadi Babak Belur Dihajar Warga
-
Sumatera Selatan: Surga Alam, Budaya dan Ekonomi yang Wajib Dijelajahi
-
Bandara SMB II Kembali Internasional, Penerbangan ke Malaysia Dibuka Lagi
-
Saldo Gratis Dana Kaget Hari Ini Bisa Langsung Isi GoPay, Buruan Klaim
-
Terungkap, Ini Identitas 8 Tahanan Polres Lahat yang Kabur Misterius