SuaraSumsel.id - Polisi berhasil mengamankan dua pelaku pengeroyokan yang menyebabkan satu korban meninggal dunia, pada Kamis (13/6/2024) sore.
Kasat Reskrim, AKBP Haris Dinzah melalui Kanit Pidum, AKP Robert P Sihombing membenarkan penangkapan terhadap kedua tersangka yang bermula dari aksi tawuran ini.
"Kedua tersangka pengeroyokan, tersangka MB dan AR,” ucap AKP Robert mlansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com.
Kedua tersangka yakni, MB (19) warga Jalan Ki Merogan, Kelurahan Kemang Agung, Kecamatan Kertapati, dan AR (19) warga jalan Rambutan Dalam, Kelurahan 30 Ilir, Kecamatan IB II Palembang.
Peristiwa pengeroyokan itu berawal dari tawuran, pada 7 Juni 2024 sekitar pukul 04.00 WIB, hingga mengakibatkan korban M Hafis (20)tewas.
Korban mengalami luka robek pada kepala kanan korban, luka robek pada punggung kanan korban, luka robek lengan kanan bagian atas, dan luka robek pada pangkal jari tangan kanan. Atas peristiwa tersebut keluarga korban membuat laporan ke Polisi.
Menurut AKP Robert, jika kedua tersangka ditangkap unit Pidum Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang bersama anggota Jatanras Polda Sumsel, saat berada ditempat persembunyiannya di kawasan Kecamatan Talang Jambe Palembang.
Selain daripada kedua tersangka, lanjut AKP Robert, turut diamankan barang bukti berupa satu helai baju kaos warna abu-abu yang di pakai pelaku dan lainnya.
“Kedua tersangka terancam pasal 170 KUHP ayat 3, dengan ancaman hukuman penjara 7 tahun penjara,” ucapnya.
Baca Juga: Kembalinya Para Legenda, Big Match SFC Digelar di Stadion Jakabaring
Berita Terkait
-
Kembalinya Para Legenda, Big Match SFC Digelar di Stadion Jakabaring
-
Sinergi TPID Sumatera Selatan: Kendalikan Inflasi, Jaga Daya Beli Masyarakat
-
Dukungan Golkar Belum Pasti di Pilgub Sumsel, Mawardi Yahya-Anita Tetap Kompak
-
Duel Maut di Hari Raya, Satu Orang Tewas di Lubuklinggau, Pelaku Masih Dirawat
-
Sapi Kurban Kabur: Hiburan Idul Adha yang Mengundang Tawa dan Kekhawatiran
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
16 Korporasi Disidik Kasus Karhutla Sumsel, Mengapa Identitasnya Belum Dibuka ke Publik?
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kepedulian Kesehatan Lewat CSR Operasi Mata
-
Karhutla TNBS Jambi Tinggal 2 Kilometer dari Habitat Harimau, Api Belum Berhasil Dipadamkan
-
Petani PALI Tewas Ditembak di Kebun, Cekcok Pelepah Sawit Berujung Maut
-
Sidang Korupsi Chromebook Muara Enim: Saksi Ungkap Skema Fee, 5 Persen untuk Bupati Edison