SuaraSumsel.id - Polisi berhasil mengamankan dua pelaku pengeroyokan yang menyebabkan satu korban meninggal dunia, pada Kamis (13/6/2024) sore.
Kasat Reskrim, AKBP Haris Dinzah melalui Kanit Pidum, AKP Robert P Sihombing membenarkan penangkapan terhadap kedua tersangka yang bermula dari aksi tawuran ini.
"Kedua tersangka pengeroyokan, tersangka MB dan AR,” ucap AKP Robert mlansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com.
Kedua tersangka yakni, MB (19) warga Jalan Ki Merogan, Kelurahan Kemang Agung, Kecamatan Kertapati, dan AR (19) warga jalan Rambutan Dalam, Kelurahan 30 Ilir, Kecamatan IB II Palembang.
Peristiwa pengeroyokan itu berawal dari tawuran, pada 7 Juni 2024 sekitar pukul 04.00 WIB, hingga mengakibatkan korban M Hafis (20)tewas.
Korban mengalami luka robek pada kepala kanan korban, luka robek pada punggung kanan korban, luka robek lengan kanan bagian atas, dan luka robek pada pangkal jari tangan kanan. Atas peristiwa tersebut keluarga korban membuat laporan ke Polisi.
Menurut AKP Robert, jika kedua tersangka ditangkap unit Pidum Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang bersama anggota Jatanras Polda Sumsel, saat berada ditempat persembunyiannya di kawasan Kecamatan Talang Jambe Palembang.
Selain daripada kedua tersangka, lanjut AKP Robert, turut diamankan barang bukti berupa satu helai baju kaos warna abu-abu yang di pakai pelaku dan lainnya.
“Kedua tersangka terancam pasal 170 KUHP ayat 3, dengan ancaman hukuman penjara 7 tahun penjara,” ucapnya.
Baca Juga: Kembalinya Para Legenda, Big Match SFC Digelar di Stadion Jakabaring
Berita Terkait
-
Kembalinya Para Legenda, Big Match SFC Digelar di Stadion Jakabaring
-
Sinergi TPID Sumatera Selatan: Kendalikan Inflasi, Jaga Daya Beli Masyarakat
-
Dukungan Golkar Belum Pasti di Pilgub Sumsel, Mawardi Yahya-Anita Tetap Kompak
-
Duel Maut di Hari Raya, Satu Orang Tewas di Lubuklinggau, Pelaku Masih Dirawat
-
Sapi Kurban Kabur: Hiburan Idul Adha yang Mengundang Tawa dan Kekhawatiran
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
18.000 Liter Minyakita Oplosan Disita di Bengkulu, Pakai Minyak Curah dan Kemasan Diubah
-
Sosok Pria di Balik Identitas Ganda yang Diduga Tipu Dokter di Palembang, Terbongkar Usai Lebaran
-
Gandus Geger, Siswi SD Ditemukan Trauma, Diduga Korban Kekerasan Seksual Driver Ojol
-
Dituntut 12 Tahun, Eks Dirjen Perkeretaapian Divonis 8,5 Tahun di Kasus LRT Palembang
-
Rakor Dipimpin Gubernur Herman Deru, Benarkah Banjir Palembang Segera Teratasi?