Kepala BI Sumsel, Ricky Gozali [dok]
Badan Pusat Statistik (BPS) Sumsel menyampaikan jika inflasi Sumatera Selatan pada Mei 2024 tetap terkendali, sebesar 0,06% (mtm) atau 2,98% (yoy), masih berada dalam sasaran inflasi nasional sebesar 2,5% ± 1%.
Menjelang HBKN Idul Adha 1445 H serta libur sekolah, Bank Indonesia bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan instansi terkait lainnya terus memperkuat sinergi dan kolaborasi untuk menjaga terkendalinya inflasi.
Masyarakat dihimbau untuk dapat bijak berbelanja, dengan hemat dan berbelanja secukupnya.
Berita Terkait
-
Dukungan Golkar Belum Pasti di Pilgub Sumsel, Mawardi Yahya-Anita Tetap Kompak
-
Duel Maut di Hari Raya, Satu Orang Tewas di Lubuklinggau, Pelaku Masih Dirawat
-
Sapi Kurban Kabur: Hiburan Idul Adha yang Mengundang Tawa dan Kekhawatiran
-
Kurban Ramah Lingkungan: Dinkominfo Muba Ganti Plastik dengan Gedebog Pisang
-
Banjir Bandang Terjang OKU, 1.245 Rumah Terendam, Ribuan Warga Mengungsi Saat Idul Adha
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
Pilihan
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
Terkini
-
Bara dari Bumi, Jalan Menuju Kedaulatan Energi
-
BRI Salurkan KPP Rp427,5 Miliar untuk Perkuat Akses Pembiayaan Perumahan
-
Nikmati Diskon 25% Produk Jus Buah Boost Pakai Promo BRI Kartu Kredit
-
Gugatan 25 Media di Palembang Tak Dapat Diterima, Hakim Nilai Perkara Prematur
-
Agus Rizal Divonis 1 Tahun 4 Bulan, Korupsi Perkimtan Palembang Rugikan Negara Rp1,68 Miliar