Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Senin, 03 Juni 2024 | 22:31 WIB
Herman Deru mendapatkan surat rekomendasi Partai NasDem [dok]

"Hasil dukungan Parpol lain juga diminta disampaikan ke DPP NasDem selambat-lambatnya 14 hari sebelum pendaftaran Pilkada 2024 dibuka KPU Sumsel. Rekomendasi itu berlaku hingga dikeluarkannya surat keputusan (SK) DPP Partai NasDem tentang Persetujuan Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel yang menjadi persyaratan pendaftaran di KPU Sumsel,” ujarnya menjelaskan

Load More