SuaraSumsel.id - Koalisi Pers Sumatera Selatan (Sumsel) yang merupakan gabungan dari sejumlah organisasi jurnalis (wartawan) menyatakan sikap penolakan atas revisi UU Penyiaran yang tengah dibahas di DPR RI.
Sikap ini disampaikan dalam bentuk aksi yang disampaikan pada DPRD Sumsel, Rabu (29/5/2024) pagi. Dalam aksinya sejumlah ketua organisasi jurnalis sepakat menolak upaya membungkam kebebesan pers dengan munnculnya sejumlah pasal - pasal bermasalah.
"Padahal, sebagai pilar keempat demokrasi, media massa dengan apapun bentuknya dan dengan jurnalis yang dinaunginya, punya peran strategis dan taktis dalam membangun demokrasi,” ujar Ketua AJI Palembang, Fajar Wiko dalam orasinya.
Menurut dia, revisi UU nomor 32 tahun 2002 tentang Penyiaran menjadi upaya legislatif menenggelamkan demokrasi.
Baca Juga: Raih 9 Kursi DPRD, Partai NasDem Pemenang Pileg Kota Palembang
"Kami juga menyimpulkan terdapat berbagai upaya DPR dan Pemerintah untuk menyensor hak publik, yakni dengan mengatur penyiaran internet, melegalkan konglomerasi media penyiaran, sehingga dapat mengancam hak politik sosial dan ekonomi, serta mengekang kebebasan ekspresi dan berkesenian," ujarnya dalam keterangan pes yang dibagikan.
Selain Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Palembang, Koalisi Pers Sumsel juga terdiri dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumsel, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sumsel, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Palembang, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Sumsel, Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sumsel, Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Sumsel, Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI) Sumsel, Persatuan Penyiar Indonesia Sumsel (Persiari) Sumsel, Ikatan Wartawan Online (IWO Sumsel) dan organisasi jurnalis lainnya.
Sementara Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumsel, Kurniadi lebih berharap agar revisi RUU kembali ditinjau ulang.
Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sumsel David menambahkan jika revisi RUU Penyiaran menjadi bentuk pembungkaman terhadap gerak kebebasan pers.
“Pemerintah harus mengkaji ulang rencana ini, karena apabila RUU ini disahkan media tidak bisa bergerak bebas, jurnalis tidak diperbolehkan melakukan investigasi dalam jalannya pemerintahan,” ujarnya.
Baca Juga: Elpiji 3 Kilogram Wajib KTP Mulai 1 Juni! Begini Alasan dan Cara Belinya
Perwakilan Persatuan Penyiar Indonesia Sumsel (Persiari), Ariek Kristo mengatakan, penolakan revisi RUU Penyiaran ini juga berkaitan dengan media radio.
Radio juga memuat pemberitaan yang dapat menghasilkan produk jurnalistik dan informasi sesuai kebutuhan masyarakat.
Dia lebih menyoroti mengenai larangan tayangan jurnalistik investigasi.
"Tidak bisa dibayangkan bagaimana kerja pemerintah. Kami hadir menyampaikan bahwa masyarakat membutuhkan informasi yang transparan. Kami yakin DPRD Sumsel menyampaikan kepada DPR RI,” ujarnya dalam orasinya.
Aksi ratusan jurnalis ini direspon Ketua DPRD Sumsel, Anita Noeringhati.
Dengan menemui peserta aksi ia mengungkapkan memahami keresahan insan pers mengenai revisi RUU Penyiaran tersebut.
"Kerisauan akan disahkan masa sidang mendatang, juga menjadi bahan kami menyampaikan kepada DPR RI, DPR RI juga belum bulat, ada fraksi yang meminta penundaan, ditambh aksi rekan pers indonesia bergerak menolak revisi RUU Penyiaran,” ucap Anita.
Anita berjanji akan mengutus anggota DPRD Sumsel untuk menyampaikan aspirasi Koalisi Pers Sumsel kepada DPR RI.
Berita Terkait
-
Siapa Haji Alim? Konglomerat Palembang Bergelar Kemas, Punya Banyak Istri, Kini Jadi Tersangka Korupsi
-
Legislator NasDem Dorong UU Penyiaran Lindungi Media Konvensional dari 'Comot' Konten Medsos!
-
Dewan Pers dan IMS Sahkan MoU Penguatan Perlindungan dan Keamanan bagi Pers Indonesia
-
Film Aliansi Palestina-Israel Raih Piala Oscar Dokumenter Panjang
-
Jurnalis Diintimidasi Pengawal Panglima TNI Saat Bertanya, Pengamat: Bukan Bentuk Loyalitas yang Benar
Tag
Terpopuler
- Sejak Dulu Dituntut ke Universitas, Kunjungan Gibran ke Kampus Jadi Sorotan: Malah Belum Buka
- Maharani Dituduh Rogoh Rp 10 Miliar Agar Nikita Mirzani Dipenjara, Bunda Corla Nangis
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Kini Ngekos, Nunung Harus Bayar Cicilan Puluhan Juta Rupiah ke Bank
- Maharani Kemala Jawab Kabar Guyur Rp10 Miliar Biar Nikita Mirzani Ditahan: Kalian Pikir Gak Capek?
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
-
Sibuk Naturalisasi, Jordi Cruyff Beri Nasihat Membumi untuk PSSI
-
Tabel KUR BRI Terbaru, Pinjaman Rp1 Juta Hingga Rp500 Juta dan Bunganya
-
Setoran Pajak Anjlok 41 Persen di Tengah Kebutuhan Anggaran Jumbo Prabowo
-
Pemain Persib dan PSM Dipanggil Klub Spanyol Osasuna, Bek Persija Absen!
Terkini
-
Waktu Imsak dan Buka Puasa di Palembang, Lubuklinggau, Prabumulih dan Pagar Alam 13 Maret 2025
-
Kapal Bermuatan Batu Bara Hantam Rumah Apung di Sungai Musi, Warga Panik
-
Dukung Pers Berkualitas, Gubernur Herman Deru Apresiasi Perjalanan 11 Tahun Suara.com
-
Bos Cuci Mobil di Prabumulih Tewas Tragis, Dua Karyawan Ditangkap Bawa Kabur Mobil Korban
-
Dukung Perekonomian Banyuasin, Gubernur Sumsel Luncurkan KMP Putri Leanpuri