SuaraSumsel.id - Politikus Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru kembali maju menjadi calon gubernur (Cagub) pada Pilkada 2024. Pria kelahiran 17 November 1967 di Belitang Ogan Komering Ulu Timur, Sumsel sudah pernah menjadi Gubernur Sumsel pada 2018-2023.
Herman Deru juga saat ini dipercaya Ketua DPW Partai NasDem Sumsel, dengan pengalaman menjadi bupati Ogan Komering Ulu (OKU) Timur selama dua periode.
Meski OKU Timur merupakan kabupaten pemekaran, namun pria berusia 56 tahun ini mampu membawanya menjadi kabupaten dengan sejumlah prestasi terutama produksi komoditi pangan beras.
Herman Deru merupakan anak ke-6 dari 14 bersaudara. Nama Herman Deru sendiri disebut ialah akronim jika Lahir Zaman Orde Baru
Ia menjalankan pendidikan dasar di SD Negeri 1 Sidomulyo Belitang lalu melanjutkan pendidikan di SMP Negeri 1 Belitang dan ke SMA Negeri 3 Palembang.
Herman Deru menyelesaikan pendidikan fakultas hukum dengan gelar Sarjana Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Sjakhyakirti Palembang (1995).
Dalam kurun waktu itu, Herman Deru juga pernah berkuliah di Universitas Muhammadiyah Palembang dan menyelesaikan Magister Manajemen dari STIE Trisna Negara pada tahun 2008.
Suami dari Febrita Lustia memiliki adik bernama di antaranya Bertu Merlas dan Lanosin Hamzah yang juga menempuh karir politik.
Herman Deru memiliki empat anak, dengan anak pertama Percha Leanpuri (almh.)
Baca Juga: Pembiayaan UMKM di Sumsel Tembus Rp39,75 Triliun dengan Kredit Macet Menurun
Herman Deru sempat kalah oleh Syahrial Oesman dengan selisih hanya satu suara saja di DPRD OKU.
Kemudian, pada Pilkada 2005, bapak empat anak maju menjadi calon bupati berpasangan dengan Kholid Mawardi dan diusung oleh PBB-PNBK.
Pasangan ini kemudian keluar sebagai pemenang mengalahkan pasangan dari PDIP Amri Iskandar-Sugiyanto.
Herman Deru disebut lebih suka tinggal di rumah peninggalan almarhum ayahnya, H. Hamzah, di Belitang, ketimbang di rumah dinasnya di Martapura dengan alasan agar lebih mudah menemui masyarakatnya.
Selain itu, ia pernah mengeluarkan kebijakan mengenai pemakaian bahasa daerah yaitu Bahasa Komering dan Bahasa Jawa termasuk bahasa ibu lainnya di Kabupaten OKU Timur.
Masyarakat OKU Timur diwajibkan menggunakan bahasa daerah Komering pada tanggal 5 setiap bulannya, sedangkan tanggal 15 dijadwalkan menggunakan bahasa Jawa, dan setiap tanggal 25 menggunakan bahasa Ibu atau bahasa daerah masing-masing.
Berita Terkait
-
Pembiayaan UMKM di Sumsel Tembus Rp39,75 Triliun dengan Kredit Macet Menurun
-
Fakta Mengejutkan Dibalik Kematian Siswa SMP OKU yang Hanyut Terbawa Arus
-
Detik-detik Truk Tabrak Sepeda Motor di Palembang, Ibu dan Anak Tewas
-
Breezon MC-32: Inovasi Kilang Pertamina Plaju untuk AC Ramah Lingkungan
-
Banjir Bandang OKU Telan 3 Korban Jiwa, 2 Orang Lainnya Masih Dicari
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Iftar Buffet Wyndham Opi Hotel Palembang Diskon 20 Persen, Ini Menu dan Paket Menginapnya
-
PTBA Serahkan Fasos dan Fasum, Dorong Permukiman Lebih Layak dan Tertata
-
Belajar AI Tanpa Ribet, Internet BAIK Festival Telkomsel Bikin Pelajar Jambi Level Up Skill Digital
-
Puasa Ramadan 2026 Jatuh Tanggal Berapa? Simak Prediksi Resminya di Sini
-
Sirine Kota Palembang Bunyi Lagi, Apa Maknanya dan Apa Fungsinya Sekarang?