SuaraSumsel.id - Kilang Pertamina Plaju mengenalkan Breezon MC-32. Salah satu produk andalan ini berhasil menyasar pasar industri dalam negeri sebagai produk refrigeran nan ramah lingkungan.
Selain itu, juga telah dipasok ke Pertamina EP Cepu, di Blora, Jawa Tengah. Kilang Pertamina Plaju telah melakukan lifting (pengiriman) Breezon MC-32 sebanyak 10 ton menggunakan truk tangki bridger, pada Sabtu (25/5/2024).
Area Manager Communication, Relations & CSR PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) Refinery Unit III Plaju, Siti Rachmi Indahsari mengatakan produk Breezon MC-32 ini diluncurkan sejak 7 Desember 2020.
“Breezon MC-32 merupakan pengembangan dari produk yang terdahulu yaitu Musicool MC-22 melalui semangat untuk menciptakan produk yang unggul serta ramah lingkungan Breezon MC-32 hadir sebagai upaya nyata Kilang Pertamina Plaju Plaju berkontribusi mengembangkan produk refrigeran baru dalam menyikapi perkembangan industri refrigeran,” ujar Rachmi menjelaskan.
Baca Juga: Banjir Bandang OKU Telan 3 Korban Jiwa, 2 Orang Lainnya Masih Dicari
Breezon MC-32, adalah produk refrigeran non-CFC (Chloro Fluoro Carbon) yang digunakan guna mengoperasikan Air Conditioner (AC). Produk general berbahan hidrokarbon yang aman, ramah lingkungan sekaligus hemat energi.
Pada Peraturan Menteri Perindustrian nomor 41/M-IND/PER/5/2014 dan beberapa peraturan lainnya, produk CFC, Hydrochlorofluorocarbon (HCFC) dan Hydrofluorocarbon (HFC) merupakan Bahan Perusak Ozon (BPO) yang menyebabkan fenomena efek Gas Rumah Kaca (GRK) yang kemudian dilarang penggunaannya di bidang perindustrian.
Sejak tahun 2015 melalui Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 41/M-IND/PER/5/2014 pemerintah Indonesia telah melarang penggunaan Freon R22 pada mesin AC dan dipertegas melalui UU no.16/2016 tentang Pengesahan Paris Agreement yang mengatur pengurangan R-22 sebanyak 10% dan pelarangan import AC berisi R-22.
"Menjawab tantangan itu, Pertamina melalui Kilang Plaju pun memproduksi produk substitisi, yakni Breezon MC-32 yang memiliki Indeks Global Warming Potential (GWP) yang sangat rendah, sehingga membuat konsumsi energi dapat dihemat hingga 30 persen. Selain itu, produk ini tidak menyebabkan kerusakan ozon atau zero ozon depletion potential," ujarnya.
Produk pengganti freon ini memiliki beberapa keunggulan, di antaranya hemat energi dan dapat menurunkan konsumsi penggunaan listrik.
Baca Juga: Sopir Bus Study Tour SDN 1 Harisan Jaya Masih Kabur Setelah Kecelakaan Maut
Selain itu produk yang ramah lingkungan juga memiliki penggunaan volume refrigeran hanya 30 persen dibandingkan refrigeran sintetik.
Uji Coba di Lingkungan Setempat
Kilang Pertamina Plaju pun mengajak stakeholders menjaga kelestarian lingkungan dengan produk Breezon MC-32 yang juga diproduksi di Kilang Polypropylene.
Uji coba produk refrigeran ramah lingkungan telah dilakukan berbagai kantor instansi di kecamatan Plaju sebagai ring 1 perusahaan, seperti kantor kecamatan, kantor lurah, kantor polsek, koramil, puskesmas maupun fasilitas umum seperti masjid dan mushola.
"Penggunaan Breezon MC-32 pun kompatibel dengan berbagai merk Air Conditioner (AC). Melalui hal itu, Kilang Pertamina Plaju telah menerapkan Creating Shared Value (CSV) yang sejalan dengan strategi dan daya saing bisnis perusahaan," ucap Rahmi
Diproduksi Sejak 2020
Produk ini ditargetkan menyasar pangsa pasar premium user atau pengguna sistem teknologi pendingin baru berbasis R32 yang peduli lingkungan, seperti konsumen residensial yang mayoritas menggunakan Air Conditioning (AC) berjenis split, serta cocok untuk bahan makan maupun industri kimia.
Rachmi menambahkan hadirnya Breezon MC-32 menjadi upaya Pertamina sebagai Badan Usaha Milik Negara mampu untuk memproduksi refrigeran substitusi R32 nan lebih kompetitif.
“Sehingga inisiatif ini dapat berpotensi mengurangi ketergantungan impor pada produk refrigeran sintetik,” katanya dalam keterangan pers yang diterima Suara.com
Berita Terkait
-
Pertamina Patra Niaga Regional JBB Jalankan Replikasi Bank Sampah Lampion di Kawasan Padat Penduduk
-
Viral! Video Petugas Lapas Bongkar Pesta Sabu dan Minta Perlindungan Prabowo
-
Gotong Royong Bangun Jargas, Solusi Kurangi Beban Subsidi Energi Lewat Optimalisasi Gas Domestik
-
Video Dugaan Pesta Sabu di Lapas Viral, Pejabat Kemenkumham Sumsel Diperiksa?
-
Bongkar Praktik Licik Lapas Tanjung Raja, Robby Minta Tolong Presiden Prabowo
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Aliansi Mahasiswa Paser Desak Usut Percobaan Pembunuhan dan Stop Hauling Batu Bara
-
Bimtek Rp 162 Miliar, Akmal Malik Minta Pengawasan DPRD Terkait Anggaran di Bontang
-
Satu Orang Tarik Pinjaman Rp330 Miliar dengan 279 KTP di Pinjol KoinWorks
Terkini
-
Raih Best API Initiative, BRI Komitmen untuk Terus Berinovasi bagi Layanan Nasabah
-
Cerita Pilu Novi Tolak Bayar Uang Damai Rp60 Juta, Padahal Dilecehkan Tetangga
-
Robby Minta Prabowo Turun Tangan: Kisah Video Viral Dugaan Pesta Sabu Lapas
-
Walkout di Tengah Debat Pilkada OKU, Paslon 01 Sebut Aturan Debat Dilanggar!
-
Penyelidikan Mendalam Kasus Pesta Sabu di Lapas, Oknum Petugas Jadi Tersangka?