SuaraSumsel.id - Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tata Tertib Niaga terkait pengawasan terhadap Berat dalam Keadaan Terbungkus (BDKT) melaporkan adanya dugaan tabung-tabung gas elpiji yang tidak sesuaai ketentuan volume.
Karena itu, Pertamina Patra Niaga baru akan memberikan sanksi pada 12 SPBE. Berdasarkan keterangan pers yang diberikan, belasan SPBE tersebut tidak ada di Sumsel.
Direktur Pemasaran Regional Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo Putra menjelaskan sanksi terhadap pelanggaran tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perdagangan, Pasal 166 ayat (1) dan (2).
Sanksi yang dapat dikenakan kepada pelaku usaha yaitu sanksi administratif secara bertahap sampai dengan pencabutan perizinan berusaha.
"Pemberian sanksi berupa surat teguran dimaksudkan agar para pengusaha SPBE segera menindaklanjuti temuan-temuan hasil pemeriksanaan, jika tidak dilakukan perubahan, maka akan diberikan sanksi yang lebih berat dan tidak menutup kemungkinan pencabutan izin usaha jika kesalahan terus dilakukan, "ujar Mars Ega.
Direktur Jenderal PKTN Moga Simatupang. Ia menyatakan, sanksi yang diberikan berupa teguran tertulis terlebih dahulu dan dapat berkembang hingga pencabutan izin usaha.
"Sanksinya berupa sanksi administratif. Kita berikan teguran tertulis terlebih dahulu. Nanti kalau tidak ditindaklanjuti, sanksinya dapat berkembang hingga mengakibatkan pencabutan perizinan berusaha," tambah Moga dalam keterangan tertulis, Sabtu (25/5).
Adapun 12 SPBE yang diberi sanksi tersebar di wilayah Jakarta, Tangerang, Bandung, Purwakarta, Padalarang, Ujung Berung dan Cimahi.
4 Agen Gas di Pagaralam Dilaporkan Diduga Selewengkan Gas Subsidi
Baca Juga: OJK Kuatkan Ekonomi Daerah dengan UMKM Naik Kelas di Tengah Ketidakpastian Global
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) sebelumnya mendatangi Pidsus Polres Pagaralam guna dimintai klarifikasi mengenai aturan soal pendistribusian gas subsidi ke masyarakat.
Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, Ketua YLKI Lahat Raya Sanderson Syafei kepada Sumselupdate.com-jaringan Suara.com menjelaskan, kapasitasnya dipanggil Unit Pidsus Satreskrim Polres Pagaralam mengenai soal aturan pendisfribusian gas subsidi.
“Ada sekitar 14 pertanyaan yang di tanyakan oleh penyidik Polres Pagaralam seputar pengetahuan YLKI terkait dugaan penyimpangan distribusi gas melon di kota Pagaralam,” ujarnya Senin (20/5/2024).
Sanderson menegaskan, YLKI menanggapi penyimpangan distribusi elpiji yang pihaknya duga sudah terjadi mulai dari tingkat agen hingga pangkalan.
“Dari hitungan YLKI sejak terbitmya SK walikota itu hingga sekarang masyarakat sudah di rugikan mencapai 8 miliar lebih hitungan ini berdasarkan jumlah kuota gas subsidi yang digelontor Pertamina kepada agen,” ujarnya menjelaskan..
“Kami desak Pertamina melakukan Pemutusan Hubungan Usaha (PHU) dengan 4 agen gas subsidi di Pagar Alam agar upaya dugaan penyelewengan ini tidak berlanjut,” ucapnya.
Berita Terkait
-
OJK Kuatkan Ekonomi Daerah dengan UMKM Naik Kelas di Tengah Ketidakpastian Global
-
Sejumlah Pejabat dan Tokoh Sumsel Melayat di Rumah Duka Ibu Mendagri Tito
-
Pj Bupati Muara Enim Sebut Banjir Hanya Fenomena Alam Padahal 6.650 Warga Mengungsi
-
DANA Kenalkan Fitur Terbaik Bisnis bagi UMKM, Transaksi Tumbuh 102 Persen
-
Survei LSI: Ini yang Bikin Herman Deru Ungguli Pesaingnya Mawardi Yahya
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Iftar Buffet Wyndham Opi Hotel Palembang Diskon 20 Persen, Ini Menu dan Paket Menginapnya
-
PTBA Serahkan Fasos dan Fasum, Dorong Permukiman Lebih Layak dan Tertata
-
Belajar AI Tanpa Ribet, Internet BAIK Festival Telkomsel Bikin Pelajar Jambi Level Up Skill Digital
-
Puasa Ramadan 2026 Jatuh Tanggal Berapa? Simak Prediksi Resminya di Sini
-
Sirine Kota Palembang Bunyi Lagi, Apa Maknanya dan Apa Fungsinya Sekarang?