SuaraSumsel.id - Seorang dokter spesialis di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), DR MY yang sudah berstatus tersangka akhirnya ditahan polisi. Ia menjadi tersangka atas pelecehan istri pasiennya sendiri.
Direktur Ditreskrimum Polda Kombes Pol Anwar Reksowidjojo SIK, Rabu (22/05/2024) membenarkan hal tersebut. Bahkan ia memastikan jika penahanan sudah sejak awal pekan ini.
“Senin lalu kita lakukan penahanan, dan tersangka MY hari dibantarkan karena sakit,” ucapnya melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com.
Polisi mengamankan dua alat suntik yang sudah terpakai, dan dua ampul 5 ml bekas obat Midazolam dan dua ampul 5 ml bekas obat Asam tranexamat. Penhanan dilakukan setelah penyidik menerima hasil uji lab Puslabfor Mabes Polri atas barang bukti alat suntik yang dipakai tersangka.
Baca Juga: Tawuran Kembali Pecah di Simpang Rusun Palembang, Puluhan Remaja Terlibat
Midazolam adalah obat golongan benzodiazepin yang diberikan sebelum operasi guna mengatasi rasa cemas sekaligus membuat rileks.
Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan sejumlah saksi, peristiwa yang terjadi pada Rabu malam (22/05/2024) sekitar pukul 22:30 WIB, saat itu terlapor dan suaminya yang merupakan pasien hendak diobservasi sebelum dilakukan rawat inap.
“Pertama disuntikkan ke pasien, dan baru ke korban dengan dalih menyuntikkan vitamin. Dimana saat itu korban tengah hamil dengan usia kandungan empat bulan,” ucapnya menjelaskan.
Saat korban tak sadarkan diri, pelaku menggrayak bagian atas korban dengan kondisi baju yang sudah tersingkap.
"Korban melihat tersangka mengeluarkan alat kelaminnya,” ucap Anwar menjelaskan.
Baca Juga: The All New Citroen C3 Aircross SUV Bidik Palembang Sebagai Pasar Potensial
Polisi juga sudah mengantongi alat bukti lain berupa hasil visum korban dimana ditemukan lecet di payudara dan bekas suntikan di lengan kanan.
Tersangka dijerat melanggar pasal 6 huruf a dan atau pasal 6 huruf B dan atau pasal 15 ayat (1) huruf B dan Juncto UU RI nomor 12 tahun 2022 tentang TPKS dengan ancaman hukuman 16 tahun penjara.
Anwar juga merespon terkait munculnya isu perdamaian antara terlapor dr MY dan TAF beberapa lalu, yang menurutnya tidak mempengaruhi proses penyidikan
Anwar menambahkan tidak menutup kemungkinan kalau dokter Myd akan dijemput paksa kalau masih mangkir dalam pemanggilan lanjutan.
Sedangkan kuasa hukum tersangka Assoc (Prof) Bennedi Hay membenarkan jika klainnya tengah berada di luar kota sehingga belum memenuhi pemanggilan lanjutan polisi.
Berita Terkait
-
Viral Momen Ibu-ibu di Palembang Protes, Antre Lama Cuma Dapat Rendang Dua Iris dari Richard Lee
-
Cara Ustaz Derry Sulaiman Jawab Salam Willie Salim Seorang Kristen, Banyak yang Kaget
-
Niat Bersihkan Nama Palembang, Acara Masak Besar Richard Lee Malah Ricuh?
-
Dokter Richard Lee Sumbang 1 Ton Ayam untuk Masak Besar di Palembang
-
Bisakah Pasien Jantung Mudik dengan Pesawat? Ini Penjelasan Dokter Spesialis
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Tangisan Pilu dI Rumah Kosong, Warga Syok Temukan Bayi Perempuan di Garasi
-
Ambulans RSUD Kosong Sopir dan BBM, Keluarga Nangis Histeris Urus Jenazah Sendiri
-
Guru Silat di Ogan Ilir Jadi Tersangka Pencabulan Santri, Diduga Lakukan Berkali-kali
-
WNA Rusia di Palembang Jadi Korban Curanmor, Drone dan GoPro Raib
-
Sayang Dibuang! Ini Cara Benar Simpan Kue Basah Palembang Pasca Lebaran