SuaraSumsel.id - Lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) di Sumatera Selatan mengalami kelebihan penghuni hingga 145 persen.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumsel Ilham Djaya mengatakan, daya tampung 20 lapas/rutan di Sumsel hanya 6 ribu orang.
"Sementara saat ini jumlah narapidana atau warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang menghuni 20 lapas/rutan se-Sumatera Selatan mencapai 15.000 orang, ," kata Ilham Djaya, Sabtu (18/5/2024).
Dia menjelaskan, meskipun sepanjang 2024 ini ada ratusan warga binaan yang bebas dan diberikan pengurangan masa tahanan atau remisi, jumlah penghuni lapas dan rutan di provinsi ini masih melebihi kapasitas daya tampung atau over kapasitas mencapai 145 persen.
Kondisi lapas dan rutan di Sumsel paling banyak dihuni oleh WBP kasus narkotika lebih dari 9.000 orang, kasus umum 5.600 orang, dan korupsi 220 orang.
Untuk mengatasi masalah kelebihan penghuni atau 'overcrowded' di lapas/rutan, pihaknya telah melakukan beberapa strategi di antaranya optimalisasi implementasi Permenkumham No 43 Tahun 2021 dan Permenkumham Nomor 7 Tahun 2022.
Kemudian melakukan pemindahan napi ke lapas di luar maupun di dalam wilayah Sumsel, serta membangun lapas baru seperti yang dilakukan di Kota Pagaralam.
Menurut dia, permasalahan kelebihan penghuni lapas dan rutan di provinsi ini telah dibicarakan dengan berbagai pihak termasuk kepadaTenaga Ahli Utama Kedeputian V Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Ade Irfan Pulungan saat berkunjung ke Kanwil Kemenkumham Sumsel baru-baru ini.
Untuk mengatasi masalah tersebut membutuhkan dukungan dan peran dari semua pihak, karena untuk mengembangkan kapasitas daya tampung dan membangun lapas/rutan baru membutuhkan dana cukup besar.
Baca Juga: Sengketa Lahan Kopi Berujung Maut, Warga Empat Lawang Tewas Dibacok Ayah dan Anak
"Terima kasih atas kesediaan Tenaga Ahli KSP mengunjungi Kanwil Kemenkumham Sumsel. Tentunya ini menjadi dukungan sekaligus motivasi bagi jajaran kami dalam melaksanakan tugas dan fungsi sehari-hari," kata Kakanwil Ilham.
Sementara Tenaga Ahli Utama Kedeputian V Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Ade Irfan Pulungan ketika berkunjung ke Palembang mengungkapkan bahwa kedatangannya dalam rangka melakukan monitoring terkait isu-isu terkini pelaksanaan tugas dan fungsi Kemenkumham di Sumsel.
“Kami mengapresiasi segala langkah progresif dari Kemenkumham Sumsel atas pelaksanaan tugas dan fungsi (tusi) di wilayah. Jika ada hambatan dan keluhan, harap berkonsultasi agar dapat dicarikan solusinya bersama-sama,” ujar Ade Irfan. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Sengketa Lahan Kopi Berujung Maut, Warga Empat Lawang Tewas Dibacok Ayah dan Anak
-
4 Direksi BUMD PT SP2J Tersangka Korupsi Jargas Palembang, Rugikan Negara Rp3,9 Miliar
-
Kantor Camat Sukarami Disulap Mewah, Habiskan Anggaran Renovasi Rp11,5 Miliar
-
Batal Maju Pilgub Sumsel, Mantan Wali Kota Harnojoyo Kini Diperiksa Bareskrim?
-
Ketagihan Judi Slot dan Sabu, Begundal Nekat Bunuh Bos Kopi Selangit Sumsel
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- 5 Lipstik Wardah yang Tahan Lama Saat Hujan dan Tidak Mudah Luntur Saat Makan
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Mantan Ketua DPR RI Marzuki Alie Minta Dialog soal Tunggakan PBB IGM Rp2,33 Miliar
-
Sumsel United Kalah 0-1 dari Semen Padang, Gol Menit Akhir Buyarkan Asa Laskar Juaro Raih Poin
-
Kasus Polisi Diduga Bunuh Ibu Kandung di Siak, Riwayat Skizofrenia Terungkap, Kompolnas Turun Tangan
-
22,4 Juta Batang Rokok Ilegal Disita di Sumsel dan Sekitarnya, Mengapa Peredaran Sulit Diberantas?
-
Dua Kali Kebakaran di Konsesi Sawit OKI, Ini Profil PT Ricky Agrindo Sejahtera yang Disidik Polisi