SuaraSumsel.id - Kepolisian menetapkan empat tersangka kasus dugaan korupsi kasus pembangunan jaringan gas kota di Palembang, Sumatera Selatan. Adapun keempat orang yang ditetapkan tersangka merupakan direksi dari BUMD PT SP2J.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Sunarto menjelaskan jika keempat orang ditetapkan tersangka yakni AN, AR, SU dan RU. Dari proses penyelidikan, kasus ini ditafsir merugikan negara mencapai Rp3,9 miliar.
"Kasusnya ditemukan indikasi kerugian negara," ucapnya kepada awak media.
Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, meski sudah ditetapkan tersangka, namun polisi belum melakukan penahanan.
Bahkan polisi mengungkapkan jika ada kemungkinan akan menetapkan tersangka baru lainnya.
“Tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru,” ucap dia.
Polda Sumsel sebelumnya menerima SPDP dari Kejati Sumsel kasus dugaan korupsi jargas kota Palembang.
.Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH, Rabu (15/5/2024) menjelaskan jika untuk penyelidikan perkara dugaan kasus korupsi pembangunan telah diterima dari Polda Sumsel.
"Kasusnya sudah kami terima, atas penyelidikan Polda Sumsel," ucapnya.
Baca Juga: Kantor Camat Sukarami Disulap Mewah, Habiskan Anggaran Renovasi Rp11,5 Miliar
“Karena sudah ada SPDP yang diterima Kejati Sumsel maka sudah tahap penyidikan, namun proses penyidikannya dilakukan oleh Polda Sumsel,” ujarnya menjelaskan.
Berita Terkait
-
Kantor Camat Sukarami Disulap Mewah, Habiskan Anggaran Renovasi Rp11,5 Miliar
-
Batal Maju Pilgub Sumsel, Mantan Wali Kota Harnojoyo Kini Diperiksa Bareskrim?
-
Ketagihan Judi Slot dan Sabu, Begundal Nekat Bunuh Bos Kopi Selangit Sumsel
-
Mawardi Dan Anita Noeringhati Temui Airlangga, Harnojoyo Batal Maju Pilgub?
-
Jaringan Penyelundupan Benih Lobster di Sumsel Digagalkan, Ratusan Ribu Ekor Diamankan
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Puasa Ramadan 2026 Jatuh Tanggal Berapa? Simak Prediksi Resminya di Sini
-
Sirine Kota Palembang Bunyi Lagi, Apa Maknanya dan Apa Fungsinya Sekarang?
-
Dari Pesantren untuk Desa: FAITH Jadi Gerakan Mandiri Pangan di Banyuasin
-
7 Bedak Padat Lokal untuk Usia 40+ agar Makeup Tidak Mudah Crack
-
Cuma Gara-Gara Parkir, 6 Fakta Tetangga di Sukarami Palembang Berujung Serangan Parang