SuaraSumsel.id - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Palembang masih menemukan makanan yang dijual di pasar bedug mengandung formalin sekaligus pewarna tekstil (rhodamin B).
Berikut sejumlah makanan yang mengandung formalin dan pewarna formalin yang ditemukan dijual di pasar bedug di Sumatera Selatan (Sumsel).
Plt Kepala BBPOM Palembang Teddy Wirawan mengatakan pihaknya telah memeriksa 279 takjil yang dijual di pasar bedug di kota Palembang, Banyuasin, OKU, OKUT, OKI, Pali, Prabumulih, Muara Enim dan Ogan Ilir.
Periksaan dilakukan sejak sebelum Ramadan, yakni tanggal 3 Maret sampai dengan 18 April dengan melakukan identifikasi dan distribusi ritel, pasar beduk dan pasar tradisional.
Terdapat lima sampel yang menjadi perhatian karena mengandung bahan berbahaya, yakni rujak mie, cendol, dan kue sengkulan yang mengadung pewarna tekstil.
"Rujak mie mengandung formalin, cendol warna pink dan kue Sengkulun mengandung Rhodamin B atau dikenal dengan pewarna tekstil,” katanya.
Selain di pasar bedug, formalin dan pewarna tekstil juga ditemukan di pasar tradisional di Kota Palembang, Kabupaten OKU dan OKU Timur.
“Kami temukan 2 sampel tahu putih positif formalin, dan terasi (asal Sungsang) mengandung pewarna tekstil (Rhodamin B),” jelasnya.
Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, BBPOM juga memastikan keamanan bahan pangan dengan memeriksa 43 sarana distribusi pangan. Diantaranya ada 10 distributor pangan di Palembang, Ogan Ilir dan OKU.
Baca Juga: Jadwal Buka Puasa Kota Palembang dan Sekitarnya Rabu 3 April 2024
Selain itu pemeriksaan di 21 supermarket, diantaranya ada 1 supermarket yang menjual pangan telah habis masa izin berlaku usaha dan pangan rusak kemasan.
“Dengan total keekonomian dari bahan pangan yang habis masa izin edar ada 6 item dan 86 pcs Rp1.492.000, rusak kemasan ada 2 item dan 2 pcs Rp25.640,” katanya.
Menurutnya, dibandingkan tahun lalu 2024 ini jauh berkurang penggunaan formalin pada tahu dan rujak mie. Para pelaku usaha sudah menggunakan mie kering.
“Dari nilai keekonomian pun turun, tahun lalu sampai Rp4,3 juta. Untuk terasi yang mengandung pewarna tekstil kami akan segera melakukan verifikasi kembali ke OKI dan Sungsang,” katanya
Berita Terkait
-
Jadwal Buka Puasa Kota Palembang dan Sekitarnya Rabu 3 April 2024
-
Hutama Karya Beri Diskon 20 Persen Tol Trans Sumatera, Simak Syaratnya
-
PTBA Menuju Perusahaan Energi Kelas Dunia yang Peduli Lingkungan
-
Jadwal Imsak Wilayah Banyuasin, Ogan Ilir dan Ogan Komering Ilir 3 April 2024
-
Modus Baru Penyalahgunaan BBM di Muara Enim, Solar Dijual Harga Dexlite
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Rektor Diberhentikan, 9 Dosen Di-PTDH, Ada Apa di Universitas PGRI Palembang?
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Sinergi di Apel Akbar Satlinmas Palembang
-
Duel Maut di Kebun Sawit Muba, Korban Tewas Ditebas di Leher, Benarkah Curi Sawit?
-
99 Pekerjaan Disebut Fiktif, Eks Kadis Perkimtan Palembang Hanya Dituntut 1,5 Tahun
-
PT DSI Ambil Alih Ekspor SDA, Akademisi Ingatkan Nasib Perusahaan Lokal Sumsel