SuaraSumsel.id - PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk menyambut baik keputusan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang menghentikan kebijakan restrukturisasi kredit terdampak Covid-19, pada Minggu (31/3/2024).
Dalam siaran persnya, OJK mengumumkan bahwa kebijakan stimulus restrukturisasi kredit perbankan untuk dampak Covid-19 telah berakhir pada 31 Maret 2024.
OJK menyatakan bahwa industri perbankan telah siap menghadapi berakhirnya kebijakan tersebut. Berakhirnya kebijakan tersebut konsisten dengan pencabutan status pandemi Covid-19 oleh pemerintah pada Juni 2023, serta mempertimbangkan perekonomian Indonesia yang telah pulih dari dampak pandemi, termasuk kondisi sektor riil.
Restrukturisasi kredit yang diterbitkan sejak awal 2020 telah banyak dimanfaatkan oleh debitur, terutama pelaku UMKM. Stimulus restrukturisasi kredit merupakan bagian dari kebijakan countercyclical dan merupakan kebijakan yang sangat penting (landmark policy) dalam menopang kinerja debitur, perbankan, dan perekonomian secara umum untuk melewati periode pandemi.
OJK menilai, kondisi perbankan Indonesia saat ini memiliki daya tahan yang kuat (resilient) dalam menghadapi dinamika perekonomian dengan didukung oleh tingkat permodalan yang kuat, likuiditas yang memadai, dan manajemen risiko yang baik.
Terkait dengan berakhirnya kebijakan stimulus restrukturisasi kredit perbankan terdampak Covid-19 tersebut, disambut baik oleh BRI.
Direktur Utama BRI, yang juga merupakan Ketua Himbara (Himpunan Bank Milik Negara), Sunarso mengungkapkan bahwa kebijakan tersebut terbukti telah mampu menyelamatkan sebagian besar bisnis UMKM selama menghadapi pandemi Covid-19 yang mulai meluas di Indonesia pada 2020.
Perseroan mengungkapkan, BRI sendiri secara internal sudah tidak menggunakan kebijakan tersebut sejak tahun 2023, sebagai upaya untuk penerapan prudential banking.
“BRI juga telah menerapkan langkah antisipatif merespon berakhirnya relaksasi restrukturisasi Covid-19 pada Maret 2024, dimana BRI telah menyiapkan soft landing strategy. Dan kami optimistis berakhirnya relaksasi tersebut tidak akan berdampak signifikan pada kinerja kualitas kredit maupun kinerja keuangan BRI secara umum,” imbuhnya.
Baca Juga: Raih Desa BRILiaN Hijau 2023, Desa Kelawi Sukses Manfaatkan BRImo, Agen BRILink, dan QRIS
Di sisi lain, sebagai antisipasi risiko BRI juga tetap mengimbangi dengan melakukan pencadangan yang memadai, dimana hingga akhir Desember 2022 tercatat NPL Coverage BRI berada di level 305,73%. Cadangan tersebut digunakan untuk melakukan penghapusbukuan kredit UMKM yang benar-benar sudah tidak bisa direstrukturisasi lagi, sehingga pada Desember 2023, NPL Coverage turun di level 229,09% namun cadangan tersebut masih sangat memadai apabila terjadi pemburukan.
Sebelumnya pada pertengahan Februari 2024, Sunarso mengungkapkan bahwa perseroan telah mencatatkan penyusutan nilai kredit terdampak Covid-19 yang direstrukturisasi, dimana outstanding kredit restrukturisasi Covid-19 per Desember 2023 turun menjadi Rp54,5 triliun dari Rp107,2 triliun pada periode yang sama tahun sebelumnya.
“Apabila dihitung dari puncaknya, sebesar Rp210 triliun itu sudah keluar dari status restrukturisasi sehingga sekarang outstanding-nya tinggal Rp54 triliun,” kata Sunarso.
Sunarso pun menyebut, sejak awal pandemi terjadi, BRI telah mengambil langkah strategis untuk melakukan penyelamatan terhadap Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang memiliki peranan krusial terhadap perekonomian Indonesia. Tercatat UMKM memberikan kontribusi sebesar 60,3% dari total produk domestik bruto (PDB) Indonesia.
Selain itu, UMKM menyerap 97% tenaga kerja dan menyediakan 99% lapangan kerja di Indonesia. Namun, adanya pandemi Covid-19 memberikan tekanan berat bagi pelaku UMKM, karena mereka tidak bisa melakukan aktivitas ekonomi sebagaimana biasanya. Fokus BRI dalam memberdayakan dan membangkitkan aktivitas pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) pada saat pandemi tersebut pun menjadi motor kinerja keuangan BRI pada saat itu.
Berita Terkait
-
BRI Raih Penghargaan Internasional Berkat Transformasi Digital Melalui BRIAPI
-
Hadir di PIK 2, KPR BRI Property Expo Tawarkan Beragam Promo Spesial
-
Aset BBRI Tembus Rp1.977 Triliun, Tertinggi Sepanjang Sejarah!
-
Langkah Nyata BRI Menuju Ekonomi Hijau, Portofolio Pembiayaan Berkelanjutan Capai Rp764,8 triliun
-
BRI Perkuat Sinergi Perbankan Nasional lewat Treasury Banking Summit
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Tax Amnesty Dianggap Kebijakan Blunder, Berpotensi Picu Moral Hazard?
-
Aliansi Mahasiswa Paser Desak Usut Percobaan Pembunuhan dan Stop Hauling Batu Bara
-
Bimtek Rp 162 Miliar, Akmal Malik Minta Pengawasan DPRD Terkait Anggaran di Bontang
Terkini
-
Raih Best API Initiative, BRI Komitmen untuk Terus Berinovasi bagi Layanan Nasabah
-
Cerita Pilu Novi Tolak Bayar Uang Damai Rp60 Juta, Padahal Dilecehkan Tetangga
-
Robby Minta Prabowo Turun Tangan: Kisah Video Viral Dugaan Pesta Sabu Lapas
-
Walkout di Tengah Debat Pilkada OKU, Paslon 01 Sebut Aturan Debat Dilanggar!
-
Penyelidikan Mendalam Kasus Pesta Sabu di Lapas, Oknum Petugas Jadi Tersangka?