Tasmalinda
Sabtu, 16 Maret 2024 | 12:26 WIB
Ilustrasi pemerkosaan. Kisah pahit korban pemerkosaan berulang di Desa Sungsang sampai hamil 6 bulan [Istimewa]

Pelaku IP mengajak temannya TI dan TM juga untuk berbuat asusila terhadap korban, yang kemudian berselang dua hari juga dilakukan oleh HAR dan A.

“Aksi asusila itu terus berlanjut hingga terakhir dilakukan oleh KH di bulan Oktober 2024,” ucap Miftahul Huda.

Permasalahan yang dialami korban sempat dilaporkan oleh keluarga ke korban kepada Camat Sungsang yang kemudian dilakukan mediasi.

“Waktu itu pelaku KH, Fa, dan RI mengakui perbuatannya dan siap bertanggungjawab tapi janji itu tak pernah dipenuhi hingga kami pun melaporkan kasus ini ke polisi,” ucapnya.

Baca Juga: Jadwal Imsak 15 Maret 2024 Wilayah Banyuasin, Ogan Ilir dan Ogan Komering Ilir

Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, pengaduan korban telah diterima SPKT Polda Sumsel dengan nomor bukti laporan LP/B/ 275/| /2024 SPKT POLDA 024/SPKTIPOLDA SUMATERA SELATAN tanggal 15 Maret 2024.

Load More