SuaraSumsel.id - Sungguh malang wanita asal Desa Sungsang Banyuasin II Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel) yang menjadi korban pemerkosaan berulang 8 pria. Mirisnya, wanita yang alami disabilitas mental tengah mengandung 6 bulan.
Korban mengandung setelah digilir delapan pelaku secara bergantian selama rentan waktu April hingga Oktober 2023.
Kedelapan pelaku itu masing-masing KH, RI, FA, IP, TI, TM, HR, dan A, merupakan warga sekampung dengan korban yang hingga kini masih berkeliaran.
Keluarga korban NA (24), warga asal Kota Palembang melaporkan ke SPKT Polda Sumsel, Jumat (15/3/2024) malam.
Baca Juga: Jadwal Imsak 15 Maret 2024 Wilayah Banyuasin, Ogan Ilir dan Ogan Komering Ilir
Tim kuasa hukum dari Kantor Hukum Amanah Nusantara mengungkapkan jika pelaku utama ialah KH yang merupakan warga satu kampung.
Pada pertengahan April 2023 lalu melakukan asusila dengan modus mentraktir makan.
Korban yang menyetujui ajakan itu justru oleh KH diajak pergi ke salah satu gubuk kampung buyut.
“Pada saat di gubuk tersebut korban dipaksa oleh saudara KH untuk melayani hawa nafsu terlapor,” ucapnya.
KH juga justru mengajak satu temannya RI untuk datang ke gubuk dengan melakukan asusila terhadap korban.
Baca Juga: Seorang Pekerja Jaringan Tersengat Listrik! Ini Kata Saksi Mata
“Hanya berselang dua hari, pelaku RI ini memberitahukan ke pelaku FA dan IP juga melakukan asusila terhadap korban, dengan iming-iming mengajak jalan korban,” ucap Miftahul Huda.
Pelaku IP mengajak temannya TI dan TM juga untuk berbuat asusila terhadap korban, yang kemudian berselang dua hari juga dilakukan oleh HAR dan A.
“Aksi asusila itu terus berlanjut hingga terakhir dilakukan oleh KH di bulan Oktober 2024,” ucap Miftahul Huda.
Permasalahan yang dialami korban sempat dilaporkan oleh keluarga ke korban kepada Camat Sungsang yang kemudian dilakukan mediasi.
“Waktu itu pelaku KH, Fa, dan RI mengakui perbuatannya dan siap bertanggungjawab tapi janji itu tak pernah dipenuhi hingga kami pun melaporkan kasus ini ke polisi,” ucapnya.
Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, pengaduan korban telah diterima SPKT Polda Sumsel dengan nomor bukti laporan LP/B/ 275/| /2024 SPKT POLDA 024/SPKTIPOLDA SUMATERA SELATAN tanggal 15 Maret 2024.
Berita Terkait
-
Dugaan Korupsi Izin Perkebunan, Kejati Sumsel Menggeledah 3 Kantor Pemerintahan
-
Jadwal Imsak 15 Maret 2024 Wilayah Banyuasin, Ogan Ilir dan Ogan Komering Ilir
-
Seorang Pekerja Jaringan Tersengat Listrik! Ini Kata Saksi Mata
-
Jadwal Buka Puasa 14 Maret 2024 Wilayah Banyuasin, Ogan Ilir dan Ogan Komering Ilir
-
Waktu Buka Puasa 14 Maret 2024 Wilayah Kota Palembang dan Sekitarnya
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Diogo Jota Tewas di Jalanan Paling Berbahaya: Diduga Pakai Mobil Sewaan
-
Riau Bangga! Tarian Anak Pacu Jalur Viral Dunia, Ditiru Bintang PSG hingga Pemain AC Milan
-
Baru Jabat 4 Bulan, Erick Thohir Copot Dirut Bulog Novi Helmy Prasetya dan Disuruh Balik ke TNI
-
Resmi! Ramadhan Sananta Gabung ke Klub Brunei Darussalam DPMM FC, Main di Liga Malaysia
-
CORE Indonesia: Ada Ancaman Inflasi dan Anjloknya Daya Beli Orang RI
Terkini
-
Motivasi Langsung dari Gubernur, Ini Pesan Herman Deru untuk Generasi Muda Sumsel
-
Makin Mudah! Ini 7 Titik Pengisian Mobil Listrik di Tol Sumatera Selatan 2025
-
Biar Tahan 10 Tahun, Ini 6 Cara Merawat Baterai Mobil Listrik yang Benar
-
Lebih Nyaman atau Lebih Sexy? Ini Bedanya Push-Up Bra dan Bralette 2025
-
Dapat Saldo Dadakan! Klaim Sekarang 5 Link DANA Kaget Terbaru