SuaraSumsel.id - Sungguh malang wanita asal Desa Sungsang Banyuasin II Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel) yang menjadi korban pemerkosaan berulang 8 pria. Mirisnya, wanita yang alami disabilitas mental tengah mengandung 6 bulan.
Korban mengandung setelah digilir delapan pelaku secara bergantian selama rentan waktu April hingga Oktober 2023.
Kedelapan pelaku itu masing-masing KH, RI, FA, IP, TI, TM, HR, dan A, merupakan warga sekampung dengan korban yang hingga kini masih berkeliaran.
Keluarga korban NA (24), warga asal Kota Palembang melaporkan ke SPKT Polda Sumsel, Jumat (15/3/2024) malam.
Baca Juga: Jadwal Imsak 15 Maret 2024 Wilayah Banyuasin, Ogan Ilir dan Ogan Komering Ilir
Tim kuasa hukum dari Kantor Hukum Amanah Nusantara mengungkapkan jika pelaku utama ialah KH yang merupakan warga satu kampung.
Pada pertengahan April 2023 lalu melakukan asusila dengan modus mentraktir makan.
Korban yang menyetujui ajakan itu justru oleh KH diajak pergi ke salah satu gubuk kampung buyut.
“Pada saat di gubuk tersebut korban dipaksa oleh saudara KH untuk melayani hawa nafsu terlapor,” ucapnya.
KH juga justru mengajak satu temannya RI untuk datang ke gubuk dengan melakukan asusila terhadap korban.
Baca Juga: Seorang Pekerja Jaringan Tersengat Listrik! Ini Kata Saksi Mata
“Hanya berselang dua hari, pelaku RI ini memberitahukan ke pelaku FA dan IP juga melakukan asusila terhadap korban, dengan iming-iming mengajak jalan korban,” ucap Miftahul Huda.
Pelaku IP mengajak temannya TI dan TM juga untuk berbuat asusila terhadap korban, yang kemudian berselang dua hari juga dilakukan oleh HAR dan A.
“Aksi asusila itu terus berlanjut hingga terakhir dilakukan oleh KH di bulan Oktober 2024,” ucap Miftahul Huda.
Permasalahan yang dialami korban sempat dilaporkan oleh keluarga ke korban kepada Camat Sungsang yang kemudian dilakukan mediasi.
“Waktu itu pelaku KH, Fa, dan RI mengakui perbuatannya dan siap bertanggungjawab tapi janji itu tak pernah dipenuhi hingga kami pun melaporkan kasus ini ke polisi,” ucapnya.
Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, pengaduan korban telah diterima SPKT Polda Sumsel dengan nomor bukti laporan LP/B/ 275/| /2024 SPKT POLDA 024/SPKTIPOLDA SUMATERA SELATAN tanggal 15 Maret 2024.
Berita Terkait
-
Viral! Video Petugas Lapas Bongkar Pesta Sabu dan Minta Perlindungan Prabowo
-
Video Dugaan Pesta Sabu di Lapas Viral, Pejabat Kemenkumham Sumsel Diperiksa?
-
Bongkar Praktik Licik Lapas Tanjung Raja, Robby Minta Tolong Presiden Prabowo
-
Kisah Tragis Novi, Ibu Dua Anak Sering Diganggu Tetangga Genit Malah Dipenjara
-
Usai Ditetapkan Tersangka Korupsi Jalur Kereta Besitang-Langsa, Prasetyo Boeditjahjono Kembali Jadi Tersangka Proyek LRT
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
-
Investigasi Kekerasan di Paser: Polisi dan Tokoh Adat Serukan Kedamaian
-
Nyawa Masyarakat Adat Paser Melayang, Massa Demo Minta Pj Gubernur dan Kapolda Kaltim Dicopot
Terkini
-
Raih Best API Initiative, BRI Komitmen untuk Terus Berinovasi bagi Layanan Nasabah
-
Cerita Pilu Novi Tolak Bayar Uang Damai Rp60 Juta, Padahal Dilecehkan Tetangga
-
Robby Minta Prabowo Turun Tangan: Kisah Video Viral Dugaan Pesta Sabu Lapas
-
Walkout di Tengah Debat Pilkada OKU, Paslon 01 Sebut Aturan Debat Dilanggar!
-
Penyelidikan Mendalam Kasus Pesta Sabu di Lapas, Oknum Petugas Jadi Tersangka?