SuaraSumsel.id - Sungguh malang wanita asal Desa Sungsang Banyuasin II Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel) yang menjadi korban pemerkosaan berulang 8 pria. Mirisnya, wanita yang alami disabilitas mental tengah mengandung 6 bulan.
Korban mengandung setelah digilir delapan pelaku secara bergantian selama rentan waktu April hingga Oktober 2023.
Kedelapan pelaku itu masing-masing KH, RI, FA, IP, TI, TM, HR, dan A, merupakan warga sekampung dengan korban yang hingga kini masih berkeliaran.
Keluarga korban NA (24), warga asal Kota Palembang melaporkan ke SPKT Polda Sumsel, Jumat (15/3/2024) malam.
Tim kuasa hukum dari Kantor Hukum Amanah Nusantara mengungkapkan jika pelaku utama ialah KH yang merupakan warga satu kampung.
Pada pertengahan April 2023 lalu melakukan asusila dengan modus mentraktir makan.
Korban yang menyetujui ajakan itu justru oleh KH diajak pergi ke salah satu gubuk kampung buyut.
“Pada saat di gubuk tersebut korban dipaksa oleh saudara KH untuk melayani hawa nafsu terlapor,” ucapnya.
KH juga justru mengajak satu temannya RI untuk datang ke gubuk dengan melakukan asusila terhadap korban.
Baca Juga: Jadwal Imsak 15 Maret 2024 Wilayah Banyuasin, Ogan Ilir dan Ogan Komering Ilir
“Hanya berselang dua hari, pelaku RI ini memberitahukan ke pelaku FA dan IP juga melakukan asusila terhadap korban, dengan iming-iming mengajak jalan korban,” ucap Miftahul Huda.
Pelaku IP mengajak temannya TI dan TM juga untuk berbuat asusila terhadap korban, yang kemudian berselang dua hari juga dilakukan oleh HAR dan A.
“Aksi asusila itu terus berlanjut hingga terakhir dilakukan oleh KH di bulan Oktober 2024,” ucap Miftahul Huda.
Permasalahan yang dialami korban sempat dilaporkan oleh keluarga ke korban kepada Camat Sungsang yang kemudian dilakukan mediasi.
“Waktu itu pelaku KH, Fa, dan RI mengakui perbuatannya dan siap bertanggungjawab tapi janji itu tak pernah dipenuhi hingga kami pun melaporkan kasus ini ke polisi,” ucapnya.
Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, pengaduan korban telah diterima SPKT Polda Sumsel dengan nomor bukti laporan LP/B/ 275/| /2024 SPKT POLDA 024/SPKTIPOLDA SUMATERA SELATAN tanggal 15 Maret 2024.
Berita Terkait
-
Dugaan Korupsi Izin Perkebunan, Kejati Sumsel Menggeledah 3 Kantor Pemerintahan
-
Jadwal Imsak 15 Maret 2024 Wilayah Banyuasin, Ogan Ilir dan Ogan Komering Ilir
-
Seorang Pekerja Jaringan Tersengat Listrik! Ini Kata Saksi Mata
-
Jadwal Buka Puasa 14 Maret 2024 Wilayah Banyuasin, Ogan Ilir dan Ogan Komering Ilir
-
Waktu Buka Puasa 14 Maret 2024 Wilayah Kota Palembang dan Sekitarnya
Terpopuler
- Kata-kata Miliano Jonathans Tolak Timnas Indonesia
- Miliano Jonathans: Hati Saya Hancur
- Dari Premier League Bersama Crystal Palace Kini Main Tarkam: Nasib Pilu Jairo Riedewald
- Insiden Bendera Terbalik saat Upacara HUT RI ke-80, Paskibraka Menangis Histeris
- Dicari para Karyawan! Inilah Daftar Mobil Matic Bekas di Bawah 60 Juta yang Anti Rewel Buat Harian
Pilihan
-
Viral! Ekspresi Patrick Kluivert Saat Kibarkan Bendera Merah Putih di HUT RI-80, STY Bisa Kaya Gitu?
-
Tampak Dicampakkan Prabowo! "IKN Lanjut Apa Engga?" Tanya Basuki Hadimuljono
-
Tahun Depan Prabowo Mesti Bayar Bunga Utang Jatuh Tempo Rp600 Triliun
-
5 Rekomendasi HP Realme Murah Terbaik Agustus 2025, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
-
Kontroversi Royalti Tanah Airku, Ketum PSSI Angkat Bicara: Tidak Perlu Debat
Terkini
-
Semangat Kemerdekaan! SKK Migas Sumbagsel Gelar Upacara HUT RI ke-80 di Tengah Laut
-
Review Onix Mexicola: Parfum Viral yang Wanginya Bikin Auto Nengok
-
Staycation Hits Palembang: 5 Hotel dengan Pemandangan Jembatan Ampera Terbaik
-
Bidar di Sungai Musi Palembang Meriah, Tapi Benarkah Sudah Jadi Identitas Sumsel?
-
Lengkap! Fatchu Rohman Jadi Rekrutan Pamungkas Sumsel United Musim Ini