Di hadapan Majelis Hakim Vulton mengaku telah menyesali perbuatannya karena telah menipu teman sekolahnya itu.
“Iya sangat menyesal yang mulia,” katanya.
Dalam dakwaan JPU Kejati Sumsel, Siti Fatimah SH MH, menyatakan terdakwa Ipda Vulton Matheos telah melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan mengiming – imingi korban kerjasama terkait proyek pengerasan jalan di daerah Baturaja dengan modal awal Rp1.5 Miliar dengan hasil keuntungan dari proyek tersebut dibagi menjadi fity-fity.
Atas iming-iming tersebut sehingga korban Yulian Rais menyetujuinya. Setelah itu korban menanyakan tentang proyek tersebut sehingga tidak ada realisasinya, korban mengalami kerugian senilai Rp225 Juta.
“Terdakwa didakwa dengan dakwaan pasal 378 KUHP dan juga pasal 372 KUHP,” tegasnya saat mengutip surat dakwaan.
Berita Terkait
-
Kasus Bikin Konten Rendang Hilang, Polisi Periksa Pelapor Willie Salim
-
Gubernur Herman Deru Buka Rakor Forkopimda Se-Sumsel
-
Gercep Antisipasi Arus Mudik Lebaran, Herman Deru Cek Jalur Tol Alternatif Palembang-Betung
-
Jejak Pendidikan Umi Hartati: Sarjana Ekonomi hingga Ketua Komisi yang Ditahan KPK
-
Dijerat OTT KPK, Ini Daftar Kekayaan Miliaran Umi Hartati yang Jadi Sorotan
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
Terkini
-
Darma Agung Club 41 Palembang Beroperasi Diam-Diam Meski Resmi Ditutup?
-
Herman Deru Pulang Kampung, Halal Bihalal di OKU Timur Penuh Keakraban
-
Pasca Penusukan Sadis, Izin Operasional DA Club 41 Palembang Dipertanyakan
-
Detik-Detik Kecelakaan Maut di Lahat: Satu Keluarga Tewas Saat Hendak Silaturahmi
-
Lebaran Berkah Bersama Bank Sumsel Babel: Mudik Gratis, Zakat Digital, dan Dana Tunai Siap