SuaraSumsel.id - Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatra Selatan, diminta tidak mematikan handphone (HP) saat pemilu 2024 berlangsung guna memudahkan koordinasi dan pelaporan pengawasan di lapangan.
"Handphone harus selalu aktif agar mudah dalam koordinasi dan pelaporannya," kata Ketua Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Martapura, Novri Hasan saat pelantikan 178 Pengawas TPS di Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur, Selasa.
Ia meminta pengawas TPS selalu mengaktifkan handphone saat pemilu agar lebih mudah dalam menyampaikan hasil laporan pemungutan dan penghitungan suara di TPS.
Pengawas TPS juga ditekankan maksimal dalam menjalankan tugas sebagai pengawas demi terciptanya pemilu yang adil serta memastikan setiap tahapan berjalan dengan benar sesuai aturan yang berlaku.
"Jangan ragu untuk menyampaikan hal apapun terkait dengan pengawasan. Tunjukkan anda bangga menjadi petugas pengawas TPS pemilu 2024," ujarnya.
Dia mengatakan pelantikan pengawas TPS Kecamatan Martapura itu dilakukan setelah rapat pleno Panwascam Martapura pada 19 Januari 2024.
Penetapan ini dilakukan berdasarkan pada hasil seleksi kelengkapan berkas pendaftaran dan hasil tes wawancara yang telah dilakukan sebelumnya.
Dalam hasil seleksi tersebut, dari 368 orang yang mendaftar, di antaranya sebanyak 178 orang dinyatakan layak dan memenuhi syarat dilantik sebagai pengawas TPS untuk membantu Bawaslu OKU Timur dalam mengawasi proses pemilu 2024 di wilayah itu.
"Seleksi pengawas TPS dilakukan melalui beberapa tahapan mulai dari proses verifikasi berkas administrasi hingga tes wawancara," katanya.
Pengawas TPS yang dinyatakan lulus ini nantinya disebar di seluruh tempat pemungutan suara yang tersebar di wilayah Kecamatan Martapura.
Adapun tugas pengawas TPS tersebut mulai dari mengawasi proses pergeseran kotak suara ke TPS, proses pemungutan dan penghitungan surat suara.
Selain itu, mereka juga bertugas mengawasi proses administrasi di TPS dan perpindahan kotak suara dari TPS ke PPS.
"Setiap TPS nantinya ditempatkan satu orang pengawas guna memastikan proses pemilu 2024 berjalan jujur dan adil," ujarnya. {ANTARA}
Berita Terkait
-
Buntut Ijazah Gibran, Mahfud MD: KPU Harus Diseret ke Pengadilan
-
Mahfud MD: Peradaban Bernegara Dirusak Hanya Karena Meng-Gibran-kan Aturan
-
Dari 85 hingga 220: Berapa Sebenarnya Jumlah Kursi Ideal untuk DPRD Jakarta?
-
Gibran Digugat soal Keabsahan Cawapres, Apa yang Sebenarnya Dipersoalkan di MK?
-
BPK Audit Kinerja MK dalam Penanganan PHPU 2024 Meski Raih Opini WTP
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- Djarum Digeledah KPK, Publik Ramai Kaitkan dengan Isu Haji Isam dan DBS
- 5 Sunscreen untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 Shio Paling Beruntung 29 Oktober 2026: Bisnis Lancar dan Finansial Aman
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Mantan Ketua DPR RI Marzuki Alie Minta Dialog soal Tunggakan PBB IGM Rp2,33 Miliar
-
Sumsel United Kalah 0-1 dari Semen Padang, Gol Menit Akhir Buyarkan Asa Laskar Juaro Raih Poin
-
Kasus Polisi Diduga Bunuh Ibu Kandung di Siak, Riwayat Skizofrenia Terungkap, Kompolnas Turun Tangan
-
22,4 Juta Batang Rokok Ilegal Disita di Sumsel dan Sekitarnya, Mengapa Peredaran Sulit Diberantas?
-
Dua Kali Kebakaran di Konsesi Sawit OKI, Ini Profil PT Ricky Agrindo Sejahtera yang Disidik Polisi