Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Sabtu, 13 Januari 2024 | 17:48 WIB
Ilustrasi pengeroyokan. Pria di Palembang dikeroyok dua anak kandungnya. [ANTARA]

Laporan dari korban telah diterima petugas piket SPKT Polrestabes Palembang atas tindak pidana Pengeroyokan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 KUHP. Selanjutnya laporan akan diteruskan ke Satreskrim untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Load More