SuaraSumsel.id - Seorang pria bernama Herman (60), warga Alang-alang Lebar, Kota Palembang, dikeroyok dua anak kandungnya. Masalah ini dipicu soal harta.
Peristiwa pengeroyokan terhadap Herman terjadi di Jalan Kolonel Sulaiman, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-alang Lebar Palembang, Sabtu (13/1/2024) pukul 10.00.
Tak terima dikeroyok, Herman melaporkan kedua anaknya inisial TT (30), dan FE (35), ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, pada Sabtu (13/1/2024) siang.
Herman mengaku dikeroyok oleh dua anak kandungnya sendiri saat bermaksud hendak menjual ruko atau mobil milik anaknya untuk keperluan biaya kuliah anaknya yang lain.
Ditemui usai membuat laporan, Herman menjelaskan kejadian bermula ketika dirinya berbicara kepada terlapor TT tentang perihal surat-surat ruko miliknya yang telah digadaikan oleh TT.
“Maksud saya, ruko itu hendak dijual untuk biaya kuliah adiknya TT (terlapor, red), tapi TT ini tidak setuju. Oleh karenanya saya menemuinya di lokasi kejadian itu, berbicara baik-baik jika tidak mau ruko dijual, maka mobil yang pernah saya berikan kepadanya untuk dijual,” jelas Herman dikutip dari Sumselupdate.com--jaringan Suara.com.
Mendengar ucapannya tersebut, lanjut Herman, terlapor pun bersih keras tak ingin menuruti permintaan orang tuanya sendiri tersebut, bahkan menghalangi korban dengan memegang tangannya dan memanggil kakaknya FE.
“FE datang langsung menendang, memukul saya berkali-kali di bagian muka dengan tangan kosong. Kemudian saya mencoba melepaskan pegangan tangan TT dengan cara menamparnya. Saya sempat terdengar, anak saya FE itu mengatakan sama adiknya ‘kita bunuh’,” ungkapnya.
Masih kata Herman, setelah pegangan tangan TT terlepas, dirinya langsung lari ke mobil. Namun lagi-lagi FE mengejar hingga berhasil mengambil kunci kontak mobil dan kembali memukuli korban di dalam mobil.
Baca Juga: 400 Lampu Jalan Rusak di Palembang Diganti LED
“Pintu mobil ditahan oleh TT, jadi saya tidak bisa keluar mobil. Sebelum akhirnya saya bisa melarikan diri dari mereka. Saya mengalami luka robek di pelipis mata kiri, pipi bengkak lecet, tangan sakit, bibir lecet, perut sakit. Makanya saya membuat laporan ke polisi, biar mereka ditangkap untuk bertanggung jawab atas perbuatannya,” tutupnya.
Laporan dari korban telah diterima petugas piket SPKT Polrestabes Palembang atas tindak pidana Pengeroyokan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 KUHP. Selanjutnya laporan akan diteruskan ke Satreskrim untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Berita Terkait
-
400 Lampu Jalan Rusak di Palembang Diganti LED
-
Istri Ganjar Pranowo: Perbaikan Rekrutmen Beasiswa Luar Negeri Dibutuhkan
-
MGM Bosco Logistics Hadir di Palembang, Layani Logistik Berpendingin
-
Dua Warga Palembang Adu Jotos Gara-Gara Pilpres, Netizen: Malu-Maluin!
-
PJ Wali Kota Palembang Digugat Orang Tua Bayi yang Meninggal Usai Imunisasi HB0
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
7 Parfum Wangi Natal untuk Kamu yang Ingin Tampil Hangat, Manis dan Berkesan di Akhir Tahun
-
Buruan! 10 Link Dana Kaget Hari Ini Sudah Rilis, Siapa Cepat Langsung Dapat Saldo
-
7 Bedak Tabur dengan Butiran Paling Halus, Bikin Makeup Ringan Seharian
-
7 Bedak Padat Juara Nahan Minyak untuk Touch Up di Siang Hari
-
2 Bedak Padat Lokal untuk Makeup Harian, Wardah vs Pixy