SuaraSumsel.id - Peristiwa kematian bayi di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) usai menjalani imunisasi HB0 berujung penuntutan. Pihak orang tua korban menuntut sejumlah pihak atas kematian bayi yang baru berusia beberapa hari tersebut.
Salah satu yang digugat ialah PJ Wali Kota Palembang Ratu Dewa.
Ayah bayi Sandi Hariyanto bersama kuasa hukumnya M Novel Suwa mengatakan telah memasuki gugatan perdata adalah perbuatan melawan hukum
Gugatan diajukan kepada Pj Wako Palembang, Kadinkes Palembang, Direktur RS Bari dan Puskesmas pembina yang melakukan imunisasi. “Kami mohon kepada para pihak untuk memberi jawaban secara tertulis apa penyebab anak klein kita meninggal,” tuturnya
“Ayah dan ibu bayi yang meninggal tersebut, sampai sekarang masih trauma karena masih terbayang- bayang wajah anaknya karena dia belum tahu penyebab anaknya meninggal,” tegas Novel
Novel juga mengatakan, seharusnya Rumah Sakit, yang berkompeten mengeluarkan keterangan mengenai penyebab bayi tersebut meninggal dunia.
Pihaknya akan terus mencari keadilan dimanapun sampai terjawab penyakit apakah anak ini tersebut mengakibatkan meninggal, kalau meninggal pasti semua akan meninggal tapi perantara penyakit apa yang membuat anak ini meninggal dunia.
Ayah Bayi Sandi Hariyanto, mengatakan pihaknya hanya meminta keadilan, selama anaknya meninggal sampai saat ini tidak ada keadilan buat dirinya.
Kadinkes Palembang dr Fenty Aprina pun mempersilahkan keluarga bayi yang meninggal untuk menggugat. “Itu hak mereka, dan kami sudah mempunyai data- data yang pasti kematian itu bukan di sebabkan oleh imunisasi,” tegas Kadinkes, melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, Kamis (11/1/2024)
Ia juga mengklaim jika pihak puskesmas sudah melakukan pelayanan sesuai dengan standar. “Artinya bayi boleh diberikan imunisasi, pelaksanaan imunisasi kemudian memulangkan setelah imunisasi itu sudah sesuai dengan standar,” ujarnya menjelaskan
Berita Terkait
-
Daftar Diskon BRI Palembang: Hemat Makan, Belanja, & Kecantikan!
-
Negara Rugi Rp1,3 Triliun, Kasus Korupsi Proyek LRT Palembang Tambah 'Luka' Waskita Karya
-
Umumkan Lamaran dengan Polisi, Febby Rastanty Tampil Menawan dengan Kebaya Kartini dari Songket Palembang
-
Otak Pemerkosa yang Bunuh Siswi SMP di Palembang Divonis Ringan, Keluarga Korban Kecewa
-
Gilir Siswi SMP yang Jasadnya Dibuang ke Kuburan Cina, Eksepsi 4 ABG Pembunuh AA Ditolak Hakim, Apa Alasannya?
Tag
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
Sambut Presiden dengan Kemewahan, Mercedes-Maybach S650 Pullman Jadi Tunggangan Prabowo di Abu Dhabi
-
Tangan Kanan Bongkar Shin Tae-yong Punya Kendala di Timnas Indonesia: Ada yang Ngomong...
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Gold Rating dalam Asia Sustainability Reporting Rating 2024
-
Gunung Dempo Erupsi Lagi! Semburkan Abu Vulkanik hingga 200 Meter
-
Ngeri! Anak di Bawah Umur Jadi Korban Perdagangan Manusia di Palembang
-
Viral Video Pengemasan Sembako di Kantor Parpol Sumsel, Ini Kata Bawaslu
-
Berbagai Program Menarik Hadir di KPR BRI Property Expo 2024 Goes to Ciputra Surabaya