SuaraSumsel.id - Polda Sumsel memburu seorang diduga bos penyelundup bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di daerah tersebut.
Perburuan dilakukan setelah polisi berhasil menangkap pelaku suruhan bos penyelundup solar berinisial (HD) yang membawa sebuah mobil berisi babytadmon yang dimodifikasi untuk menampung solar dari Pom (Pompa) Bensin.
Kepala Bidang Humas Polda Sumsel Kombes Sunarto menerangkan jika orang suruhan HD yang membawa mobil dimodifikasi tersebut ditangkap saat melakukan aksi di salah satu stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di kawasan Tanjung Api-api, Kota Palembang.
"Orang suruhannya HD itu berinisial (AC) berhasil kami tangkap saat tengah melakukan aksinya," katanya.
Ia menambahkan polisi juga menangkap seorang operator pompa bensin tersebut berinisial IZ yang bertugas membantu AC saat melakukan aksinya.
Berdasarkan keterangannya, kata Sunarto, IZ memperoleh imbalan atau upah Rp200 ribu per satu trip saat pengisian atau per 1.000 liter.
Polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil jenis L300 box di dalamnya terdapat sebuah tanki minyak atau babytedmon berkapasitas satu ton yang telah terisi sebanyak 290 liter solar.
Polisi juga mengamankan sebanyak 24 barcode My Pertamina yang didapatkan pelaku dengan cara dibeli dari sopir truk lainnya.
Kendati HD masih menjadi perburuan oleh personel Polda Sumsel, kata Sunarto, pelaku AC dikenakan Pasal 55 Undang-Undang RI Nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi sebagaimana telah diubah pada Pasal 40 angka 9 Undang-Undang RI Nomor 6 tahun 2023 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 2 tahun 2022 tentang cipta kerja.
Baca Juga: Anggota Polri di Sumsel Dilarang Berpolitik, Keluarga Boleh tapi...
Setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan atau niaga bahan bakar minyak yang bersubsidi pemerintah dipidana dengan pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling tinggi senilai Rp60 miliar. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Teman Bus Trans Musi Palembang Terancam Dihentikan, Kemenhub Beri Warning
-
Pemuda Palembang Dibacok Pakai Celurit, 3 Pelaku Masih Buron
-
Prabowo Subianto Silaturahmi dengan Ribuan Santri di Palembang, Sampaikan Nasihat
-
Wanita Muda Sesak Napas di Emperan Toko Bangunan di Palembang, Meninggal Saat Dievakuasi
-
Prabowo Subianto Temui Tokoh Politik Marzuki Alie di Palembang, Apa Maksud Pertemuan Ini?
Terpopuler
- Presiden RI Minta Maaf ke Malaysia - Singapura Akibat Asap, Tapi Itu SBY...
- Rudy Masud Senyum Semringah Bersama Istri di Singapura, Media Asing: Rakyatnya Sesak Nafas
- Wapres RI Mundur Saat Ekonomi Bergejolak, Hubungan Dengan Presiden Memburuk
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Wajah Kencang dan Awet Muda
- Rudal Houthi Ancam Piala Asia 2027 di Arab Saudi: AFC Bungkam, Jepang Resmi Mundur dari Turnamen
Pilihan
-
Maruli Simanjuntak Disebut Dilantik Prabowo Jadi Wakil Panglima TNI, Kamis Sore Ini
-
Kompak Berpakaian Dinas Lengkap Sambangi Istana, Perwira Tinggi TNI Siap Dilantik Prabowo
-
Belajar Hadapi Kekeringan dari Romo Kirjito, Mamanen Air Hujan yang Jatuh dari Langit
-
Krisis! Kelangkaan BBM Meluas Tak Hanya Bali, Antrean Berjam-jam
-
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Bungkam usai Viral Sarapan di Singapura
Terkini
-
Dry Ice Diuji untuk Atasi Kabut Asap, Mengapa Sumsel Masih Diselimuti Asap Pekat Berbahaya?
-
Daftar 16 Perusahaan Perkebunan dan HTI Diusut Soal Karhutla Sumsel, Baru PT RAS Punya Tersangka
-
Koalisi Pers Sumsel Desak Evaluasi Pengamanan Demo Usai Tiga Wartawan Dikeroyok
-
Kasus Karhutla Sumsel: 16 Perusahaan Diusut, Mengapa Baru PT RAS Ditetapkan Tersangka?
-
Koalisi Pers Sumsel Desak Dirintelkam Kombes Tony Dicopot Usai Wartawan Dikeroyok saat Liput Demo