SuaraSumsel.id - Polda Sumsel memburu seorang diduga bos penyelundup bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di daerah tersebut.
Perburuan dilakukan setelah polisi berhasil menangkap pelaku suruhan bos penyelundup solar berinisial (HD) yang membawa sebuah mobil berisi babytadmon yang dimodifikasi untuk menampung solar dari Pom (Pompa) Bensin.
Kepala Bidang Humas Polda Sumsel Kombes Sunarto menerangkan jika orang suruhan HD yang membawa mobil dimodifikasi tersebut ditangkap saat melakukan aksi di salah satu stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di kawasan Tanjung Api-api, Kota Palembang.
"Orang suruhannya HD itu berinisial (AC) berhasil kami tangkap saat tengah melakukan aksinya," katanya.
Ia menambahkan polisi juga menangkap seorang operator pompa bensin tersebut berinisial IZ yang bertugas membantu AC saat melakukan aksinya.
Berdasarkan keterangannya, kata Sunarto, IZ memperoleh imbalan atau upah Rp200 ribu per satu trip saat pengisian atau per 1.000 liter.
Polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil jenis L300 box di dalamnya terdapat sebuah tanki minyak atau babytedmon berkapasitas satu ton yang telah terisi sebanyak 290 liter solar.
Polisi juga mengamankan sebanyak 24 barcode My Pertamina yang didapatkan pelaku dengan cara dibeli dari sopir truk lainnya.
Kendati HD masih menjadi perburuan oleh personel Polda Sumsel, kata Sunarto, pelaku AC dikenakan Pasal 55 Undang-Undang RI Nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi sebagaimana telah diubah pada Pasal 40 angka 9 Undang-Undang RI Nomor 6 tahun 2023 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 2 tahun 2022 tentang cipta kerja.
Baca Juga: Anggota Polri di Sumsel Dilarang Berpolitik, Keluarga Boleh tapi...
Setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan atau niaga bahan bakar minyak yang bersubsidi pemerintah dipidana dengan pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling tinggi senilai Rp60 miliar. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Teman Bus Trans Musi Palembang Terancam Dihentikan, Kemenhub Beri Warning
-
Pemuda Palembang Dibacok Pakai Celurit, 3 Pelaku Masih Buron
-
Prabowo Subianto Silaturahmi dengan Ribuan Santri di Palembang, Sampaikan Nasihat
-
Wanita Muda Sesak Napas di Emperan Toko Bangunan di Palembang, Meninggal Saat Dievakuasi
-
Prabowo Subianto Temui Tokoh Politik Marzuki Alie di Palembang, Apa Maksud Pertemuan Ini?
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
5 Cara Cek Karhutla Lewat HP, Pantau Hotspot hingga Sebaran Asap
-
Rektor Diberhentikan, 9 Dosen Di-PTDH, Ada Apa di Universitas PGRI Palembang?
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Sinergi di Apel Akbar Satlinmas Palembang
-
Duel Maut di Kebun Sawit Muba, Korban Tewas Ditebas di Leher, Benarkah Curi Sawit?
-
99 Pekerjaan Disebut Fiktif, Eks Kadis Perkimtan Palembang Hanya Dituntut 1,5 Tahun