SuaraSumsel.id - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto mengakui, perlu taktik dan strategi dalam menahan seorang tersangka seperti dalam kasus Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Firli Bahuri.
Dia memastikan jika hanya untuk menahan seseorang merupakan perkara yang mudah. Namun saat menahan perlu taktik dan strategi yang tepat.
"Menahan itu gampang kok, hari ini kalau memang, bisa tahan, ya saya tahan, tapi kan kita perlu taktik dan strategi yang tepat, sehingga nanti kita tidak buang-buang waktu," ucapnya saat Rilis Akhir Tahun Polda Metro Jaya, di Balai Polda Metro Jaya, Kamis.
Selain itu, Karyoto juga menjelaskan jangan sampai menahan seseorang secara berlebihan.
"Artinya, jika nanti tidak cukup bukti, kemudian dicarikan perkara lain untuk menahan yang bersangkutan, " katanya.
Mantan Deputi Penindakan KPK tersebut juga menegaskan penahanan terhadap seorang tersangka harus berlandaskan fakta. "Karena itu, saat ini penyidik Polda Metro Jaya tengah mengumpulkan bukti-bukti dan dijadikan satu," katanya.
Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri telah menjalani pemeriksaan hampir selama 10 jam di lantai 6 ruang Dittipidkor Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (27/12) malam, tetapi tanpa ditahan.
Firli ditemui usai pemeriksaan di Lobi Bareskrim Polri, keluar meninggalkan Gedung Bareskrim Polri tanpa memberikan keterangan kepada wartawan.
Penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri mencecar Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri itu dengan 22 pertanyaan terkait aset yang dimiliki di sejumlah daerah.
Baca Juga: 3 Warga Turki dan Belanda Dideportasi dari Sumsel Karena Melanggar Aturan
"Dalam pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan terhadap tersangka pada hari ini, penyidik mengajukan sebanyak 22 pertanyaan kepada tersangka FB (Firli Bahuri) ," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (27/12).
Trunoyudo menjelaskan, pemeriksaan yang berlangsung sejak pukul 10.00 hingga pukul 20.30 WIB tersebut adalah untuk meminta keterangan tentang seluruh harta benda tersangka.
Selain itu, harta benda istri, anak dan keluarga terkait adanya aset lain atau harta benda yang tidak dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). [ANTARA}
Berita Terkait
-
Firli Bahuri Ditetapkan Tersangka Pemerasan, Masyarakat Sipil di Sumsel Syukuran Potong Tumpeng
-
Profil Ketua KPK Firli Bahuri, Ditetapkan Tersangka Pemerasan: Wong OKU, Pernah Jabat Kapolda Sumsel
-
Firli Bahuri Dilaporkan Ke Dewas KPK, Ini Penyebabnya
-
Setelah Sita Uang Tunai Dan Emas Batangan, KPK Telusuri Transaksi Valas Lukas Enembe
-
Terbang ke Papua, Firli Bahuri Dampingi Tim Periksa Gubernur Lukas Enembe
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 5 Bek Kanan Terbaik Premier League Saat Ini: Dominasi Pemain Arsenal
Pilihan
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
-
Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Sri Mulyani: Sebut Eks Menkeu 'Terlalu Protektif' ke Pegawai Bermasalah
Terkini
-
Perang Bedak Tabur vs Bedak Padat: Mana yang Paling Ampuh Lawan Wajah Berminyak?
-
7 Fakta Pembunuhan Dosen EY di Jambi: Oknum Polisi Kekasih Sendiri Jadi Pelaku dan Mobil Hilang
-
Dana Kaget Hari Ini: Cek 8 Link Aktif, Langsung Cair ke Dompet Digital Kalau Cepat Klaim
-
ASN Kini Lebih Mudah Punya Kendaraan, Berkat Sinergi Bank Sumsel Babel dan PT Thamrin Brothers
-
Kronologi Kematian Dosen EY di Jambi: Polisi Jadi Pelaku, Korban Ditemukan dengan Leher Membiru