SuaraSumsel.id - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto mengakui, perlu taktik dan strategi dalam menahan seorang tersangka seperti dalam kasus Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Firli Bahuri.
Dia memastikan jika hanya untuk menahan seseorang merupakan perkara yang mudah. Namun saat menahan perlu taktik dan strategi yang tepat.
"Menahan itu gampang kok, hari ini kalau memang, bisa tahan, ya saya tahan, tapi kan kita perlu taktik dan strategi yang tepat, sehingga nanti kita tidak buang-buang waktu," ucapnya saat Rilis Akhir Tahun Polda Metro Jaya, di Balai Polda Metro Jaya, Kamis.
Selain itu, Karyoto juga menjelaskan jangan sampai menahan seseorang secara berlebihan.
Baca Juga: 3 Warga Turki dan Belanda Dideportasi dari Sumsel Karena Melanggar Aturan
"Artinya, jika nanti tidak cukup bukti, kemudian dicarikan perkara lain untuk menahan yang bersangkutan, " katanya.
Mantan Deputi Penindakan KPK tersebut juga menegaskan penahanan terhadap seorang tersangka harus berlandaskan fakta. "Karena itu, saat ini penyidik Polda Metro Jaya tengah mengumpulkan bukti-bukti dan dijadikan satu," katanya.
Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri telah menjalani pemeriksaan hampir selama 10 jam di lantai 6 ruang Dittipidkor Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (27/12) malam, tetapi tanpa ditahan.
Firli ditemui usai pemeriksaan di Lobi Bareskrim Polri, keluar meninggalkan Gedung Bareskrim Polri tanpa memberikan keterangan kepada wartawan.
Penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri mencecar Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri itu dengan 22 pertanyaan terkait aset yang dimiliki di sejumlah daerah.
Baca Juga: Berikut 3 Skema Antisipasi Kemacetan Lalu Lintas Selama Nataru di Sumsel
"Dalam pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan terhadap tersangka pada hari ini, penyidik mengajukan sebanyak 22 pertanyaan kepada tersangka FB (Firli Bahuri) ," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (27/12).
Trunoyudo menjelaskan, pemeriksaan yang berlangsung sejak pukul 10.00 hingga pukul 20.30 WIB tersebut adalah untuk meminta keterangan tentang seluruh harta benda tersangka.
Selain itu, harta benda istri, anak dan keluarga terkait adanya aset lain atau harta benda yang tidak dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). [ANTARA}
Berita Terkait
-
Firli Bahuri Ditetapkan Tersangka Pemerasan, Masyarakat Sipil di Sumsel Syukuran Potong Tumpeng
-
Profil Ketua KPK Firli Bahuri, Ditetapkan Tersangka Pemerasan: Wong OKU, Pernah Jabat Kapolda Sumsel
-
Firli Bahuri Dilaporkan Ke Dewas KPK, Ini Penyebabnya
-
Setelah Sita Uang Tunai Dan Emas Batangan, KPK Telusuri Transaksi Valas Lukas Enembe
-
Terbang ke Papua, Firli Bahuri Dampingi Tim Periksa Gubernur Lukas Enembe
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah Desain Timeless: Enak Dilihat Sepanjang Waktu, Mulai Rp 30 Jutaan
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Mesin Diesel Harga di Bawah Rp100 Juta
- Selamat Tinggal Mees Hilgers, Penggantinya Teman Dean James
- 5 Alasan Honda Supra X 125 Old Masih Diminati, Lengkap dengan Harga Bekas Terbaru Juni 2025
Pilihan
-
Daftar Rekomendasi Mobil Bekas Favorit Keluarga, Kabin Lapang Harga di Bawah Rp80 Juta
-
6 Mobil Bekas Kabin Luas Bukan Toyota, Harga di Bawah Rp80 Juta Pas Buat Keluarga!
-
3 Mobil Toyota Bekas di Bawah Rp80 Juta: Kabin Lapang, Hemat Bensin dan Perawatan
-
Catatan Liputan Suara.com di Jepang: Keajaiban Tas, Uang dan Paspor Hilang Kembali ke Pemilik
-
Proyek Rp1,2 Triliun Kerap Bermasalah, Sri Mulyani Mendadak Minta Segera Diperbaiki
Terkini
-
Bukti Konsistensi Keberlanjutan, Semen Baturaja Sabet 2 Penghargaan TOP CSR Awards 2025
-
Ampera Tourism Run 2025 Bikin Palembang Makin Populer, Wamen Bima Arya Beri Pujian
-
Sriwijaya FC Bicara Blak-blakan soal Kehadiran Sumsel United, Ini Harapan Besarnya
-
Lebih dari Sekadar Motif, Ini 5 Pesan Tersembunyi dari Jersey Sumsel United Musim Ini
-
4 Hal Penting Agar Sumsel United Tembus Liga 1, Pesan Tegas Pelatih Nil Maizar