SuaraSumsel.id - Kasus kecelakaan yang melibatkan ketua KPU Lubuklinggau Topandri menemui titik terang. Setelah dilakukan gelar perkara selama dua kali, polisi akhirnya menahan usai menetapkan sebagai tersangka.
Berikut kronologi kecelakaan yang melibatkan Ketua KPU Lubuklingga yang menewaskan dua anak. Diketahui jika penetapan ini dilakukan setelah polisi menggelar gelar perkara guna menentukan upaya hukum.
Kasus ini pun kemudian naik menjadi penyidikan sekaligus menetapkan yang bersangkutan menjadi tersangka.
Hal ini dibenarkan Kasat lantas Polres PALI AKP Kukuh F. Dia menjelaskan jika kasus ini memang mendapatkan perhatian publik.
Karena itu pihaknya melakukan upaya penyelidikan dengan upaya menemukan fakta-fakta sekaligus gelar perkara.
"Pengendara Mobil Toyota Rush B 2473 POZ dan saksi sudah dimintai keterangan," ujarnya kepada Suara.com.
Hasil penyelidikan yang dilakukan ialah ditemukan kelalaian dari pengendara sehingga menyebabkan nyawa melayang.
"Menetapkan pengendara (Topandri) tersangka yang menyebabkan korban jika," kata Kukuh menjelaskan.
Polisi pun menjerat ketua KPU Lubuklinggau ini dengan pasal Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).
Baca Juga: 3 Warga Turki dan Belanda Dideportasi dari Sumsel Karena Melanggar Aturan
Dari hasil penyelidikan yang dilakukan terhadap tersangka, ditemukan adanya kelalaian dan yang bersangkutan mengakui peristiwa terjadi karena ia merasa lelah saat membawa kendaraan.
Polisi belum banyak berkomentar mengenai adanya upaya mediasi antara pelaku dan keluarga korban.
Berita Terkait
-
Warga Palembang Diminta Tanam Cabai di Rumah Guna Tekan Inflasi Daerah
-
3 Warga Turki dan Belanda Dideportasi dari Sumsel Karena Melanggar Aturan
-
5 Kilogram Sabu Dibawa di Jalur Darat Jalintim, Pelaku Ngaku Bukan Sekali
-
Fakta-Fakta Ketua KPU Lubuklinggau Terlibat Lakalantas Tewaskan 2 Anak-Anak
-
Ancam Orang Pakai Sajam, Bripka Edi Gunakan Mobil Bodong Dan Biarkan Anaknya Tak Ada SIM
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Sah Dilamar! Tangis Haru Kesha Ratuliu Pecah Saat Syifa Hadju Pamer Cincin dari El Rumi
-
Pertamina Plaju Salurkan Bantuan Logistik untuk Tim Siaga Karhutla di Pemulutan
-
Bukan Cuma Filter! Ini Rahasia Edit Foto ala Kamera Analog Tahun 80 'Vibes'-nya Dapet Banget
-
Yakin Bjorka Sudah Ditangkap? 5 Kejanggalan di Balik Penangkapan 'Hacker' Lulusan SMK
-
Ashanty Murka! Balas Dituduh Merampas, Bongkar Penipuan Miliaran: Perawatan Pake Uang Saya!