SuaraSumsel.id - Kasus kecelakaan yang melibatkan ketua KPU Lubuklinggau Topandri menemui titik terang. Setelah dilakukan gelar perkara selama dua kali, polisi akhirnya menahan usai menetapkan sebagai tersangka.
Berikut kronologi kecelakaan yang melibatkan Ketua KPU Lubuklingga yang menewaskan dua anak. Diketahui jika penetapan ini dilakukan setelah polisi menggelar gelar perkara guna menentukan upaya hukum.
Kasus ini pun kemudian naik menjadi penyidikan sekaligus menetapkan yang bersangkutan menjadi tersangka.
Hal ini dibenarkan Kasat lantas Polres PALI AKP Kukuh F. Dia menjelaskan jika kasus ini memang mendapatkan perhatian publik.
Baca Juga: 3 Warga Turki dan Belanda Dideportasi dari Sumsel Karena Melanggar Aturan
Karena itu pihaknya melakukan upaya penyelidikan dengan upaya menemukan fakta-fakta sekaligus gelar perkara.
"Pengendara Mobil Toyota Rush B 2473 POZ dan saksi sudah dimintai keterangan," ujarnya kepada Suara.com.
Hasil penyelidikan yang dilakukan ialah ditemukan kelalaian dari pengendara sehingga menyebabkan nyawa melayang.
"Menetapkan pengendara (Topandri) tersangka yang menyebabkan korban jika," kata Kukuh menjelaskan.
Polisi pun menjerat ketua KPU Lubuklinggau ini dengan pasal Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).
Baca Juga: Berikut 3 Skema Antisipasi Kemacetan Lalu Lintas Selama Nataru di Sumsel
Dari hasil penyelidikan yang dilakukan terhadap tersangka, ditemukan adanya kelalaian dan yang bersangkutan mengakui peristiwa terjadi karena ia merasa lelah saat membawa kendaraan.
Polisi belum banyak berkomentar mengenai adanya upaya mediasi antara pelaku dan keluarga korban.
Berita Terkait
-
Kisah Tragis Novi, Ibu Dua Anak Sering Diganggu Tetangga Genit Malah Dipenjara
-
Usai Ditetapkan Tersangka Korupsi Jalur Kereta Besitang-Langsa, Prasetyo Boeditjahjono Kembali Jadi Tersangka Proyek LRT
-
Sebut Suara Rakyat Suara Tuhan, Cawagub Sumsel Riezky Aprilia: Berdosa jika Mainan Suara Tuhan
-
Kisah Juliana, Gadis Suku Anak Dalam Peraih Gelar Sarjana Pertama yang Ingin Menjaga Hutan!
-
Manipulasi Dokumen RUPSLB Bank Sumsel Babel, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka
Tag
Terpopuler
- Pernampakan Mobil Mewah Milik Ahmad Luthfi yang Dikendarai Vanessa Nabila, Pajaknya Tak Dibayar?
- Jabatan Prestisius Rolly Ade Charles, Diduga Ikut Ivan Sugianto Paksa Anak SMA Menggonggong
- Pengalaman Mengejutkan Suporter Jepang Awayday ke SUGBK: Indonesia Negara yang...
- Ditemui Ahmad Sahroni, Begini Penampakan Lesu Ivan Sugianto di Polrestabes Surabaya
- Pesan Terakhir Nurina Mulkiwati Istri Ahmad Luthfi, Kini Suami Diisukan Punya Simpanan Selebgram
Pilihan
-
Hak Masyarakat Adat di Ujung Tanduk, Koalisi Sipil Kaltim Mengecam Kekerasan di Paser
-
Waspada, Kebiasaan Matikan Lampu Motor di Siang Hari Bisa Berujung Bui
-
Kenaikan PPN 12% Jadi Nestapa Kelas Menengah, Orang Kaya Sulit Dipajaki?
-
Pusing Dah! Isu Dipecat, Shin Tae-yong Dibebankan Menang Lawan Arab Saudi di Tengah Rekor Buruk Timnas Indonesia
-
Garda Prabowo Dukung Andi Harun di Samarinda, Pilih Isran Noor di Pilgub Kaltim, Bukan Rudy Mas'ud
Terkini
-
Walkout di Tengah Debat Pilkada OKU, Paslon 01 Sebut Aturan Debat Dilanggar!
-
Penyelidikan Mendalam Kasus Pesta Sabu di Lapas, Oknum Petugas Jadi Tersangka?
-
WNA China Tewas Tertabrak Speedboat di Sumsel, Nakhoda Jadi Tersangka
-
Rayakan HUT Emas ke - 50, Semen Baturaja Sinergi Membangun Keberlanjutan
-
Demi Harga Diri, Novi Dipenjara: Kisah Ibu 2 Anak Berjuang dari Tetangga Genit