SuaraSumsel.id - Kasus kecelakaan yang melibatkan ketua KPU Lubuklinggau Topandri menemui titik terang. Setelah dilakukan gelar perkara selama dua kali, polisi akhirnya menahan usai menetapkan sebagai tersangka.
Berikut kronologi kecelakaan yang melibatkan Ketua KPU Lubuklingga yang menewaskan dua anak. Diketahui jika penetapan ini dilakukan setelah polisi menggelar gelar perkara guna menentukan upaya hukum.
Kasus ini pun kemudian naik menjadi penyidikan sekaligus menetapkan yang bersangkutan menjadi tersangka.
Hal ini dibenarkan Kasat lantas Polres PALI AKP Kukuh F. Dia menjelaskan jika kasus ini memang mendapatkan perhatian publik.
Karena itu pihaknya melakukan upaya penyelidikan dengan upaya menemukan fakta-fakta sekaligus gelar perkara.
"Pengendara Mobil Toyota Rush B 2473 POZ dan saksi sudah dimintai keterangan," ujarnya kepada Suara.com.
Hasil penyelidikan yang dilakukan ialah ditemukan kelalaian dari pengendara sehingga menyebabkan nyawa melayang.
"Menetapkan pengendara (Topandri) tersangka yang menyebabkan korban jika," kata Kukuh menjelaskan.
Polisi pun menjerat ketua KPU Lubuklinggau ini dengan pasal Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).
Baca Juga: 3 Warga Turki dan Belanda Dideportasi dari Sumsel Karena Melanggar Aturan
Dari hasil penyelidikan yang dilakukan terhadap tersangka, ditemukan adanya kelalaian dan yang bersangkutan mengakui peristiwa terjadi karena ia merasa lelah saat membawa kendaraan.
Polisi belum banyak berkomentar mengenai adanya upaya mediasi antara pelaku dan keluarga korban.
Berita Terkait
-
Warga Palembang Diminta Tanam Cabai di Rumah Guna Tekan Inflasi Daerah
-
3 Warga Turki dan Belanda Dideportasi dari Sumsel Karena Melanggar Aturan
-
5 Kilogram Sabu Dibawa di Jalur Darat Jalintim, Pelaku Ngaku Bukan Sekali
-
Fakta-Fakta Ketua KPU Lubuklinggau Terlibat Lakalantas Tewaskan 2 Anak-Anak
-
Ancam Orang Pakai Sajam, Bripka Edi Gunakan Mobil Bodong Dan Biarkan Anaknya Tak Ada SIM
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Detik-detik Polisi di OKU Ditusuk saat Gerebek Bandar Narkoba, Operasi Berubah Mencekam
-
Sumsel Siapkan Lompatan Ekonomi Baru lewat Task Force Investasi
-
Bukan Sekadar Kurban, Kilang Pertamina Plaju Hadirkan Kepedulian dan Kebersamaan untuk Warga
-
Batas Waktu Takbiran Idul Adha 2026, Sampai Kapan Takbir Masih Disunnahkan?
-
Doa Malam Idul Adha yang Dianjurkan Dibaca, Amalan Mustajab agar Hajat dan Rezeki Dimudahkan