
SuaraSumsel.id - Deputi Dukungan Bisnis SKK Migas, Rudi Satwiko bersama Kapolda Sumsel yang diwakili oleh Wakapolda Sumsel, Brigjen Pol. M. Zulkarnain, S.I.K, M.Si melakukan seremoni penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Pengamanan dan Penegakan Hukum Obyek Vital Nasional Minyak dan Gas Bumi pada Kontraktor Kerja Sama (KKKS) di Provinsi Sumsel pada Rabu (13/12/2023) di Gedung Promoter Polda Sumsel.
Saat penandatangan tersebut diketahui seberapa besar produksi minyak dan gas yang berasal dari perut bumi Sumsel.
Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini tentang Pengamanan dan Penegakan Hukum pada Obyek Vital Nasional Minyak dan Gas Bumi pada Kontraktor Kerja Sama (KKKS) di Provinsi Sumsel terdiri dari KKKS Medco Group dan KKKS Seleraya Merangin Dua.
PKS yang ditandatangani oleh Kapolda Sumsel dan Deputi Dukungan Bisnis SKK Migas ini berlaku selama 3 Tahun dari tanggal 1 Januari 2024 -31 Desember 2026.
Baca Juga: Peredaran Rokok Ilegal di Sumsel Marak, Negara Dirugikan Belasan Miliaran
Seremoni Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini dihadiri pula oleh Penasihat Ahli Kepala SKK Migas Bidang Keamanan, Irjen Pol Bambang Priyambadha dan Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagsel Anggono Mahendrawan serta jajaran Polda Sumsel bersama jajaran pimpinan KKKS Medco Group dan Seleraya Merangin Dua.
PKS ini juga bertujuan untuk mendukung kegiatan pengamanan dan penegakan hukum pada objek vital nasional hulu minyak dan gas bumi yang dioperasikan oleh Kontraktor Kontrak Kerja Sama di Provinsi Sumsel, agar kegiatan operasi industri Hulu Migas di Provinsi ini dapat berjalan baik dan memberikan kontribusi optimal pada pencapaian target Migas nasional.
Deputi Dukungan Bisnis SKK Migas, Rudi Satwiko mengatakan, amanah yang diberikan Pemerintah kepada Industri Hulu Migas ini semakin berat.
Pada tahun depan 2024 hulu migas ditargetkan memproduksi minyak sebesar 635 ribu barel minyak per hari dan lifting gas sebesar 1,033 juta barel setara minyak per hari.
Pula terdapat target jangka panjang 1 juta BOPD dan 12 ribu MMSCFD di tahun 2030, sesuai dengan Arah Kebijakan dan Strategi Hulu Migas yang telah dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia.
Baca Juga: Berbisnis Kebab Turki, Warga Negara Asal Belanda Dideportasi dari Sumsel
Sinergitas antara Industri Hulu Migas dengan para pemangku kepentingan termasuk di Bidang Keamanan juga menjadi penting untuk dijaga dan terus diperbaiki sehingga dapat semakin padu serta memiliki kesamaan arah gerak, sehingga dapat memberikan kontribusi yang maksimal untuk terciptanya multiplier effect bagi pertumbuhan ekonomi dan kemajuan bangsa Indonesia.
Berita Terkait
-
Kasus Bikin Konten Rendang Hilang, Polisi Periksa Pelapor Willie Salim
-
Gubernur Herman Deru Buka Rakor Forkopimda Se-Sumsel
-
Gercep Antisipasi Arus Mudik Lebaran, Herman Deru Cek Jalur Tol Alternatif Palembang-Betung
-
Jejak Pendidikan Umi Hartati: Sarjana Ekonomi hingga Ketua Komisi yang Ditahan KPK
-
Dijerat OTT KPK, Ini Daftar Kekayaan Miliaran Umi Hartati yang Jadi Sorotan
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Lebaran Berdarah, Tukang Parkir Kritis Ditusuk 7 Kali Pengunjung Club DA 41 Palembang
-
Kronologi Siswi SD Hilang 2 Hari, Ditemukan Dicabuli di Hotel Palembang
-
Wisata Maut di Ogan Ilir: Speedboat Terbalik Lagi, 'Tak Basah Tak Bayar'
-
Baru Kenal, Pemuda 19 Tahun Tega Cabuli Siswi SD di Hotel Melati Palembang
-
Ritel Hingga Perkebunan, Puluhan Perusahaan di Sumsel Tak Cairkan THR