SuaraSumsel.id - Sebanyak 17.646.428 rokok ilegal dimusnahkan dengan cara dimasukkan di alat pemotong rokok oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Pemusnahan Barang yang menjadi Milik Negara, di KPPBC TMP B, Pelabuhan Boom Baru Palembang, pada Rabu (13/12/2023) siang. Selain rokok juga dimusnahkan 103,75 Liter Minuman mengandung Etil Alkohol dengan estimasi. Akibatnya beacukai mengaku jika negara dirugikan mencapai Rp12,1 Miliar.
Satu persatu dari masing-masing jenis rokok ilegal beserta bungkusnya dimusnahkan dengan cara dimasukkan ke alat pemotong.
Sedangkan untuk minuman keras (MMEA) dengan cara dihancurkan.
Baca Juga: Berbisnis Kebab Turki, Warga Negara Asal Belanda Dideportasi dari Sumsel
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai TMP B Palembang, Andri Waskito, mengatakan kegiatan pemusnahan ini merupakan kegiatan rutin setiap tahunnya.
“Tetapi karena ada sesuatu hal, jadi kegiatan dilakukan di masing-masing di kantor Bea Cukai. Ada dua jenis barang yang dimusnahkan yakni rokok ilegal dan minuman keras (Miras) yang mengandung alkohol,” ucap Andri Waskito melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com
Barang yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil pengawasan atau penindakan yang ada di wilayah kerja Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai TMP B Palembang yang notabene di Sumatera Selatan.
“Ini merupakan kinerja dan hasil bersama dengan rekan-rekan kami lainnya dari TNI, Polri, Kejaksaan, dan instansi lainnya yang menjadi stakeholder dari Bea Cukai. Termasuk ada kerjasama dari perusahaan jasa titipan (PJT),” ungkapnya.
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, lanjut Andri, memiliki fungsi yang salah satunya adalah melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal yang dapat mengganggu kesehatan serta merugikan keadaan ekonomi dan sosial.
Baca Juga: Dipicu Digitalisasi Dan Efisiensi, 126 Kantor Bank di Sumsel Tutup
“Dalam menjamin hak-hak negara dan dipatuhinya ketentuan perundang-undangan, Bea dan Cukai memiliki wewenang untuk melakukan penindakan di bidang Kepabeanan dan Cukai sebagai upaya untuk mencari dan menemukan suatu peristiwa yang diduga sebagai pelanggaran,” tegasnya.
Berita Terkait
-
Fakta Polisi Aniaya Mantan dan Todongkan Pistol Ternyata Positif Narkoba
-
Demi Konten Ekstrem, 5 Fakta Aksi Berbahaya Bule Rusia Naiki KA Batu Bara
-
Drama di Hari Bahagia: Bus Pengantin Terperosok, Mempelai Wanita Histeris di Jalan
-
Turis Rusia Nekat! Aksi Gila Naik Kereta Batu Bara Babaranjang Viral!
-
Kasus Bikin Konten Rendang Hilang, Polisi Periksa Pelapor Willie Salim
Tag
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
Anggota DPRD Lubuklinggau Dilaporkan ke Polda Sumsel: Gelapkan Dana Miliaran
-
Spesial Libur Panjang: DANA Bagi-Bagi Rezeki Lewat Dana Kaget 18 April 2025
-
Viral Gadis OKU Timur Dipinang Pria New Zealand dengan Mahar Miliaran Rupiah
-
Inspirasi Parenting dari dr Aisah Dahlan di Talkshow IIPK Bank Sumsel Babel
-
Panggung Acara Toko Murah Nian Jadi Biang Kerok di Tanjung Barangan