Tasmalinda
Senin, 04 Desember 2023 | 16:47 WIB
Ilustrasi Bawaslu. ASN di Sumsel Rawan Tak Netral pada Pemilu 2024, Bawaslu Ingatkan Sanksi Ini [Shutterstock]

SuaraSumsel.id - Aparatur Sipil Negara (ASN) di Sumsel rawan terlibat dalam politik praktis. Terkait ingin Bawaslu Sumsel angkat bicara.

Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Sumsel Ahmad Naffi mengatakan, pengawasan terhadap pelaksanaan pesta demokrasi, merupakan bagian dari tugas dan fungsi Bawaslu, termasuk mengawasi ASN yang terlibat politik praktis.

“Bawaslu tidak hanya berfungsi sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pengawas pemilu termasuk pengawasan terhadap netralitas ASN, TNI, maupun Polri,” tegas Naffi, Senin (4/12/2023)

Bawaslu berperan dalam konteks melakukan pengawasan.

Baca Juga: AJI Palembang Dan Jurnalis di Sumsel Deklarasi Jurnalis Bukan Jurkam: Ciptakan Pemilu Demokratis

Melansir Sumselupdate.com-jaringan Suara.com, Bawaslu pun dalam menangani netralitas ASN dengan fungsi pengawasan sekaligus fungsi penegakan hukum.

Naafi meminta ASN untuk tetap netral dan tegak lurus melayani masyarakat.

“Kita minta ASN fokuslah dengan tufoksinya masing-masing. ASN juga harus terus menjaga netralitasnya, untuk menghindari penyalahgunaan sumber daya untuk tujuan politik, menjaga integritas kompetisi politik, serta melindungi kepentingan publik,” katanya.

Menurutnya bagi ASN yang kedapatan melanggar, dan terlibat dalam politik praktis. Maka, yang bersangkutan harus siap-siap untuk menerima sanksi  sesuai aturan yang berlaku. 

Baca Juga: Sumsel Miliki 28 Persen Kawasan Mangrove Sumatera, Berikut Fungsinya

Load More