SuaraSumsel.id - Sidang perdana kasus dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) akan digelar di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Palembang pada Senin (11/12/2023).
Kasus ini terkait pencairan deposito dan dana hibah pemerintah daerah provinsi Sumatera Selatan serta pengadaan barang yang bersumber dari APBD tahun anggaran 2021, yang merugikan keuangan negara sebesar Rp5 miliar.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan menetapkan dua orang tersangka Ahmad Tahir dan Suparman Romans. Keduanya diduga melakukan perbuatan melawan hukum dalam pengelolaan dana KONI Sumsel.
Juru bicara PN Palembang Edi Saputra Pelawi mengatakan berkas perkara kasus KONI Sumsel sudah dilimpahkan oleh penuntut umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Palemba
“Berkas perkara kasus KONI atas nama dua tersangka Ahmad Tahir dan Suparman Romans sudah dilimpahkan oleh penuntut umum Kejari Palembang. Dalam hal ini, pimpinan sudah menetapkan perangkat majelis hakim untuk menyidangkan perkara tersebut,” ujar Edi, Kamis (30/11/2023).
Edi menjelaskan bahwa majelis hakim yang akan menyidangkan perkara KONI Sumsel adalah Kristanto Sahat H Sianipar SH MH sebagai hakim ketua, Waslam Makhsid SH MH dan Ardian Angga SH MH sebagai hakim anggota.
“Untuk jadwal sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan penuntut umum akan digelar pada, Senin (11/12/2023) mendatang,” tambah ia.
Tersangka lainnya HZ selaku Ketua KONI Sumsel, belum dapat disidangkan karena yang bersangkutan saat ini berstatus sebagai Calon Legislatif (Caleg) DPRD Sumsel.
Baca Juga: Jelang Akhir Tahun, Disperindag Sumsel Klaim Gencar Gelar Pasar Murah
Berita Terkait
-
Jelang Akhir Tahun, Disperindag Sumsel Klaim Gencar Gelar Pasar Murah
-
Berkas Dilimpahkan, Tersangka Korupsi KONI Sumsel Hendri Zainuddin Belum Ditahan?
-
Rawan Bentrok? Polisi Turunkan Personil Dua Kali Lipat di Musnalub KONI Sumsel
-
Jangkau Wilayah 3T di Sumsel, Ini yang Diperbantukan Polda Sumsel ke KPU
-
Produksi White Clay PT Semen Baturaja Terima Hak Paten
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Di Tengah Dinamika Gugatan terhadap Media di Sumsel, AJI Palembang Tekankan Pemahaman Sengketa Pers
-
5 Sepatu Lari yang Paling Nyaman Dipakai di Aspal Palembang, Bikin Kaki Nggak Cepat Pegal
-
Pomdam Sriwijaya Ungkap Kasus Penembakan di THM Panhead Palembang, Sertu MRR Ditangkap
-
Apa Motif Sertu MRR Tembak Pratu Ferischal? Fakta Hubungan Keduanya Terungkap Sebelum Penembakan
-
Kronologi Lengkap Penembakan Pratu Ferischal di THM Panhead, Cekcok Berujung Tembakan Maut