Tasmalinda
Jum'at, 24 November 2023 | 19:42 WIB
Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru. Mantan Gubernur Herman Deru Batal Diperiksa Kasus Manipulasi RUPSLB Bank Sumsel Babel [dok]

SuaraSumsel.id - Tim penyidik bareskrim Polri berencana memeriksa mantan Gubernur Sumsel, Herman Deru, pada Jumat (24/11/2023). Mantan orang nomor satu di Sumsel ini diperiksa atas kasus dugaan manipulasi Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Bank Sumsel Babel pada tiga tahun lalu.

Penyidik Bareskrim Mabes Polri, Ipda Rio, membenarkan untuk jadwal ulang pemeriksaan Herman Deru pada pemeriksaan hari ini.

“Namun yang bersangkutan tidak dapat hadir, karena masih ada kegiatan,” ungkap Ipda Rio melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, pada Jumat (24/11/2023).

Herman Deru pun tidak mendatangi Mapolrestabes Palembang,

Baca Juga: Wajib Waspada, 9 Daerah di Sumsel Rawan Bencana Hidrometeorologi

Dalam penyelidikan kasus dugaan manipulasi RUPS-LB BSB tahun 2020 silam, di Pangkal Pinang, penyidik Bareskrim Mabes Polri telah memeriksa sejumlah orang, yakni Asfan Fikri Sanaf yang saat itu menjabat sebagai mantan Staf Khusus Bidang Keuangan dan Perbankan era Gubernur Sumsel Herman Deru dan Mantan Ketua Koperasi Karyawan BSB Herman Zulkifli, pada Selasa (21/11/2023).

Penyidik juga memeriksa Pimpinan Divisi Tresuri dan Perbankan Internasional BSB Faisol Sinin. Dan pada Kamis kemarin, Komisaris Utama BSB Edi Junaidi serta Erzy Rada Putra yang saat RUPS-LB menjabat sebagai Kepala Bagian Hukum BSB. 

Kasus bermula dari usulan menambah Komisaris dan Direksi

Di mana saat itu ada usulan dari Gubernur Babel, menambah komisaris dan direksi.

Gubernur ini mengusulkan nama Prof Dr Saparuddin sebagai komisaris dan Mulyadi Mustofa sebagai direksi. “Saya pindah tugas menjadi Staf Khusus Gubernur Sumsel Bidang Olahraga,” terang Asfan.

Baca Juga: Bukan Mantan Gubernur Herman Deru, Ketua Tim Pemenangan AMIN di Sumsel Diganti Fauzi Amro

Melansir sumselupdate.com-Jaringan Suara.com, saat pelantikan penambahan komisaris baru dan direksi baru pada 5 Mei 2020 itu, bukan nama yang diusulkan dan sudah disetujui dalam RUPSLB.

“Saya tidak tahu siapa yang mengubah hasil risalah itu, karena saya sudah tidak stafsus bidang keuangan dan perbankan lagi,” tukas Asfan Fikri Sanaf yang pernah menjabat sebagai dirut bank plat merah ini.

Load More