SuaraSumsel.id - Perusahaan KKKS Medco E&P akan mengembangkan sumur minyak di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel). Hal ini terungkap saat perusahaan bersama dengan SKK Migas Sumbagsel melakukan kunjungan kerja ke Bupati Musi Banyuasin.
Kepala Operasi SKK Migas Perwakilan Sumbagsel Bambang Dwi Djanuarto menjelaskan adanya rencana pengembangan pengeboran sumur Matra yang terletak di Desa Lumpatan, Kecamatan Sekayu, Musi Banyuasin.
“Hari ini kami bisa menyampaikan rencana pengembangan pengeboran di Musi Banyuasin dan mohon dukungan dan supportnya dari Pemkab Muba. InsyaAllah pekerjan dapat dilakukan dengan lancar dan selamat sesuai dengan target yang telah ditentukan,” ujar Bambang Dwi dalam keterangan persnya kepada Suara.com Kamis (23/11/2023).
Sebagai Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang beroperasi di bawah pengawasaan SKK Migas, Medco E&P terus melakukan kegiatan eksplorasi dan produksi di wilayah operasinya, termasuk blok-blok migas di Sumatera Selatan.
Baca Juga: Bukan Kader PDIP, Ketua Tim Pemenangan Ganjar Pranowo di Sumsel Ditunjuk Yahya Maya Sakti
VP Relations & Security Medco E&P Arif Rinaldi mengatakan, kegiatan pengembangan sumur minyak di Musi Banyuasin, merupakan komitmen Medco E&P untuk terus memenuhi kebutuhan energi nasional dan mencapai target produksi migas yang ditetapkan Pemerintah. “Melalui kunjungan dan silaturahmi ini, kami berharap adukungan penuh dari pemangku kepentingan dan masyarakat agar kegiatan pengembangan sumur minyak ini dapat berjalan dengan aman dan lancar,” ujar Arif.
Hadir juga perwakilan Medco E&P Indonesia yang dipimpin Senior Manager Field Relation & Security Onshore Herman Fauzi diterima langsung oleh Pj Bupati Musi Banyuasin H. Apriyadi Mahmud yang didampingi Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Musi Banyuasin Andi Wijaya Busro.
Pj Bupati Musi Banyuasin Apriyadi Mahmud minta kepada pihak SKK Migas - KKKS Medco E&P Indonesia untuk memastikan semuanya dilaksanakan dalam koordinasi dengan pihak Polres Muba.
“Kita berharap agar tidak terjadi kecelakaan atau hal-hal lain yang tidak diinginkan. Kemudian, disarankan untuk membuat surat pemberitahuan bahwa ada kegiatan operasional," ujarnya.
Baca Juga: Rakerprov KONI Sumsel Kisruh, Syarat Calon Ketua Wajib Setor Rp 500 Juta Digugat
Berita Terkait
-
Ngaku Titisan Eyang Putri, Dukun Setubuhi Mahasiswi 7 Bulan Hingga Hamil
-
Mitra Makan Bergizi Gratis di Palembang Ungkap Fakta Berbeda Soal Pembayaran
-
Fakta Polisi Aniaya Mantan dan Todongkan Pistol Ternyata Positif Narkoba
-
Demi Konten Ekstrem, 5 Fakta Aksi Berbahaya Bule Rusia Naiki KA Batu Bara
-
Drama di Hari Bahagia: Bus Pengantin Terperosok, Mempelai Wanita Histeris di Jalan
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
Pilihan
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
Terkini
-
BRImo Makin Canggih, Super Apps Bilingual Siap Manjakan Pengguna
-
Anggota DPRD Lubuklinggau Dilaporkan ke Polda Sumsel: Gelapkan Dana Miliaran
-
Spesial Libur Panjang: DANA Bagi-Bagi Rezeki Lewat Dana Kaget 18 April 2025
-
Viral Gadis OKU Timur Dipinang Pria New Zealand dengan Mahar Miliaran Rupiah
-
Inspirasi Parenting dari dr Aisah Dahlan di Talkshow IIPK Bank Sumsel Babel