SuaraSumsel.id - Perusahaan KKKS Medco E&P akan mengembangkan sumur minyak di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel). Hal ini terungkap saat perusahaan bersama dengan SKK Migas Sumbagsel melakukan kunjungan kerja ke Bupati Musi Banyuasin.
Kepala Operasi SKK Migas Perwakilan Sumbagsel Bambang Dwi Djanuarto menjelaskan adanya rencana pengembangan pengeboran sumur Matra yang terletak di Desa Lumpatan, Kecamatan Sekayu, Musi Banyuasin.
“Hari ini kami bisa menyampaikan rencana pengembangan pengeboran di Musi Banyuasin dan mohon dukungan dan supportnya dari Pemkab Muba. InsyaAllah pekerjan dapat dilakukan dengan lancar dan selamat sesuai dengan target yang telah ditentukan,” ujar Bambang Dwi dalam keterangan persnya kepada Suara.com Kamis (23/11/2023).
Sebagai Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang beroperasi di bawah pengawasaan SKK Migas, Medco E&P terus melakukan kegiatan eksplorasi dan produksi di wilayah operasinya, termasuk blok-blok migas di Sumatera Selatan.
Baca Juga: Bukan Kader PDIP, Ketua Tim Pemenangan Ganjar Pranowo di Sumsel Ditunjuk Yahya Maya Sakti
VP Relations & Security Medco E&P Arif Rinaldi mengatakan, kegiatan pengembangan sumur minyak di Musi Banyuasin, merupakan komitmen Medco E&P untuk terus memenuhi kebutuhan energi nasional dan mencapai target produksi migas yang ditetapkan Pemerintah. “Melalui kunjungan dan silaturahmi ini, kami berharap adukungan penuh dari pemangku kepentingan dan masyarakat agar kegiatan pengembangan sumur minyak ini dapat berjalan dengan aman dan lancar,” ujar Arif.
Hadir juga perwakilan Medco E&P Indonesia yang dipimpin Senior Manager Field Relation & Security Onshore Herman Fauzi diterima langsung oleh Pj Bupati Musi Banyuasin H. Apriyadi Mahmud yang didampingi Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Musi Banyuasin Andi Wijaya Busro.
Pj Bupati Musi Banyuasin Apriyadi Mahmud minta kepada pihak SKK Migas - KKKS Medco E&P Indonesia untuk memastikan semuanya dilaksanakan dalam koordinasi dengan pihak Polres Muba.
“Kita berharap agar tidak terjadi kecelakaan atau hal-hal lain yang tidak diinginkan. Kemudian, disarankan untuk membuat surat pemberitahuan bahwa ada kegiatan operasional," ujarnya.
Baca Juga: Rakerprov KONI Sumsel Kisruh, Syarat Calon Ketua Wajib Setor Rp 500 Juta Digugat
Berita Terkait
-
Mudik Gratis 2025 Pemprov Sumsel, Tersedia Ribuan Tiket
-
Hariz Azhar Bongkar Dugaan Pelanggaran HAM dan Orang Kuat di Balik Operasi Tambang PT GPU
-
Viral! Video Petugas Lapas Bongkar Pesta Sabu dan Minta Perlindungan Prabowo
-
Video Dugaan Pesta Sabu di Lapas Viral, Pejabat Kemenkumham Sumsel Diperiksa?
-
Bongkar Praktik Licik Lapas Tanjung Raja, Robby Minta Tolong Presiden Prabowo
Terpopuler
- PIK Tutup Jalan Akses Warga Sejak 2015, Menteri Nusron: Tanya Maruarar Sirait
- Honda PCX Jadi Korban Curanmor, Sistem Keyless Dipertanyakan
- Lolly Banjir Air Mata Penuh Haru saat Bertemu Adik-adiknya Lagi: Setiap Tahun Saya Tidak Pernah Tahu...
- Ketajaman Jairo Beerens: Bisa Geser Posisi Romeny, Struick hingga Jens Raven
- Tangis Indro Warkop Pecah Dengar Ucapan Anak Bungsu Dono Soal HKI: Ayah Kirim Uang Sekolah Walau Sudah Tiada!
Pilihan
-
Akhiri Piala Asia U-20 2025: Prestasi Timnas Indonesia U-20 Anjlok Dibanding Era STY
-
Bak Bumi dan Langit! Indra Sjafri Redup, Dua Orang Indonesia Ini Bersinar di Piala Asia U-20 2025
-
Megawati Hangestri Cetak 12 Poin, AI Peppers Tekuk Red Sparks 3-0
-
Pekerjaan Terakhir Brian Yuliarto, Mendikti Saintek Baru dengan Kekayaan Rp18 M
-
Sanken Tutup Pabrik di RI Juni 2025
Terkini
-
Ulat Ditemukan di Makanan Program MBG, Sejumlah Siswa Dilarikan ke Puskesmas
-
Aksi 'Indonesia Gelap' Meluas, 700 Mahasiswa Palembang Turun ke Jalan Besok
-
Songket PaSH Siap Mendunia: Bawa Sentuhan Modern untuk Kain Tradisional di BRI UMKM EXPO(RT) 2025
-
Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Besar Sumsel, Waspada Cuaca Ekstrem
-
Korupsi Perizinan K3: Kabid Disnakertrans Sumsel dan Pihak Swasta Jadi Tersangka