SuaraSumsel.id - Pelaksanaan Rapat Kerja Provinsi atau Rakerprov KONI Sumsel terjadi kekisruhan, yang berujung juga sempat bakal terjadi adu jontos. Pada Rakerprov yang berlangsung di The ALTS Hotel Palembang pada Rabu (22/11/2023) muncul adanya syarat kontribusi calon ketua.
Ketua Pimpinan Sidang, Mayjen TNI (Purn) Andrie TU Sutarno mengambil keputusan jika figur yang ingin mencalonkan diri sebagai Ketua Umum (Ketum) KONI Sumsel wajib menyetorkan kontribusi hingga Rp500 juta.
Kontribusi yang disebutkan lebih tepatnya berada di angka Rp300 sampai dengan Rp500 juta. Kekisruhan makin mencuat setelah Rakerprov KONI Sumsel membahas penyaringan calon Ketum.
Pembahasan ini mencapai poin ke IV, yang fokus pada persyaratan calon Ketum KONI Sumsel.
Seorang peserta mengusulkan agar kontribusi yang diberikan oleh calon Ketum mencapai Rp500 juta dengan alasan jika dana tersebut dapat digunakan membayar gaji pengurus KONI Sumsel yang mengalami tunggakan.
Sayangnya hanya beberapa peserta yang setuju dengan usulan tersebut.
Ketua pimpinan sidang menyampaikan jika kontribusi sebesar itu belum pernah terjadi sebelumnya dan dapat mengakibatkan dampak negatif terhadap KONI Sumsel.
Seiring berjalannya diskusi, terjadi ketegangan dan kericuhan ketika Firdaus Hasbulah, seorang pengurus KONI Sumsel, ingin memberikan tanggapan namun diinterupsi oleh pimpinan sidang.
Meskipun sudah ada ketukan palu, pengurus KONI Sumsel bidang Hukum, Misnan, menyatakan niatnya untuk menggugat keputusan tersebut bila dilaksanakan.
Baca Juga: 33 Tempat Penyulingan Minyak Ilegal di Musi Banyuasin Ditutup Polda Sumsel
Andrie menanggapi jika akan melakukan gugatan atas keputusan tersebut.
Adapun, syarat dukungan dianggap sah jika ditandatangani oleh Ketua Umum KONI Kabupaten/Kota dan Ketua Umum Pengprov Cabor/fungsional dengan menggunakan KOP surat masing-masing organisasi dan stempel basah.
Namun syarat lainnya untuk calon Ketum KONI Sumsel masa bakti 2023-2027 mencakup pengumpulan surat pernyataan dukungan tertulis dari minimal 30% suara cabor dan KONI Kabupaten/Kota.
Berita Terkait
-
33 Tempat Penyulingan Minyak Ilegal di Musi Banyuasin Ditutup Polda Sumsel
-
Mantan Gubernur Herman Deru Ketua Tim AMIN, Mantan Wagub Mawardi Ketua Tim Prabowo
-
Profil Ketua KPK Firli Bahuri, Ditetapkan Tersangka Pemerasan: Wong OKU, Pernah Jabat Kapolda Sumsel
-
Hadapi Gangguan Saat Musim Hujan, PLN WS2JB Lakukan Tahapan Siaga Berikut Ini
-
Pengakuan Mantan Dirut Bank Sumsel Babel Asfan Fikri Diperiksa Kasus Manipulasi RUPSLB
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
- 5 Promo Asus ROG Xbox Ally yang Tidak Boleh Dilewatkan Para Gamer
Pilihan
-
Bahlil Vs Purbaya soal Data Subsidi LPG 3 Kg, Pernah Disinggung Sri Mulyani
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
Terkini
-
Stop Buang Duit di Studio! Ini Trik Rahasia Bikin Foto Paspor & SIM Sendiri di Rumah Pakai HP
-
Viral Polisi Ini 'Bawa' iPhone 17 Saat Jumpa Pers, Netizen Heboh: Wajar Gak Ya?
-
Jangan Sampai Ditolak HRD Karena Foto! Ini Cara Sulap Selfie Jadi Foto CV Profesional Pakai AI
-
Dulu Lawan Restu Ortu Demi Nikah, Rumah Tangga Deddy Corbuzier & Sabrina Kini Retak?
-
Omongan Menkeu Jadi Kenyataan? Usai Disindir 'Malas & Dibakar', Kilang Pertamina Meledak Lagi