SuaraSumsel.id - Asosiasi pengusaha Indonesia (Apindo) di Sumatera Selatan (Sumsel) menghargai segala upaya perbaikan dan peningkatan kesejahteraan pekerja (buruh) dan daya saing bisnis.
Ketua Apindo Sumsel, Sumarjono Saragih mengungkapkan jika tidak ada rumus yang sekali jadi dalam upaya keberlanjutan usaha atau bisnis saat ini.
Sehingga pengaturan UMP pada tahun 2024 melalui PP nomor 51 tahun 2023 merupakan bukti Pemerintah makin peka dan responsif tuntutan kesejahteraan buruh yang juga menopang daya saing usaha.
Dia menjabarkan terdapat tiga variabel kunci dalam penentuan upah dalam PP 51/2023 yakni inflasi, pertumbuhan ekonomi sekaligus indek tertentu lainnya.
Baca Juga: Profil Ketua KPU Sumsel Andika Pranata Jaya, Pernah Menjabat Ketua Bawaslu
"Varibel Indeks Tertentu menjadi variabel krusial dan membutuhkan mekanisme dialog sosial yang sehat di dewan pengupahan," ujarnya kepada Suara.com.
Apindo senantiasa mendorong pendekatan dialog sosial di segala tingkatan terlebih tingkatan bipartit antara perusahaan dan serikat buruh. "Banyak bukti jika dialog yang terbuka dan setara dapat menyepakati upah layak dan terbaik sekaligus memacu produktifitas," ucapnya.
Dia mengungkapkan secara filosofis dan normatif, UMP itu adalah jaring pengaman. Tentu dibuat berdasarkan kemampuan secara rata-rata sektor dan perusahaan.
Pemerintah bertugas membuat jaring pengaman, yang bernama UMP. Upah tersebut dibuat dengan rumus dengan beragam variabel termasuk kemampuan dunia usaha secara rerata. Selebihnya yang dialog sesuai kondisi masing masing.
"Ada yang mungkin bermasalah atau ada yang mampu bayar lebih. Mungkin ada yang hanya mampu dengan kenaikan 5% misalnya. Sebaliknya berkat kondisi sektor usaha, produktifitas yang optimal dan hubungan industrial yang sehat bisa saja ada yang mampu di atas kenaikan UMP. Itu makanya kita lebih mendorong dialog sosial bipartit di masing-masing perusahan. Kondisi masing-masing berbeda. Silahkan dialog dan sepakati upah terbaik di masing perusahaan," ujarnya menjelaskan.
Baca Juga: Ditetapkan Tersangka Korupsi KONI Sumsel, Mantan Ketua Harian AT Kembalikan Rp250 Juta
Dia menegaskan dialog ialah kata kunci.
"Organisasi buruh harus berpacu guna meningkatkan kapasitas sehingga menjadi mintra dialog dan bipartit yang produktif. Dialog sosial menjadi forum strategis untuk negosiasi termasuk tentnag upah," pungkasnya.
Sementara serikat buruh di Sumsel mengharapkan hal yang berbeda.
Ketua DPC FSB Nikeuba Kota Palembang, Hermawan mengatakan serikat pekerja menuntut kenaikan UMP 2024 sebesar 15 persen.
Hal tersebut disesuaikan dengan kenaikan sejumlah bahan pokok saat ini.
"Usulan kenaikan itu juga untuk meningkatkan daya beli buruh," ujar Hermawan kepada Suara.com, Jumat (17/11/2023).
Hermawan tuntutan menaikkan UMP di Sumsel karena tingkat inflasi 2,9 persen dengan laju pertumbuhan ekonomi 5,2 persen.
Hermawan juga mengatakan jika tuntutan kenaikan upah berkaca dari usulan peningkatan gaji aparatur sipil negara (ASN) sebesar 12 persen sekaligus gaji ASN 8 persen pada 2024 mendatang.
Berita Terkait
-
Kasus Bikin Konten Rendang Hilang, Polisi Periksa Pelapor Willie Salim
-
Gubernur Herman Deru Buka Rakor Forkopimda Se-Sumsel
-
Gercep Antisipasi Arus Mudik Lebaran, Herman Deru Cek Jalur Tol Alternatif Palembang-Betung
-
Jejak Pendidikan Umi Hartati: Sarjana Ekonomi hingga Ketua Komisi yang Ditahan KPK
-
Dijerat OTT KPK, Ini Daftar Kekayaan Miliaran Umi Hartati yang Jadi Sorotan
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
Pilihan
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
Terkini
-
Darma Agung Club 41 Palembang Beroperasi Diam-Diam Meski Resmi Ditutup?
-
Herman Deru Pulang Kampung, Halal Bihalal di OKU Timur Penuh Keakraban
-
Pasca Penusukan Sadis, Izin Operasional DA Club 41 Palembang Dipertanyakan
-
Detik-Detik Kecelakaan Maut di Lahat: Satu Keluarga Tewas Saat Hendak Silaturahmi
-
Lebaran Berkah Bersama Bank Sumsel Babel: Mudik Gratis, Zakat Digital, dan Dana Tunai Siap