SuaraSumsel.id - Sumatera Selatan (Sumsel) mendapatkan hibah dari pemerintah provinsi, kabupaten dan kota mencapai Rp1,4 triliun. Hal ini disampaikan Ketua KPU Hasyim Asyari.
Diungkapkan Hasyim, kontribusi dana hibah daerah dari pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di Sumatera Selatan mencapai Rp1,4 miliaar.
Hal itu disampaikan Hasyim saat menghadiri penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 antara pemerintah provinsi dan 17 kabupaten/kota di Sumatra Selatan bersama dengan KPU dan Bawaslu di Auditorium Graha Bina Praja Pemprov Sumsel, Palembang, Kamis.
Ketua KPU RI Hasyim Asyari mengatakan penandatanganan NPHD merupakan mekanisme sejak pelaksanaan Pilkada yang dilakukan secara serentak.
Baca Juga: Inflasi Sumsel Lebih Tinggi dari Nasional, 6 Solusi Ini Ditempuh Pemprov
Dana hibah untuk pilkada serentak di Sumsel dibagi menjadi dua porsi, yakni pada tahun 2023 dianggarkan 40 persen, sedangkan pada tahun 2024 itu 60 persen.
"Kontribusi dari pemerintah provinsi dan kabupaten untuk pelaksanaan Pilkada 2024, maka total keseluruhan dana hibah senilai Rp1,4 triliun," jelasnya.
Penjabat Gubernur Sumsel Agus Fatoni mengucapkan terimakasih kepada bupati dan walikota di wilayah itu telah menganggarkan APBD masing-masing pada tahun 2023, sehingga 40 persen dana hibah untuk pilkada telah tersedia.
Dalam undang-undang disebutkan bahwa pelaksanaan pilkada anggarannya berasal dari APBD.
Pelaksanaan pilkada di provinsi jadi tanggungjawabnya APBD provinsi dan Pilkada Kabupaten kota anggarannya di APBD kabupaten kota.
Baca Juga: Sumsel Diharap Siaga Bencana Banjir Saat Pancaroba ke Musim Hujan
“Dana hibah ini pemda ada yang menganggarkan pada APBD murni, dan APBD perubahan. Namun, ada sebagian pemda menggunakan dana biaya tak terduga (BTT),” jelasnya.
Fatoni berharap penggunaan dana hibah itu dapat mendukung dari pelaksanaan Pilkada 2024, sehingga berjalan lancar dan aman.
“Sumsel selama ini sudah zero conflict maka perlu dijaga bersama, tidak hanya satu dua pihak tapi semuanya, baik pemerintah maupun seluruh elemen masyarakat,” katanya.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sumsel M Al-Fajri Zabidi mengatakan dengan adanya kegiatan itu menunjukkan kekompakan 17 Kabupaten kota serentak Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pendanaan Pilkada Serentak Tahun 2024.
"Kegiatan ini merupakan indikator 17 Kabupaten kota di Sumsel bersinergi dalam melaksanakan pilkada serentak 2024," katanya.
Fajri mengimbau agar penggunaan dana hibah itu digunakan sesuai dengan aturan yang berlaku, sehingga tidak ada penyalahgunaan atau penyelewengan dana tersebut. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Kasus Bikin Konten Rendang Hilang, Polisi Periksa Pelapor Willie Salim
-
Gubernur Herman Deru Buka Rakor Forkopimda Se-Sumsel
-
Gercep Antisipasi Arus Mudik Lebaran, Herman Deru Cek Jalur Tol Alternatif Palembang-Betung
-
Jejak Pendidikan Umi Hartati: Sarjana Ekonomi hingga Ketua Komisi yang Ditahan KPK
-
Dijerat OTT KPK, Ini Daftar Kekayaan Miliaran Umi Hartati yang Jadi Sorotan
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
-
Klasemen Terbaru: Timnas Indonesia U-17 Selangkah Lagi Lolos Piala Dunia U-17
Terkini
-
Guru Silat di Ogan Ilir Jadi Tersangka Pencabulan Santri, Diduga Lakukan Berkali-kali
-
WNA Rusia di Palembang Jadi Korban Curanmor, Drone dan GoPro Raib
-
Sayang Dibuang! Ini Cara Benar Simpan Kue Basah Palembang Pasca Lebaran
-
Ekspor Karet Sumsel Terancam Tarif AS, Pengusaha Desak Perundingan Dagang
-
Anti Gagal! 5 Langkah Mudah Simpan Cuko Pempek Pasca Lebaran