SuaraSumsel.id - Komisi Pemilihan Umum atau KPU Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel) menetapkan sebanyak 1.080 daftar calon tetap (DCT) Caleg DPRD. Dari daftar tersebut terdapat dua caleg yang berstatus tersangka dari partai Nasdem.
Selain itu, ada juga 4 caleg yang berstatus mantan narapidana di Sumsel. "Sebanyak 1.080 caleg memenuhi syarat (tms), tiga calon dinyatakan tidak memenuhi syarat (tms)," kata Ketua KPU Sumsel Amrah Muslimin.
Dari data tersebut, terdapat dua caleg yang merupakan tersangka korupsi sedangka 4 diantaranya merupakan mantan narapidana.
KPU diakui tidak bisa mencoret sampai dengan adanya keputusan hukum tetap. Caleg tersebut terdiri dari calon laki-laki itu sebanyak 668 calon, kemudian untuk perempuan 412 calon
Melansir ANTARA, dari data KPU Sumsel calon anggota DPD yang ditetapkan sebanyak 21 orang. Namun, dari jumlah tersebut satu calon anggota DPD yang dinyatakan tidak memenuhi standar atau TMS.
Para calon yang tidak memenuhi syarat tersebut dikarenakan mereka tidak melengkapi persyaratan administrasi dari KPU pada saat tahapan daftar calon sementara (DCS).
"Calon anggota DPD dapil Sumsel yang dinyatakan tms. Sebab dia mengundurkan karena bersamaan juga mendaftarkan dirinya sebagai calon DPR RI," sambung ia.
KPU Sumsel mengimbau partai politik yang menjadi peserta Pemilu 2024 agar mengingatkan kadernya masing-masing untuk mematuhi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 yang mengatur tentang hak dan kewajiban sebagai peserta Pemilu.
"Seluruh calon itu yang diumumkan sudah melekat undang-undang tersebut. Artinya, Bawaslu akan sudah bisa melakukan tindakan administrasi sampai dengan tindak pidana apabila melanggar aturan," ujarnya.
Baca Juga: Kisah di Balik Hadiah Mobil Listrik Jokowi ke Siswa SMK di Palembang
Amrah juga mengingatkan agar para calon termasuk ke dalam DCT itu agar tidak melakukan kampanye, karena waktu tahapan masa kampanye adalah 28 Oktober 2023.
"Apabila caleg yang memulai kampanye sebelum waktu yang ditetapkan. Maka, mereka akan disanksi sesuai dengan aturan yang berlaku," katanya [ANTARA]
Berita Terkait
-
Kementan Upayakan Lahan Rawa di OKI Sumsel Bisa Panen 3 Kali Setahun
-
Tingkatkan Kesejahteraan, Komunitas Nelayan Pesisir Sumsel Gelar Pelatihan Membuat Ikan Asin Rumahan
-
Program GMC Sumsel Dorong Kemandirian Ekonomi Pelaku UMKM di Palembang
-
Tumbuhkan Ekonomi dari Sektor Ternak, Srikandi Ganjar Sumsel Berikan Materi Budi Daya Ikan Lele
-
Musim Kering di OKU Sumsel, MUI Serukan Warga Muslim Salat Minta Hujan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
-
Unilever Jual Sariwangi ke Grup Djarum Senilai Rp1,5 Triliun
Terkini
-
Kok Bisa Penumpang Nyamar Jadi Pramugari Batik Air? Ini Jawaban Bandara SMB II Palembang
-
Terbongkar! Detail Kecil Ini Bikin Perempuan yang Nyamar Jadi Pramugari Batik Air Ketahuan
-
Viral Pemalakan Mobil Bantuan ke Aceh, Dishub Palembang: Itu Petugas Kementerian
-
Mobil Relawan Pembawa Bantuan Aceh Dipalak Oknum Dishub di Palembang, Bikin Publik Marah
-
Cek Fakta: Benarkah BNPB Buka Lowongan 2026? Waspada Link Penipuan