SuaraSumsel.id - Komisi Pemilihan Umum atau KPU Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel) menetapkan sebanyak 1.080 daftar calon tetap (DCT) Caleg DPRD. Dari daftar tersebut terdapat dua caleg yang berstatus tersangka dari partai Nasdem.
Selain itu, ada juga 4 caleg yang berstatus mantan narapidana di Sumsel. "Sebanyak 1.080 caleg memenuhi syarat (tms), tiga calon dinyatakan tidak memenuhi syarat (tms)," kata Ketua KPU Sumsel Amrah Muslimin.
Dari data tersebut, terdapat dua caleg yang merupakan tersangka korupsi sedangka 4 diantaranya merupakan mantan narapidana.
KPU diakui tidak bisa mencoret sampai dengan adanya keputusan hukum tetap. Caleg tersebut terdiri dari calon laki-laki itu sebanyak 668 calon, kemudian untuk perempuan 412 calon
Melansir ANTARA, dari data KPU Sumsel calon anggota DPD yang ditetapkan sebanyak 21 orang. Namun, dari jumlah tersebut satu calon anggota DPD yang dinyatakan tidak memenuhi standar atau TMS.
Para calon yang tidak memenuhi syarat tersebut dikarenakan mereka tidak melengkapi persyaratan administrasi dari KPU pada saat tahapan daftar calon sementara (DCS).
"Calon anggota DPD dapil Sumsel yang dinyatakan tms. Sebab dia mengundurkan karena bersamaan juga mendaftarkan dirinya sebagai calon DPR RI," sambung ia.
KPU Sumsel mengimbau partai politik yang menjadi peserta Pemilu 2024 agar mengingatkan kadernya masing-masing untuk mematuhi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 yang mengatur tentang hak dan kewajiban sebagai peserta Pemilu.
"Seluruh calon itu yang diumumkan sudah melekat undang-undang tersebut. Artinya, Bawaslu akan sudah bisa melakukan tindakan administrasi sampai dengan tindak pidana apabila melanggar aturan," ujarnya.
Baca Juga: Kisah di Balik Hadiah Mobil Listrik Jokowi ke Siswa SMK di Palembang
Amrah juga mengingatkan agar para calon termasuk ke dalam DCT itu agar tidak melakukan kampanye, karena waktu tahapan masa kampanye adalah 28 Oktober 2023.
"Apabila caleg yang memulai kampanye sebelum waktu yang ditetapkan. Maka, mereka akan disanksi sesuai dengan aturan yang berlaku," katanya [ANTARA]
Berita Terkait
-
Kementan Upayakan Lahan Rawa di OKI Sumsel Bisa Panen 3 Kali Setahun
-
Tingkatkan Kesejahteraan, Komunitas Nelayan Pesisir Sumsel Gelar Pelatihan Membuat Ikan Asin Rumahan
-
Program GMC Sumsel Dorong Kemandirian Ekonomi Pelaku UMKM di Palembang
-
Tumbuhkan Ekonomi dari Sektor Ternak, Srikandi Ganjar Sumsel Berikan Materi Budi Daya Ikan Lele
-
Musim Kering di OKU Sumsel, MUI Serukan Warga Muslim Salat Minta Hujan
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
Terkini
-
Kolam Mendadak Merah Seperti Darah di Pagaralam, Fenomena Alam atau Ulah Warga?
-
BRI Perluas Layanan ATM dan CRM: GoPay Kini Bisa Tarik Tunai
-
Pamit Beli Nasi, Remaja 12 Tahun di OKI Ditemukan Tewas dengan Belasan Luka Tusuk
-
Kronologi Warga OKU Diserang Beruang saat Sadap Karet, Sempat Duel hingga Luka Parah
-
5 Fakta Sumur Minyak Ilegal di Hindoli: 3 Tersangka Ditangkap, Dugaan Penyalahgunaan HGU Disorot