SuaraSumsel.id - Penyelidikan terhadap pelaku pembakar hutan dan lahan atau karhutla terus dilakukan pihak kepolisian daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel). Setidaknya Kapolda Sumsel Irjen Albertus Rachmad Wibowo menyatakan ada pelaku yang berasal dari perusahaan.
Berdasarkan penyelidikan yang dilakukan, oknum pelaku dari perusahaan ini menyuruh membakar lahan dengan upah Rp300 ribu. Hal ini terungkap saat Kapolda menghadapi masa aksi dari mahasiswa yang berlangsung di Mapolda Sumsel, Jumat (4/11/2023).
Pada kesempatan itu, kapolda Sumsel menjelaskan jika karhutla yang terjadi di Sumsel ialah permasalahan yang kompleks.
Berdasarkan instruksi presiden Republik Indonesia (Inpres RI ) nomor 3 tahun 2020 tentang penanggulangan kebakaran hutan dan lahan itu melibatkan 28 instansi baik dari kementerian hingga ke lini pemerintah daerah.
Baca Juga: Kisah di Balik Hadiah Mobil Listrik Jokowi ke Siswa SMK di Palembang
“Pelaku yang kita tangkap ini merupakan orang yang tertangkap tangan sengaja melakukan pembakaran,” ucap Kapolda Sumsel.
Pihaknya bersama dengan instansi terkait secara maksimal telah berupaya melakukan penanggulangan bencana karhutlah terjadi.
“Sudah ada 54 yang kita tetapkan tersangka, di mana satu di antaranya merupakan oknum perusahaan yang sengaja disuruh untuk membakar lahan dengan upah hanya tiga ratus ribu,” tegas dia.
Kapolda Sumsel menganggap aksi demo yang dilakukan mahasiswa sebagai bentuk kontrol sosial terhadap kinerja polri yang juga mendukung penegakkan hukum di Sumsel.
Wadir Ditrreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Putu Yudha Prawira menambahkan saat ini pihaknya melakukan penyelidikan terhadap tujuh korporasi yang diduga melakukan praktik pembakaran lahan secara sengaja.
Baca Juga: BUMN Bangun Dua Pabrik Pupuk Ramah Lingkungan di Palembang
Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, 7 koorporasi yang tengah disidik tengah mengumpulkan dua alat bukti.
“Karena kami juga harus memeriksa berbagai macam ahli dan melakukan pengecekan langsung TKP. Anggota saya saja, seminggu ada di dalam hutan untuk olah TKP dan berjibaku dengan asap,” terang Putu Yudha.
Mahasiswa menuntut Kapolda Sumsel bertanggung jawab atas terjadinya karhutlah dengan mendesak untuk lengser dari jabatannya.
“Sebab Presiden Republik Indonesia pernah berstatmen ketika terjadinya karhutlah yang terjadi di wilayah yang bertanggung jawab itu Kapolda, dan kami menilai Kapolda Sumsel telah gagal mencegah karhutlah,” ucap Ade Syawaldiansyah saat orasi berlangsung.
Berita Terkait
-
Kasus Bikin Konten Rendang Hilang, Polisi Periksa Pelapor Willie Salim
-
Gubernur Herman Deru Buka Rakor Forkopimda Se-Sumsel
-
Gercep Antisipasi Arus Mudik Lebaran, Herman Deru Cek Jalur Tol Alternatif Palembang-Betung
-
Jejak Pendidikan Umi Hartati: Sarjana Ekonomi hingga Ketua Komisi yang Ditahan KPK
-
Dijerat OTT KPK, Ini Daftar Kekayaan Miliaran Umi Hartati yang Jadi Sorotan
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
Pilihan
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
Terkini
-
Darma Agung Club 41 Palembang Beroperasi Diam-Diam Meski Resmi Ditutup?
-
Herman Deru Pulang Kampung, Halal Bihalal di OKU Timur Penuh Keakraban
-
Pasca Penusukan Sadis, Izin Operasional DA Club 41 Palembang Dipertanyakan
-
Detik-Detik Kecelakaan Maut di Lahat: Satu Keluarga Tewas Saat Hendak Silaturahmi
-
Lebaran Berkah Bersama Bank Sumsel Babel: Mudik Gratis, Zakat Digital, dan Dana Tunai Siap