SuaraSumsel.id - Sebanyak 1.080 calon legislatif atau caleg dinyatakan masuk dalam Daftar Calon Tetap atay DCT dengan pemilihan kursi DPRD Sumatera Selatan (Sumsel). Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumsel memastikan akan mengumumkan DCT pada besok, Sabtu, 4 November 2023.
"Kami telah menyeleksi verifikasi administrasi DCT sebanyak 1.083 bakal caleg, sehingga kami memutuskan jumlah DCT untuk DPRD Provinsi Sumsel sebanyak 1.080 caleg yang memenuhi syarat (ms), sedangkan tiga calon dinyatakan tidak memenuhi syarat (tms)," kata Ketua KPU Sumsel Amrah Muslimin setelah rapat pleno penetapan DCT DPRD Sumsel, di Palembang, Jumat.
Selain DCT, juga diumumkan calon anggota DPD yang untuk dapil Sumsel sebanyak 21 orang. Namun, dari jumlah tersebut satu calon anggota DPD yang dinyatakan tms.
Ia menjelaskan bakal caleg DPRD Sumsel yang dinyatakan tms itu dikarenakan mereka hingga tidak melengkapi persyaratan administrasi dari KPU pada saat tahapan daftar calon sementara (DCS).
Baca Juga: Kementan Upayakan Lahan Rawa di OKI Sumsel Bisa Panen 3 Kali Setahun
"Sedangkan, calon anggota DPD dapil Sumsel yang dinyatakan tms, sebab dia mengundurkan karena bersamaan juga mendaftarkan dirinya sebagai calon DPR RI," jelasnya.
KPU Sumsel pun mengimbau partai politik yang menjadi peserta Pemilu 2024 agar mengingatkan kadernya masing-masing untuk mematuhi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 yang mengatur tentang hak dan kewajiban sebagai peserta Pemilu.
"Maka, seluruh calon itu yang diumumkan sudah melekat undang-undang tersebut. Artinya, Bawaslu akan sudah bisa melakukan tindakan administrasi sampai dengan tindak pidana apabila melanggar aturan," ujarnya.
Amrah juga mengingatkan agar para calon termasuk ke dalam DCT itu agar tidak melakukan kampanye, karena waktu tahapan masa kampanye adalah 28 Oktober 2023.
"Apabila caleg yang memulai kampanye sebelum waktu yang ditetapkan. Maka, mereka akan disanksi sesuai dengan aturan yang berlaku," katanya [ANTARA]
Baca Juga: Tingkatkan Kesejahteraan, Komunitas Nelayan Pesisir Sumsel Gelar Pelatihan Membuat Ikan Asin Rumahan
Berita Terkait
-
Kekayaan Gubernur Herman Deru di LHKPN, Minta CPNS Tiru Semangat Leluhur Usir Penjajah Pakai Bambu Runcing
-
Dilantik Prabowo di Istana, Ini Fokus Gubernur Sumsel Herman Deru di 100 Hari Pertama Kerja
-
Mudik Gratis 2025 Pemprov Sumsel, Tersedia Ribuan Tiket
-
Viral! Video Petugas Lapas Bongkar Pesta Sabu dan Minta Perlindungan Prabowo
-
Video Dugaan Pesta Sabu di Lapas Viral, Pejabat Kemenkumham Sumsel Diperiksa?
Tag
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Driver Ojol Dapat 'Tunjangan Hari Raya (THR)' 2025, Ini Kriteria dan Syaratnya
-
Komunitas Milenial Bergerak Sukses Gelar Aksi Sosial BERMANJA di Yogyakarta
-
Emas Antam Tembus Harga Tertinggi Sepanjang Masa Hari Ini, Jadi Rp1.742.000/Gram
-
Alasan Koster Naikkan Tunjangan DPRD Bali Karena Kasihan Bebannya Berat
-
Biasa Blak-blakan, Ahok Takut Bicara soal BBM Oplosan Pertamina: Ada yang Saya Enggak Bisa Ngomong
Terkini
-
Tol Palembang-Betung Ditargetkan Rampung April 2026, Ini Progres Terbarunya
-
Jadwal Imsakiyah 14 Maret 2025: Wilayah Palembang, Banyuasin, dan Ogan Ilir
-
Sedekah Kuota Ramadan! Tri Ajak Anak Muda Berbagi Kebaikan Hanya dengan Satu Klik
-
Jadwal Buka Puasa Kota Palembang, Banyuasin, dan Ogan Ilir 13 Ramadan 1446 H
-
Sindikat Solar Subsidi Terbongkar, Kakak Beradik Ditangkap Saat Beraksi di SPBU Palembang