SuaraSumsel.id - Empat perusahaan tambang di kabupaten Pali, Sumatera Selatan (Sumsel) diultimatum warga agar jangan melintas di jalan umum. Hal tersebut diakui warga membuat jalanan umum makin cepat rusak.
Keempat perusahaan batu bara yang diutimatum yakni PT BSEE, PT BSE dan PT PEI , PT Energate Prima Indonesia (EPI). Keempat perusahaan seharusnya melintasi jalan khusus pertambangan batu bara milik PT Global Integra Energy (GIE) yang sudah diresmikan dan dioperasionalkan sejk 25 September 2023 yang lalu.
Kekinian jalan yang pernah dilalui kendaraan transportir batubara di kawasan Desa Jerambah Besi Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) masih rusak parah.
Penolakan pada 4 perusahaan ini pernah dilakukan di kantor Gubernur Sumatera Selatan.
Mereka meminta agar angkutan mobil batu bara tidak melintas di jalan umum di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) sekaligus meminta pihak perusahaan pertambangan dan transfortir angkutan batu bara agar bertanggung jawab atas kerusakan jalan yang ditimbulkan dari mobilisasi Angkutan batu bara.
Warga Kabupaten PALI Yupantri menuntut agar perusahaan terkait segera melakukan perbaikan jalan dikarenakan membahayakan masyarakat, apalagi jalan ini milik pemerintahan dan bukan jalan yang dikhususkan bagi batu bara.
"Kami selaku masyarakat sangat disayangkan apa bila tidak ada perbaikan jalan, karna jalan rusak, oleh kendaraan Batubara perusahaan, itu saja pesan kami" ucapnya.
Yupantri menegaskan, unjuk rasa beberapa waktu lalu ke Kantor Gubernur Sumsel hingga saat ini belum respon. "Kami sebagai masyarakat mempertanyakan perbaikan jalan, " pintanya.
Aktivis masyarakat PALI Hendro Saputra menjelaskan jika pihaknya juga mendampingi warga yang mengalami kecelakaan atas kerusakan kendaraan akibat jalan yang rusak.
Baca Juga: Mantan Ketua Kadin Eddy Ganefo Ditahan Kejati Sumsel Karena Kasus Penipuan
Dia pun menjelaskan bagaimana pasal 19 UU No 22 2009 mengatur pembagian maksimum muatan, waktu dan kelas jalan untuk truk.
Pada kelas jalan tersebut, terbagi menjadi empat yaitu kelas I, II, III, dan Khusus. Di mana jalan Raya PALI merupakan jalan kelas III yang hanya mampu menahan beban seberat 8 ton.
Ia menegaskan, apabila warga merasa dirugikan fasilitas umum dirusak oleh perusahaan batu bara dan transfortir dapat melapor pada dinas di pemerintah setempat.
Berita Terkait
-
TAF Ramaikan Event Multifinance Day 2023 Palembang, Berikut Promo Spesialnya
-
Mantan Ketua Kadin Eddy Ganefo Ditahan Kejati Sumsel Karena Kasus Penipuan
-
Praktik Pesugihan Gandakan Uang Terbongkar, Toke Tebu di Banyuasin Tertipu Rp 300 Juta
-
Polisi Temukan Hal Mencurigakan, Penyebab 12 Bus Trans Musi Terbakar
-
12 Bus Trans Musi di Terminal Alang-Alang Lebar Sengaja Dibakar Karena Dianggap Merugi?
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
PTBA Perkuat Program Pemberdayaan Masyarakat, Bidik Dampak Nyata dan Berkelanjutan
-
Transportasi Umum Palembang Dinilai Mundur, Surat Terbuka untuk Ratu Dewa: Kritik Kami Dibungkam
-
Gegara Limbah, 3 Pabrik Tahu di Palembang Disegel, Belasan Usaha Lain Jadi Sorotan
-
Viral Siswi SMP di Palembang Dijambak dan Ditendang Gegara Berebut Siswa Laki-laki, Aksinya Direkam
-
BRI Buka Akses Investasi ORI030 dengan Imbal Hasil Kompetitif hingga 7,00%