SuaraSumsel.id - Empat perusahaan tambang di kabupaten Pali, Sumatera Selatan (Sumsel) diultimatum warga agar jangan melintas di jalan umum. Hal tersebut diakui warga membuat jalanan umum makin cepat rusak.
Keempat perusahaan batu bara yang diutimatum yakni PT BSEE, PT BSE dan PT PEI , PT Energate Prima Indonesia (EPI). Keempat perusahaan seharusnya melintasi jalan khusus pertambangan batu bara milik PT Global Integra Energy (GIE) yang sudah diresmikan dan dioperasionalkan sejk 25 September 2023 yang lalu.
Kekinian jalan yang pernah dilalui kendaraan transportir batubara di kawasan Desa Jerambah Besi Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) masih rusak parah.
Penolakan pada 4 perusahaan ini pernah dilakukan di kantor Gubernur Sumatera Selatan.
Mereka meminta agar angkutan mobil batu bara tidak melintas di jalan umum di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) sekaligus meminta pihak perusahaan pertambangan dan transfortir angkutan batu bara agar bertanggung jawab atas kerusakan jalan yang ditimbulkan dari mobilisasi Angkutan batu bara.
Warga Kabupaten PALI Yupantri menuntut agar perusahaan terkait segera melakukan perbaikan jalan dikarenakan membahayakan masyarakat, apalagi jalan ini milik pemerintahan dan bukan jalan yang dikhususkan bagi batu bara.
"Kami selaku masyarakat sangat disayangkan apa bila tidak ada perbaikan jalan, karna jalan rusak, oleh kendaraan Batubara perusahaan, itu saja pesan kami" ucapnya.
Yupantri menegaskan, unjuk rasa beberapa waktu lalu ke Kantor Gubernur Sumsel hingga saat ini belum respon. "Kami sebagai masyarakat mempertanyakan perbaikan jalan, " pintanya.
Aktivis masyarakat PALI Hendro Saputra menjelaskan jika pihaknya juga mendampingi warga yang mengalami kecelakaan atas kerusakan kendaraan akibat jalan yang rusak.
Baca Juga: Mantan Ketua Kadin Eddy Ganefo Ditahan Kejati Sumsel Karena Kasus Penipuan
Dia pun menjelaskan bagaimana pasal 19 UU No 22 2009 mengatur pembagian maksimum muatan, waktu dan kelas jalan untuk truk.
Pada kelas jalan tersebut, terbagi menjadi empat yaitu kelas I, II, III, dan Khusus. Di mana jalan Raya PALI merupakan jalan kelas III yang hanya mampu menahan beban seberat 8 ton.
Ia menegaskan, apabila warga merasa dirugikan fasilitas umum dirusak oleh perusahaan batu bara dan transfortir dapat melapor pada dinas di pemerintah setempat.
Berita Terkait
-
TAF Ramaikan Event Multifinance Day 2023 Palembang, Berikut Promo Spesialnya
-
Mantan Ketua Kadin Eddy Ganefo Ditahan Kejati Sumsel Karena Kasus Penipuan
-
Praktik Pesugihan Gandakan Uang Terbongkar, Toke Tebu di Banyuasin Tertipu Rp 300 Juta
-
Polisi Temukan Hal Mencurigakan, Penyebab 12 Bus Trans Musi Terbakar
-
12 Bus Trans Musi di Terminal Alang-Alang Lebar Sengaja Dibakar Karena Dianggap Merugi?
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
- 5 Promo Asus ROG Xbox Ally yang Tidak Boleh Dilewatkan Para Gamer
Pilihan
-
Bahlil Vs Purbaya soal Data Subsidi LPG 3 Kg, Pernah Disinggung Sri Mulyani
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
Terkini
-
Dulu Lawan Restu Ortu Demi Nikah, Rumah Tangga Deddy Corbuzier & Sabrina Kini Retak?
-
Omongan Menkeu Jadi Kenyataan? Usai Disindir 'Malas & Dibakar', Kilang Pertamina Meledak Lagi
-
Viral Megawati di UGM: 'Gelar Saya Banyak, Tapi Tidak Ada Pemalsuan', Sindir Elite Politik?
-
10 Link DANA Kaget Hari Ini: Klaim Saldo Gratis Hingga Rp500.000 Khusus Buat Kamu
-
44 Pasangan Pengantin di Palembang Ikut Nikah Massal, Dapat Buku Nikah dan Resepsi Meriah