SuaraSumsel.id - Kenyakinan atas praktik pesugihan bisa menggandakan uang ternyata masih ditemukan di Sumatera Selatan (Sumsel). beruntungnya, praktik ini berhasil terungkap oleh polisi.
Meski demikian, toke tebu yang merupakan warga Banyuasin, Siswandi tetap menjadi korban penipuan atas praktik tersebut.
Peristiwa ini terungkap dari korban bernama Siswandi melaporkan kehilangan uang Rp300 juta di semua kamar hotel di pusat kota Palembang. Usut punya usut, Siswandi ternyata tengah memprakteknya aksi pesugihan dengan janji bisa menggandakan uang.
Empat pelaku ternyata bukan menggandakan melain mencuri uang ratusan juga tersebut. Antara korban dan pelaku saling kenal di group komunikasi pesugihan. Dalam obrolan di group pesugihan tersebut juga sempat dibahas mengenai kemampuan menggandakan uang.
Empat pelaku tersebut yakni Adi Suardi alias ustadz Abas (35) warga Bogor, Sanudin alias Tenggeng (43) warga Brebes, Argo (42) warga Pati, dan Rio Nugroho (20) warga Bogor yang berhasil ditangkap di tempat persembunyian di Kota Bogor, Provinsi Jawa Barat, pada Kamis (5/10/2023).
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinzah mengatakan Korban Siswandi (38) dikenalkan oleh temannya bernama Maknun kepada tersangka Adi Suardi alias ustadz Abas.
“Melalui telpon, tersangka Adi menjelaskan kepada korban jika dirinya sebagai spiritual yang bisa menggandakan uang. Dengan syarat ada uang pancingan, dan korban tertarik mengundang tersangka datang ke Palembang,” ujar Kombes Pol Harryo Sugihhartono, saat konferensi pers di Mapolrestabes Palembang, pada Senin (9/10/2023) sore.
“Sampai di Palembang tanggal 28 September 2023 lalu, tersangka Adi menghubungi korban, dan korban mengirimkan alamat rumah melalui pesan WhatsApp. Setelah bertemu, Tersangka Adi mengajak korban mencari hotel atau penginapan, dan tersangka mengajak ke hotel yang berada di tempat kejadian perkara (TKP),” ucapnya menjelaskan.
“Esok harinya, Jumat 29 September 2023, sekitar pukul 09.00 WIB, tersangka Adi menghubungi korban untuk membawa uang pancingan sebesar Rp 300 juta. Korban disuruh menunggu di lobi hotel dan akan dijemput tersangka Adi, saat itulah tersangka Adi menyuruh tersangka Sanudin masuk ke dalam lemari kamar dan mengunci kamarnya dari luar serta menyuruh tersangka Rio dan Argo untuk check out serta menunggu di sebuah Bank di Pasar Cinde,” ungkapnya.
Ketika uang tersebut telah diketahui diletakkan korban didalam koper, lalu tersangka dengan modusnya memberikan uang Rp 900 ribu kepada korban.
“Saat itu korban tidak sendirian, melainkan bersama tersangka Adi pergi ke bank. Ketika korban dan tersangka Adi pergi ke bank, di saat itulah tersangka Sanudin keluar dari dalam lemari dan mengambil uang milik korban Rp 300 juta yang dimasukkannya ke dalam plastik dan keluar kamar lalu pergi dari hotel,” terangnya.
Mereka berempat lalu berbagi uang Rp300 juta tersebut di kawasan Talang Kelapa. Tersangka Adi dan Sanudin pergi ke Jambi sedangkan tersangka Argo dan Rio pergi ke Bogor.
Tersangka Adi mendapatkan Rp 195 juta, dan eksekutor Sanudin sebesar Rp 50 juta, Sopir Argo sebesar Rp 35 juta, dan Rio sebesar Rp 20 juta membantu dan masih berhubungan keluarga dengan tersangka Adi.
Tag
Berita Terkait
-
Karhutla Kepung Pusat Konservasi Gajah Padang Sugihan
-
Kabut Asap Karhutla Ganggu Penerbangan di Bandara Palembang
-
Kabut asap Kepung Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan
-
11 Ribu Personel Diketahkan dan 237 Kali Water Bombing, BNPB Ungkap Sulitnya Tangani Karhutla Sumsel
-
Kabut Asap Makin Pekat di Palembang, Kota Mulai Berselimut Kelabu
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 6 Sepatu Slip On Tanpa Tali Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Harga Mulai Rp120 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
BRI Money Changer Tersedia di Bandara hingga Perbatasan, Tukar Valas Makin Praktis
-
Terungkap Isi Lapas Cibinong: 13 Rumah Dinas Belum Tercatat, Ada Kulkas Berisi Miras
-
Hotspot Sumsel Turun 63 Persen, Mengapa Asap Palembang Masih Pekat?
-
Di Balik Parkir Liar Palembang: Ada Bos, Setoran, hingga Klaim Ormas Pernah Masuk
-
Ketika Turbin Kembali Diharapkan Berputar, Rumah Kopi Pelakat Menunggu Energi dari Air