SuaraSumsel.id - Mantan kamar dagang atau Kadin Indonesia Eddy Ganefo ditaha penyidik Kejaksaan Tinggi atau Kejati Sumatera Selatan (Sumsel) atas kasus dugaan penipuan.
Penahanan terjadi pada Selasa (10/10/2023) sore ini, karena dugaan kasus menipu mantan Presiden Club periode 2019-2020 Maryani Kurniawan
Penahanan tersebut dibenarkan Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari. DIa mengatakan jika pihaknya telah melakukan penahan tersangka EG hari ini.
Mantan Kasi Datun Kejari Palembang megatakan penahanan tersangka EG setelah dilakukan tahap dua dari Polda Sumsel ke Kejati Sumsel.
Baca Juga: Sumsel Alami Puncak Musim Kemarau, Berikut Tata Cara Sholat Istisqa: Memohon Ampunan Dan Hujan
“Tersangka EG ditahan selama selama 20 hari ke depan di Rutan Klas 1 Pakjo Palembang,” ujar Vanny menjelaskan.
Korban Maryani Kurniawan mengatakan ia sudah merasa dirugikan atas tindakan pelaku.
“Sudah dirugikan, waktu habis banyak terbuang, pekerjaan saya banyak yang tidak fokus. Bahkan, akibat kasus ini saya dijauhi keluarga besar saya dan suami saya pun sudah tidak percaya lagi dengan saya,” ujarnya melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com
Penetapan Eddy Ganefo menjadi tersangka sesuai dengan Nomor: SP.TAP/32/II/2023/Ditreskrimum, ditetapkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Muhammad Anwar R, SH, SIK pada 24 Februari 2023 lalu.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Eddy Ganefo sempat mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Palembang Klas 1A Khusus perihal kelebihan bayar.
Baca Juga: Program GMC Sumsel Dorong Kemandirian Ekonomi Pelaku UMKM di Palembang
Majelis Hakim PN Palembang Klas 1A Khusus Menolak Gugatan Penggugat yakni Eddy Ganefo, sesuai Putusan Perkara Perdata No 52/Pdt.G/2023/PN Plg pada tanggal 13 September 2023.
Peristiwa ini berawal dari pada Jumat 4 April 2014 lalu di kantor korban Maryani di kawasan Jalan Slamet Ryadi, Palembang.
Ketika itu, korban bertemu dengan tersangka EG. Niat Maryani Kurniawan ingin membantu tersangka.
Saat itu, Eddy Ganefo mengatakan hanya berjanji satu minggu meminjam uang Maria Fm xransisca M, karena uangnya akan cair dari BTN km 5 Palembang.
Ketika itu terlapor EG yang ingin mencalonkan diri sebagai calon legislatif (Caleg) pada Pemilu 2014, ingin meminjam uang kepada korban Maryani Kurniawan dengan janji hanya satu minggu.
Dalam surat perjanjian korban memberi toleransi waktu satu bulan dan dibuat kwitansi dan perjanjian titipan uang satu bulan.
Setelah pihak korban mengecek langsung ke BTN tidak ada pengajuan seperti yang diutarakan tersangka EG.
Pihak korban juga mendapat informasi dari beberapa koleganya jika EG banyak melakukan penipuan dengan koleganya baik di Palembang, Jakarta, dan Jabar.
Kepiawaian EG untuk mendapatkan uang selalu menggunakan aset orang lain, bukan asetnya sendiri.
Diduga dengan jabatan Ketum Kadin Indonesia itu, EG dengan mudah memanipulasi kolega-koleganya dengan janji manis.
Karena kesabarannya berakhir, pihak korban Maryani melaporkan EG sesuai dengan Laporan Polisi nomor: LP/B/27/I/2022/SPKT/Polda Sumsel tanggal 10 januari 2022.
Berita Terkait
-
Kasus Bikin Konten Rendang Hilang, Polisi Periksa Pelapor Willie Salim
-
Gubernur Herman Deru Buka Rakor Forkopimda Se-Sumsel
-
Gercep Antisipasi Arus Mudik Lebaran, Herman Deru Cek Jalur Tol Alternatif Palembang-Betung
-
Jejak Pendidikan Umi Hartati: Sarjana Ekonomi hingga Ketua Komisi yang Ditahan KPK
-
Dijerat OTT KPK, Ini Daftar Kekayaan Miliaran Umi Hartati yang Jadi Sorotan
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
Terkini
-
Tangisan Pilu dI Rumah Kosong, Warga Syok Temukan Bayi Perempuan di Garasi
-
Ambulans RSUD Kosong Sopir dan BBM, Keluarga Nangis Histeris Urus Jenazah Sendiri
-
Guru Silat di Ogan Ilir Jadi Tersangka Pencabulan Santri, Diduga Lakukan Berkali-kali
-
WNA Rusia di Palembang Jadi Korban Curanmor, Drone dan GoPro Raib
-
Sayang Dibuang! Ini Cara Benar Simpan Kue Basah Palembang Pasca Lebaran