Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Rabu, 11 Oktober 2023 | 12:07 WIB
Mantan kadin Indonesia Eddy Ganefo ditahan kejati Sumsel

Setelah pihak korban mengecek langsung ke BTN tidak ada pengajuan seperti yang diutarakan tersangka EG.

Pihak korban juga mendapat informasi dari beberapa koleganya jika EG banyak melakukan penipuan dengan koleganya baik di Palembang, Jakarta, dan Jabar.

Kepiawaian EG untuk mendapatkan uang selalu menggunakan aset orang lain, bukan asetnya sendiri.

Diduga dengan jabatan Ketum Kadin Indonesia itu, EG dengan mudah memanipulasi kolega-koleganya dengan janji manis.

Baca Juga: Sumsel Alami Puncak Musim Kemarau, Berikut Tata Cara Sholat Istisqa: Memohon Ampunan Dan Hujan

Karena kesabarannya berakhir, pihak korban Maryani melaporkan EG sesuai dengan Laporan Polisi nomor: LP/B/27/I/2022/SPKT/Polda Sumsel tanggal 10 januari 2022. 

Load More