CNN juga membuat artikel masalah Lina Mukherjee makan babi. Media ini membuat artikel dengan judul “Indonesia memenjarakan wanita yang membaca doa Muslim sebelum mencoba daging babi di TikTok”.
Sementara media lain yang membuat artikel Lina Mukherjee yakni The Sydney Morning Herald. Media ini membuat artikel dengan judul “‘Saya tidak menyangka’: Influencer TikTok dipenjara karena berdoa sebelum makan daging babi”.
New York Post juga ikut membuat artikel mengenai kasus Lina Mukherjee. Daily Mail menyoroti kasus Lina Mukherjee. Dalam situsnya, kasus ini dibuat dalam artikel berjudul “TikToker dipenjara selama dua tahun karena video yang menunjukkan dia membaca doa sebelum makan daging babi di Indonesia yang mayoritas penduduknya Muslim”.
Media asing lain yang menyoroti kasus Lina Mukherjee yaitu Perth Now.
Baca Juga: Angkut BBM Ilegal, Kapal SPOB Dinar Jaya Ditahan Polda Sumsel
Media ini membuat artikel berjudul “TikToker Lina Mukherjee dijatuhi hukuman dua tahun penjara karena video dirinya makan daging babi di Bali”.
Kekinian Lina MUkherjee dan kuasa hukumnya masih pikir-pikir atas keputusan majelis hakim tersebut.
Berita Terkait
-
BRI Tebar Berkah Ramadhan: 1500 Paket Sembako dan Santunan untuk Warga Palembang
-
Terungkap! Sumber Kekayaan Crazy Rich Palembang: Suami Owner Daviena Skincare Kerja Apa?
-
Siapa Haji Alim? Konglomerat Palembang Bergelar Kemas, Punya Banyak Istri, Kini Jadi Tersangka Korupsi
-
Cara Merawat Kepala Botak, Lina Mukherjee Dilaporkan Perkara Hina Mantan Pacar Botak
-
Usai Kasus Makan Babi, Lina Mukherjee Dilaporkan Mantan Pacar
Tag
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Kembali Difitnah Soal Kirim Utusan ke PDIP, Jokowi: Diam dan Senyumin Aja
-
Driver Ojol Dapat 'Tunjangan Hari Raya (THR)' 2025, Ini Kriteria dan Syaratnya
-
Komunitas Milenial Bergerak Sukses Gelar Aksi Sosial BERMANJA di Yogyakarta
-
Emas Antam Tembus Harga Tertinggi Sepanjang Masa Hari Ini, Jadi Rp1.742.000/Gram
-
Alasan Koster Naikkan Tunjangan DPRD Bali Karena Kasihan Bebannya Berat
Terkini
-
Warga Palembang Wajib Tahu! Sistem Ganjil-Genap Segera Diterapkan, Ini Rute & Aturannya
-
Tol Palembang-Betung Ditargetkan Rampung April 2026, Ini Progres Terbarunya
-
Jadwal Imsakiyah 14 Maret 2025: Wilayah Palembang, Banyuasin, dan Ogan Ilir
-
Sedekah Kuota Ramadan! Tri Ajak Anak Muda Berbagi Kebaikan Hanya dengan Satu Klik
-
Jadwal Buka Puasa Kota Palembang, Banyuasin, dan Ogan Ilir 13 Ramadan 1446 H