Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Minggu, 24 September 2023 | 11:21 WIB
Lina Mukherjee menangis di Pengadilan Negeri Palembang [ANTARA]

CNN juga membuat artikel masalah Lina Mukherjee makan babi. Media ini membuat artikel dengan judul “Indonesia memenjarakan wanita yang membaca doa Muslim sebelum mencoba daging babi di TikTok”.

Sementara media lain yang membuat artikel Lina Mukherjee yakni The Sydney Morning Herald. Media ini membuat artikel dengan judul “‘Saya tidak menyangka’: Influencer TikTok dipenjara karena berdoa sebelum makan daging babi”.

New York Post juga ikut membuat artikel mengenai kasus Lina Mukherjee.  Daily Mail menyoroti kasus Lina Mukherjee. Dalam situsnya, kasus ini dibuat dalam artikel berjudul “TikToker dipenjara selama dua tahun karena video yang menunjukkan dia membaca doa sebelum makan daging babi di Indonesia yang mayoritas penduduknya Muslim”.

Media asing lain yang menyoroti kasus Lina Mukherjee yaitu Perth Now.

Baca Juga: Angkut BBM Ilegal, Kapal SPOB Dinar Jaya Ditahan Polda Sumsel

Media ini membuat artikel berjudul “TikToker Lina Mukherjee dijatuhi hukuman dua tahun penjara karena video dirinya makan daging babi di Bali”.

 Kekinian Lina MUkherjee dan kuasa hukumnya masih pikir-pikir atas keputusan majelis hakim tersebut.

Load More