SuaraSumsel.id - Tim Pidsus Kejaksaan Tinggi atau Kejati Sumatera Selatan (Sumsel) menetapkan Ketua KONI Sumsel Hendri Zainuddin sebagai tersangka dugaan korupsi dana hibah di lembaga yang dipimpin.
Kejati Sumsel tidak melakukan penahanan terhadap HZ. Hingga saat ini pihak Kejati Sumsel belum memberikan komentar terkait hal tersebut
Kuasa Hukum HZ, I Gede Pasek mengatakan jika kliennya sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun tak ditahan.
“Ya di sini juga kan belum jelas klien kita ini melanggar di mananya, jadi kita masih minta kejelasan itu dari penyidik,” ujarnya melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com.
Baca Juga: Antara Tokoh NU dan Usulan Fraksi Golkar, Siapa PJ Gubernur Sumsel Dipilih Mendagri Tito Karnavian?
Klienya sebagai saksi untuk dua tersangka, HZ sudah diperiksa dari pagi sampai sore.
“Kemudian dia juga diperiksa awal sebagai tersangka. Kami sudah mendapatkan suratnya sebagai tersangka tapi masih tahapan awal. Jadi kita secara adminitrasi belum,” tegasnya.
Ada tiga perisitiwa yang dampaknya dikaitkan. Pertama soal deposito, kedua soal dana hibah, dan ketiga soal pengadaan barang.
Tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel, telah menetapkan dua tersangka Suparman Roman sebagai Sekretaris KONI Sumsel dan Ketua Harian KONI Sumsel Ahmat Tahir pada Kamis (24/8/2023) lalu.
Keduanya ditetapkan tersangka terkait kasus dugaan korupsi kolusi dan nepotisme (KNN) di KONI Sumsel, tentang pencairan deposito dan uang hibah Pemprov Sumsel serta pengadaan barang yang bersumber APBD tahun anggaran 2021.
Baca Juga: Setelah Dua Petinggi Ditahan, Kejati Periksa Ketua KONI Sumsel Hendri Zainuddin
Berita Terkait
-
Kasus Bikin Konten Rendang Hilang, Polisi Periksa Pelapor Willie Salim
-
Gubernur Herman Deru Buka Rakor Forkopimda Se-Sumsel
-
Gercep Antisipasi Arus Mudik Lebaran, Herman Deru Cek Jalur Tol Alternatif Palembang-Betung
-
Jejak Pendidikan Umi Hartati: Sarjana Ekonomi hingga Ketua Komisi yang Ditahan KPK
-
Dijerat OTT KPK, Ini Daftar Kekayaan Miliaran Umi Hartati yang Jadi Sorotan
Tag
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
Terkini
-
Ritel Hingga Perkebunan, Puluhan Perusahaan di Sumsel Tak Cairkan THR
-
BRI Raih Penghargaan Internasional Best Issuer for Sustainable Finance 2025
-
Sanjo Palembang: Antara Modernisasi dan Warisan Leluhur, Mampukah Bertahan?
-
Lebaran Aman Bertransaksi, BRI Cegah Penipuan dan Kejahatan Siber
-
Debat Paslon PSU Pilkada Empat Lawang Dipindah ke Palembang, Ada Apa?