SuaraSumsel.id - Seorang camat tidak memberikan contoh baik kepada warganya dalam merayakan proklamasi HUT RI ke-78 RI. Akibat kelalaiannya sebagai aparatur pemerintah tersebut, Wali Kota pun mengambil tindakan tegas.
Peristiwa ini terjadi di Muara Bangkuhulu. Camat IY, yang merupakan Camat Muara Bangkuhulu ternyata kedapatan tidak mengibarkan bendera merah putih di kantornya, pada 17 Agustus yang merupakan HUT ke-78 RI.
Usai dinonaktifkan dari jabatan sebagai Camat Muara Bangkahulu, IY meminta maaf. "Penonaktifan tersebut telah berdasarkan evaluasi yang dilakukan oleh pihak inspektorat," katanya.
Penjaga Kantor Kecamatan Bangkahulu Zainal Abidin menerangkan, saat akan mengibarkan bendera pada 17 Agustus, ia mendapatkan telepon dari warga Kelurahan Rawa Makmur permai untuk pengantaran jenazah.
Baca Juga: Disebut Kandidat PJ Gubernur Sumsel, Ini Profil Adik Mendagri Tito Karnavian
"Pada saat akan mengibarkan bendera, ia mendapatkan telepon dari warga Rawa Makmur Permai untuk pengantaran jenazah. Sehingga saya langsung pergi ke lokasi dan lupa mengibarkan bendera. Namun setelah pulang dari pemakaman ia langsung memasangnya, saya juga menyampaikan permohonan maaf atas kelalaian yang telah terjadi," katanya.
Pemerintah Kota Bengkulu mengimbau seluruh masyarakat guna mengibarkan bendera merah putih menjelang peringatan HUT Ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia.
"Pemerintah mengimbau seluruh masyarakat dan lembaga organisasi perangkat daerah Kota Bengkulu memasang dan mengibarkan Bendera Merah Putih pada 1-31 Agustus 2023," sebut Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bengkulu Arif Gunadi.
Arif berharap dengan mengibarkan Bendera Merah Putih selama satu bulan penuh pada Agustus ini akan menambah semangat nasionalisme masyarakat.
"Tentunya pemkot berharap seluruh masyarakat Kota Bengkulu dapat mengibarkan Bendera Merah Putih selama satu bulan penuh, tentunya ini akan menguatkan rasa cinta kita kepada NKRI," ujarnya.
Baca Juga: PMN Sumsel Ajak Milenial Latih Budi Daya Ikan Lele di Palembang
Melansir ANTARA, selain mengimbau masyarakat untuk memasang bendera, pemerintah juga mengajak masyarakat untuk menyemarakkan dan memeriahkan HUT RI dengan memasang dekorasi, umbul-umbul, poster, spanduk, baliho dengan nuansa kemerdekaan atau kepahlawanan di lingkungan masing-masing.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Kepala Cabang Bank Bengkulu Korupsi Rp 6,7 Miliar Karena Kecanduan Judi Online
-
Lupakan Rendang, Ini 7 Kuliner Khas Bengkulu yang Lebih Menggoda Lidah
-
BRI Peduli Serahkan Ambulance ke Polda Bengkulu untuk Dukung Pelayanan Masyarakat
-
Asistennya Tertinggal, Aksi Tak Terduga Prabowo di Bengkulu Bikin Heboh
-
Oleh-Oleh Khas Bengkulu untuk Dibawa Pulang saat Lebaran, Ada Aneka Makanan hingga Batik!
Tag
Terpopuler
- Dosen Asal Semarang Tewas Bersimbah Darah di Kamar Kos Sleman, Ini Kata Polisi
- 7 Produk Skincare Pemutih Wajah Recommended Bersertifikat BPOM
- Akal Bulus Demi Raih Piala Asia U-17 2025: Arab Saudi Main dengan '12 Pemain'?
- Pemain Sinetron Inisial FA Ditangkap Kasus Narkoba, Siapa?
- 5 Rekomendasi Serum Mencerahan Wajah: Tersedia di Indomaret, Harga Mulai Rp18 Ribuan
Pilihan
-
Gyukatsu Kyoto Katsugyu Hadir di Tangsel: Sensasi Daging Lumer di Mulut, Autentik Kyoto!
-
Sengketa PSU Siak Berlarut-larut: Jangan sampai Nafsu Berkuasa Merusak Sosial Ekonomi
-
Diisi Tokoh Top Dunia! Danantara Masih Mandul, Tajinya Belum Terlihat
-
Sosok Mbok Yem, 'Penjaga' Gunung Lawu dan Warungnya yang Legendaris
-
Ormas 'Obok-obok' Proyek Pabrik BYD, BKPM: Ini Citra Buruk, Indonesia Seolah Jadi Sarang Preman
Terkini
-
Fakta di Balik Pembatalan Kunjungan Prabowo Tinjau MBG Sekolah di Palembang
-
Pinjaman Darurat Saldo DANA Mulai Rp 500 Ribu: Tanpa NIK & Tanpa Aplikasi Lain
-
Prabowo: Makan Bergizi Gratis Jadi Motor Penggerak Ekonomi Desa
-
BRI Bayarkan Dividen Tunai ke Rekening Investor, Nilai Total Mencapai Rp31,4 Triliun
-
Presiden Prabowo Terbang ke Sumsel, Luncurkan Gerina: Ini Agenda Lengkapnya