SuaraSumsel.id - Seorang camat tidak memberikan contoh baik kepada warganya dalam merayakan proklamasi HUT RI ke-78 RI. Akibat kelalaiannya sebagai aparatur pemerintah tersebut, Wali Kota pun mengambil tindakan tegas.
Peristiwa ini terjadi di Muara Bangkuhulu. Camat IY, yang merupakan Camat Muara Bangkuhulu ternyata kedapatan tidak mengibarkan bendera merah putih di kantornya, pada 17 Agustus yang merupakan HUT ke-78 RI.
Usai dinonaktifkan dari jabatan sebagai Camat Muara Bangkahulu, IY meminta maaf. "Penonaktifan tersebut telah berdasarkan evaluasi yang dilakukan oleh pihak inspektorat," katanya.
Penjaga Kantor Kecamatan Bangkahulu Zainal Abidin menerangkan, saat akan mengibarkan bendera pada 17 Agustus, ia mendapatkan telepon dari warga Kelurahan Rawa Makmur permai untuk pengantaran jenazah.
"Pada saat akan mengibarkan bendera, ia mendapatkan telepon dari warga Rawa Makmur Permai untuk pengantaran jenazah. Sehingga saya langsung pergi ke lokasi dan lupa mengibarkan bendera. Namun setelah pulang dari pemakaman ia langsung memasangnya, saya juga menyampaikan permohonan maaf atas kelalaian yang telah terjadi," katanya.
Pemerintah Kota Bengkulu mengimbau seluruh masyarakat guna mengibarkan bendera merah putih menjelang peringatan HUT Ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia.
"Pemerintah mengimbau seluruh masyarakat dan lembaga organisasi perangkat daerah Kota Bengkulu memasang dan mengibarkan Bendera Merah Putih pada 1-31 Agustus 2023," sebut Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bengkulu Arif Gunadi.
Arif berharap dengan mengibarkan Bendera Merah Putih selama satu bulan penuh pada Agustus ini akan menambah semangat nasionalisme masyarakat.
"Tentunya pemkot berharap seluruh masyarakat Kota Bengkulu dapat mengibarkan Bendera Merah Putih selama satu bulan penuh, tentunya ini akan menguatkan rasa cinta kita kepada NKRI," ujarnya.
Baca Juga: Disebut Kandidat PJ Gubernur Sumsel, Ini Profil Adik Mendagri Tito Karnavian
Melansir ANTARA, selain mengimbau masyarakat untuk memasang bendera, pemerintah juga mengajak masyarakat untuk menyemarakkan dan memeriahkan HUT RI dengan memasang dekorasi, umbul-umbul, poster, spanduk, baliho dengan nuansa kemerdekaan atau kepahlawanan di lingkungan masing-masing.
Serta untuk lembaga maupun organisasi perangkat daerah (OPD) , Arif meminta agar memaksimalkan penggunaan logo HUT ke 78 RI di setiap media sosial maupun platform yang ada.
Tag
Berita Terkait
-
Meriahkan HUT Ke-78 RI, Pemkot Bengkulu Gelar Jalan Sehat
-
Berkat Helmi-Dedy 24.162 Warga Bengkulu Bisa Berobat Gratis
-
Masa Jabatan Segera Berakhir, Ini Harapan Helmi Hasan kepada Caretaker
-
Sekeluarga Meninggal Karena DBD Di Bengkulu, Kemenkes Turunkan Tim Khusus
-
HUT Ke-78 RI, Helmi Hasan Kampanyekan Bengkulu sebagai Kota Merah Putih
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
Terkini
-
Rakor Dipimpin Gubernur Herman Deru, Benarkah Banjir Palembang Segera Teratasi?
-
Apa yang Terjadi dengan Pendidikan dan Infrastruktur di Sumsel hingga Picu Demo 'Sumsel Resah'?
-
Kasus Dokter Myta, Polisi Tunggu Hasil Investigasi Kemenkes untuk Tentukan Langkah Hukum
-
Benarkah 5 Pegawai Dishub Palembang Dipecat Usai Ribut Razia Ilegal? Ratu Dewa Buka Suara
-
Harga BBM di Palembang Tembus Rp24 Ribu per Liter, Pertamax Turbo hingga Dexlite Naik