SuaraSumsel.id - Seorang camat tidak memberikan contoh baik kepada warganya dalam merayakan proklamasi HUT RI ke-78 RI. Akibat kelalaiannya sebagai aparatur pemerintah tersebut, Wali Kota pun mengambil tindakan tegas.
Peristiwa ini terjadi di Muara Bangkuhulu. Camat IY, yang merupakan Camat Muara Bangkuhulu ternyata kedapatan tidak mengibarkan bendera merah putih di kantornya, pada 17 Agustus yang merupakan HUT ke-78 RI.
Usai dinonaktifkan dari jabatan sebagai Camat Muara Bangkahulu, IY meminta maaf. "Penonaktifan tersebut telah berdasarkan evaluasi yang dilakukan oleh pihak inspektorat," katanya.
Penjaga Kantor Kecamatan Bangkahulu Zainal Abidin menerangkan, saat akan mengibarkan bendera pada 17 Agustus, ia mendapatkan telepon dari warga Kelurahan Rawa Makmur permai untuk pengantaran jenazah.
Baca Juga: Disebut Kandidat PJ Gubernur Sumsel, Ini Profil Adik Mendagri Tito Karnavian
"Pada saat akan mengibarkan bendera, ia mendapatkan telepon dari warga Rawa Makmur Permai untuk pengantaran jenazah. Sehingga saya langsung pergi ke lokasi dan lupa mengibarkan bendera. Namun setelah pulang dari pemakaman ia langsung memasangnya, saya juga menyampaikan permohonan maaf atas kelalaian yang telah terjadi," katanya.
Pemerintah Kota Bengkulu mengimbau seluruh masyarakat guna mengibarkan bendera merah putih menjelang peringatan HUT Ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia.
"Pemerintah mengimbau seluruh masyarakat dan lembaga organisasi perangkat daerah Kota Bengkulu memasang dan mengibarkan Bendera Merah Putih pada 1-31 Agustus 2023," sebut Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bengkulu Arif Gunadi.
Arif berharap dengan mengibarkan Bendera Merah Putih selama satu bulan penuh pada Agustus ini akan menambah semangat nasionalisme masyarakat.
"Tentunya pemkot berharap seluruh masyarakat Kota Bengkulu dapat mengibarkan Bendera Merah Putih selama satu bulan penuh, tentunya ini akan menguatkan rasa cinta kita kepada NKRI," ujarnya.
Baca Juga: PMN Sumsel Ajak Milenial Latih Budi Daya Ikan Lele di Palembang
Melansir ANTARA, selain mengimbau masyarakat untuk memasang bendera, pemerintah juga mengajak masyarakat untuk menyemarakkan dan memeriahkan HUT RI dengan memasang dekorasi, umbul-umbul, poster, spanduk, baliho dengan nuansa kemerdekaan atau kepahlawanan di lingkungan masing-masing.
Serta untuk lembaga maupun organisasi perangkat daerah (OPD) , Arif meminta agar memaksimalkan penggunaan logo HUT ke 78 RI di setiap media sosial maupun platform yang ada.
Berita Terkait
-
Cek Fakta: Polisi Turun Tangan, Larangan Ormas Bentangkan Bendera Merah Putih di Jembatan PIK
-
Bendera Merah Putih Dicium Billie Joe, Konser Green Day di Ancol Memukau!
-
Periksa Dirut Bank Bengkulu, KPK Dalami Uang Panas Rohidin Mersyah untuk Kampanye
-
Usut Kasus Gubernur Rohidin Mersyah, KPK Periksa Dirut Bank Bengkulu Beni Harjono Hari Ini
-
MMKSI Tambah Dealer Mitsubishi Motors di Bengkulu
Tag
Terpopuler
- PIK Tutup Jalan Akses Warga Sejak 2015, Menteri Nusron: Tanya Maruarar Sirait
- Honda PCX Jadi Korban Curanmor, Sistem Keyless Dipertanyakan
- Lolly Banjir Air Mata Penuh Haru saat Bertemu Adik-adiknya Lagi: Setiap Tahun Saya Tidak Pernah Tahu...
- Ketajaman Jairo Beerens: Bisa Geser Posisi Romeny, Struick hingga Jens Raven
- Tangis Indro Warkop Pecah Dengar Ucapan Anak Bungsu Dono Soal HKI: Ayah Kirim Uang Sekolah Walau Sudah Tiada!
Pilihan
-
Akhiri Piala Asia U-20 2025: Prestasi Timnas Indonesia U-20 Anjlok Dibanding Era STY
-
Bak Bumi dan Langit! Indra Sjafri Redup, Dua Orang Indonesia Ini Bersinar di Piala Asia U-20 2025
-
Megawati Hangestri Cetak 12 Poin, AI Peppers Tekuk Red Sparks 3-0
-
Pekerjaan Terakhir Brian Yuliarto, Mendikti Saintek Baru dengan Kekayaan Rp18 M
-
Sanken Tutup Pabrik di RI Juni 2025
Terkini
-
Ulat Ditemukan di Makanan Program MBG, Sejumlah Siswa Dilarikan ke Puskesmas
-
Aksi 'Indonesia Gelap' Meluas, 700 Mahasiswa Palembang Turun ke Jalan Besok
-
Songket PaSH Siap Mendunia: Bawa Sentuhan Modern untuk Kain Tradisional di BRI UMKM EXPO(RT) 2025
-
Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Besar Sumsel, Waspada Cuaca Ekstrem
-
Korupsi Perizinan K3: Kabid Disnakertrans Sumsel dan Pihak Swasta Jadi Tersangka