SuaraSumsel.id - Sosok istri sekda Ogan Ilir, Sumatera Selatan (Sumsel), Rosmalinda menjadi perhatian publik. Setelah dilaporkan jarang mengajar namun mendapatkan keistimewaan, kekinian ia diperiksa inspektorat.
Tim Inspektorat Kabupaten Ogan Ilir akhirnya memeriksa Rosmalinda. Diketahui sosok Rosmalinda merupakan guru SMP Negeri 1 Indralaya, Ogan Ilir.
Disebut-sebut ia tidak pernah mengajar, selama dua tahun terakhir, dari 2020 sampai 2023.
Kepala Inspektorat Pemkab Ogan Ilir Ibnu Hardi membenarkan sudah melakukan pemeriksaan terhadap Rosmalinda.
Baca Juga: Breaking News, Warga Diminta Waspada Aktivitas Gunung Api Dempo Sumsel
Menurut Ibnu Hardi berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan timnya dari dokumen administrasi dan Kepala SMP 1 Negeri Inderalaya jika Inspektorat membentuk tim dan memeriksa saksi baik Kepsek SMPN 1 Herlina dan beberapa orang guru.
Dari hasil keterangan bahwa dari tahun 2022 bulan Januari sampai Juli, pembelajaran dilakukan dengan sistem online karena suasana Covid-19.
Sedangkan untuk tahun 2023 triwulan pertama Januari sampai Maret, dilakukan pembelajaran dengan sistem online dan offline.
“Kita mencari bukti akurat, jadi setelah kita cek pada triwulan 2023 berdasarkan keterangan saksi bahwa Rosmalinda tetap melaksanakan tugas sebagai guru Bahasa Indonesia, namun untuk kegiatan belajar memang Rosmalinda ada beberapa waktu minta izin dengan kepsek, guna menghadiri kegiatan Dharma Wanita karena beliau sebagai Ketua Dharma Wanita Kabupaten Ogan Ilir. Karena kurangnya jam mengajar jadi kita sampaikan bahwa yang bersangkutan berdasarkan LHP untuk melakukan pengembalian uang sebesar Rp11 jutaan,” kata Ibnu Hardi.
Pengembalian uang tersebut memiliki jangka waktu selama 60 hari terhitung sejak satu minggu lalu.
Baca Juga: KNP Sumsel Rangkul Pelaut Ogan Ilir Jaga Populasi Ikan Air Tawar
Ibnu Hardi menegaskan bahwa pemeriksaan tersebut berdasarkan alur aturan Peraturan Bupati (Perbup) yang memerintahkan untuk melaksanakan pemeriksaan terhadap Rosmalinda.
“Berdasarkan pemeriksaan tim, bahwa kekurangan jam mengajar selama triwulan di tahun 2023, pengembalian hanya Rp11 jutaan. Sudah kita sampaikan dan yang bersangkutan dari LHP untuk melakukan pengembaliian selama 60 hari terhitung sejak satu minggu lalu. Sampai saat ini sudah dikembalikan, namun bukti setor belum disampaikan kepada kita. Artinya tidak ada lagi masalah. Yang jelas kita sebagai Inspektorat sudah melakukan pengawasan, pembinaan, dan pengembalian. Temuan itulah bentuk pembinaan dari Inspektorat. Kita juga mengingatkan agar para guru dapat bekerja lebih baik disiplin untuk mendidik para siswanya,” kata Ibnu melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com.
Berita Terkait
-
Kasus Bikin Konten Rendang Hilang, Polisi Periksa Pelapor Willie Salim
-
Gubernur Herman Deru Buka Rakor Forkopimda Se-Sumsel
-
Gercep Antisipasi Arus Mudik Lebaran, Herman Deru Cek Jalur Tol Alternatif Palembang-Betung
-
Jejak Pendidikan Umi Hartati: Sarjana Ekonomi hingga Ketua Komisi yang Ditahan KPK
-
Dijerat OTT KPK, Ini Daftar Kekayaan Miliaran Umi Hartati yang Jadi Sorotan
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
-
Klasemen Terbaru: Timnas Indonesia U-17 Selangkah Lagi Lolos Piala Dunia U-17
-
Laptop, Dompet, Jaket... Semua 'Pulang'! Kisah Manis Stasiun Gambir Saat Arus Balik Lebaran
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Lancar Main Free Fire, Terbaik April 2025
-
9 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Lancar Main Game, Terbaik April 2025
Terkini
-
Guru Silat di Ogan Ilir Jadi Tersangka Pencabulan Santri, Diduga Lakukan Berkali-kali
-
WNA Rusia di Palembang Jadi Korban Curanmor, Drone dan GoPro Raib
-
Sayang Dibuang! Ini Cara Benar Simpan Kue Basah Palembang Pasca Lebaran
-
Ekspor Karet Sumsel Terancam Tarif AS, Pengusaha Desak Perundingan Dagang
-
Anti Gagal! 5 Langkah Mudah Simpan Cuko Pempek Pasca Lebaran