Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Rabu, 26 Juli 2023 | 18:21 WIB
Ilustrasi guru yang sedang mengajar. Istri Sekda Ogan Ilir Tak Mengajar tapi Masih Terima Sertifikasi (Freepik)

“Berdasarkan pemeriksaan tim, bahwa kekurangan jam mengajar selama triwulan di tahun 2023, pengembalian hanya Rp11 jutaan. Sudah kita sampaikan dan yang bersangkutan dari LHP untuk melakukan pengembaliian selama 60 hari terhitung sejak satu minggu lalu. Sampai saat ini sudah dikembalikan, namun bukti setor belum disampaikan kepada kita. Artinya tidak ada lagi masalah. Yang jelas kita sebagai Inspektorat sudah melakukan pengawasan, pembinaan, dan pengembalian. Temuan itulah bentuk pembinaan dari Inspektorat. Kita juga mengingatkan agar para guru dapat bekerja lebih baik disiplin untuk mendidik para siswanya,” kata Ibnu melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com.

Load More