SuaraSumsel.id - Selebgram Lina Mukherjee menjalankan sidang perdana di Pengadilan Negeri Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), Selasa (25/7/2023). Sidang yang dijadwalka berlangsung siang hari ini, pun diwarnai demonstrasi dari emak-emak yang berasal dari Srikandi Pemuda Pancasila.
Emak-emak ini meminta agar Majelis Hakim PN Palembang memberikan hukuman berat kepada Lina Mukherjee atas kasusnya. Dalam tuntutannya, mereka meminta agar dari hukuman Lina Mukherjee akan tidak ada lagi penistaan agama.
“Jangan ada lagi penistaan agama. Jangan ada lagi konten yabg diproduksi untuk menistakan agama,” ungkap Wakil Sekretaris Srikandi Pemuda Pancasila Sumsel, Indirana, di halaman PN Palembang,Selasa (25/7/2023).
Menurut mereka, kasus penistaan agama yang dijadikan konten ialah hak yang tidak bisa ditoleransi.
Baca Juga: Jaga Ekosistem Sungai, KNP Sumsel Beri Edukasi dan Aksi Nyata Untuk Masyarakat Pesisir
"Hal tersebut dapat menganggu ketentraman yang ada di Indonesia. Pihaknya pun meminta masyarakat dalam membuat konten di media sosial harus memikirkan dampaknya, terlebih mereka adalah influencer yang memiliki banyak pengikut di media sosialnya," beber sang pendemo.
Perwakilan Srikandi PP meminta keadilan akan kasus yang menjerat Lina Mukherjee ini.
"Kami hanya minta ada keadilan yang dapat diberikan aparat penegak hukum,” ungkapnya.
Ia juga mengatakan, pihaknya akan berencana akan mengawal setiap sidang yang berlangsung. Pihaknya pun mengaku datang dengan damai untuk memastikan keadilan ditegakkan.
“Dari aksi ini kami akan mengawal ke dalam, dan hakim dapat menghukum setegas-tegasnya,” katanya.
Baca Juga: Rumah Dinas Dansat Brimob Polda Sumsel Terbakar Subuh Hari
Sidang perdana terdakwa pelanggaran UU ITE Lina Mukherjee dengan agenda dakwaan atas kasus konten mengkonsumsi babi dengan mengucapkan lafal bismillah.
Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, sidang ini akan dipimpin Hakim Ketua Romi Sinatra dan dua hakim anggota yakni Agung Ciptoadi dan Pitriadi. Untuk panitera pengganti yakni Jeiny Syahputri.
Berita Terkait
-
Bertahan Hidup di Lapas, Lina Mukherjee Jual Aset Hingga Kucing Kesayangan
-
Kehidupan Lina Mukherjee Selama di Penjara: Tidur Bareng 40 Napi Hingga Jajan Rp 200 Ribu Per Hari
-
Isi Rekening Lina Mukherjee Usai Bebas dari Penjara
-
Kronologi Kasus Lina Mukherjee: Makan Kulit Babi Berujung Dipenjara
-
Tidur Bareng Puluhan Narapidana di Sel, Lina Mukherjee Temukan Makna Bersyukur
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
-
Investigasi Kekerasan di Paser: Polisi dan Tokoh Adat Serukan Kedamaian
-
Nyawa Masyarakat Adat Paser Melayang, Massa Demo Minta Pj Gubernur dan Kapolda Kaltim Dicopot
Terkini
-
Raih Best API Initiative, BRI Komitmen untuk Terus Berinovasi bagi Layanan Nasabah
-
Cerita Pilu Novi Tolak Bayar Uang Damai Rp60 Juta, Padahal Dilecehkan Tetangga
-
Robby Minta Prabowo Turun Tangan: Kisah Video Viral Dugaan Pesta Sabu Lapas
-
Walkout di Tengah Debat Pilkada OKU, Paslon 01 Sebut Aturan Debat Dilanggar!
-
Penyelidikan Mendalam Kasus Pesta Sabu di Lapas, Oknum Petugas Jadi Tersangka?