SuaraSumsel.id - Selebgram Lina Mukherjee menjalankan sidang perdana di Pengadilan Negeri Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), Selasa (25/7/2023). Sidang yang dijadwalka berlangsung siang hari ini, pun diwarnai demonstrasi dari emak-emak yang berasal dari Srikandi Pemuda Pancasila.
Emak-emak ini meminta agar Majelis Hakim PN Palembang memberikan hukuman berat kepada Lina Mukherjee atas kasusnya. Dalam tuntutannya, mereka meminta agar dari hukuman Lina Mukherjee akan tidak ada lagi penistaan agama.
“Jangan ada lagi penistaan agama. Jangan ada lagi konten yabg diproduksi untuk menistakan agama,” ungkap Wakil Sekretaris Srikandi Pemuda Pancasila Sumsel, Indirana, di halaman PN Palembang,Selasa (25/7/2023).
Menurut mereka, kasus penistaan agama yang dijadikan konten ialah hak yang tidak bisa ditoleransi.
"Hal tersebut dapat menganggu ketentraman yang ada di Indonesia. Pihaknya pun meminta masyarakat dalam membuat konten di media sosial harus memikirkan dampaknya, terlebih mereka adalah influencer yang memiliki banyak pengikut di media sosialnya," beber sang pendemo.
Perwakilan Srikandi PP meminta keadilan akan kasus yang menjerat Lina Mukherjee ini.
"Kami hanya minta ada keadilan yang dapat diberikan aparat penegak hukum,” ungkapnya.
Ia juga mengatakan, pihaknya akan berencana akan mengawal setiap sidang yang berlangsung. Pihaknya pun mengaku datang dengan damai untuk memastikan keadilan ditegakkan.
“Dari aksi ini kami akan mengawal ke dalam, dan hakim dapat menghukum setegas-tegasnya,” katanya.
Baca Juga: Jaga Ekosistem Sungai, KNP Sumsel Beri Edukasi dan Aksi Nyata Untuk Masyarakat Pesisir
Sidang perdana terdakwa pelanggaran UU ITE Lina Mukherjee dengan agenda dakwaan atas kasus konten mengkonsumsi babi dengan mengucapkan lafal bismillah.
Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, sidang ini akan dipimpin Hakim Ketua Romi Sinatra dan dua hakim anggota yakni Agung Ciptoadi dan Pitriadi. Untuk panitera pengganti yakni Jeiny Syahputri.
Tag
Berita Terkait
-
Terkenal Kota Pempek tapi Tingkat Konsumsi Ikan Wong Palembang Hanya Segini
-
Rumah Dansat Brimob Polda Terbakar Saat Ditinggal BKO ke Papua, Polisi Ungkap Fakta Ini
-
Perumnas Prioritaskan Jual Apartemen di Jakabaring Ketimbang Renovasi Rusun 26 Ilir
-
Tetiba Honor Imam Program Subuh Berjemaah Palembang Naik Dari Rp 500 Ribu Jadi Rp 2 Juta
-
Rumah Dinas Dansat Brimob Polda Sumsel Terbakar Subuh Hari
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Duel Maut di Kebun Sawit Muba, Korban Tewas Ditebas di Leher, Benarkah Curi Sawit?
-
99 Pekerjaan Disebut Fiktif, Eks Kadis Perkimtan Palembang Hanya Dituntut 1,5 Tahun
-
PT DSI Ambil Alih Ekspor SDA, Akademisi Ingatkan Nasib Perusahaan Lokal Sumsel
-
Kabut Asap Makin Parah, Unsri Alihkan Kuliah ke Online, Kapan Kembali ke Kampus?
-
KA Bukit Serelo Tabrak Isuzu Panther, Satu Keluarga Jadi Korban: 4 Meninggal, 1 Kritis