SuaraSumsel.id - Aksi pencurian tidak hanya dialami oleh masyarakat biasa, di rumah dinas Wakapolda Sumatera Selatan (Sumsel) pun mengalami hal serupa. Hal ini terungkap setelah salah satu residivis pencurian, Hanafi alias Napi ditangkap oleh tim Opsnal Macan Rayu, Polsek Ilir Barat 1 Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel).
Warga jalan May Zen, Lorong Terusan Laut, Kelurahhan Sungai Lais, Kecamatan Kalidoni, Palembang dinyatakan salah satu pelaku dari aksi pencurian burung di rumah dinas wakapolda Sumsel.
Kali ini dia ditangkap dalam aksinya dengan membawa kabur unit ponsel dan laptop salah satu mahasiswa di Palembang.
Kapolsek Ilir Barat II Palembang Kompol Wira Satya Yudha mengungkapkan pengejaran terhadap pelaku bermula dari salah satu ponsel yang dicuri oleh tersangka terdeteksi oleh anggotanya.
Baca Juga: Bejat! Pelatih Paskibra Tertangkap karena Memperkosa 13 Siswi di Sumsel
“Satu ponsel curian pelaku terlacak berada di Lampung, setelah kita temui yang membawa ponsel tersebut rupanya dia juga membeli, kemudian mengarahkan kita terhadap tersangka Hanafi,” ucap Kapolsek.
Tersangka Hanafi ditangkap Tim Macan Rayu saat berada di Kawasan Monpera, pada Sabtu (15/07/2023) siang sekitar pukul 11:00 WIB. Dari tangan pelaku polisi menyita barang bukti berupa, satu unit ponsel android merek Vivo IQOO dan satu buah leptop, sementara satu ponsel merek Xiaomi terdeteksi berada di Bangka.
Wira menjelaskan setelah dilakukan pemeriksaan terhadap Hanafi didapati LP lain di Polsek Kalidoni dengan kasus pencurian sepeda motor.
“Pencurian itu terjadi setelah aksi bobol rumah di wilayah hukum kita, nantinya tersangka proses juga akan di proses di Polsek Kalidoni,” katanya.
“Pelaku ini pemain tunggal, dan juga residivis kasus pencurian dan pemberatan, dimana kasus terakhir pelaku mencuri burung di rumah dinas wakapolda pada 2021 silam,” sambungnya.
Baca Juga: Miliki 20 Akun MyPertamina, Montir di Sumsel Beli 3000 Liter Solar Subsidi Per Malam
Pelaku Hanafi dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 7 tahun.
Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, Hanafi dalam pengakuannya mengungkapkan jika ia adalah pelaku pencurian burung di rumah dinas Wakapolda Sumsel.
“Waktu saya lewat didepan rumah itu, pintu memang sudah terbuka jadi saya masuk cari barang dapatlah di salah satu kamar. Saya jual semuanya dengan harga Rp1.8 juta ke penadah Arifin,”ucapnya.
Berita Terkait
-
Video Dugaan Pesta Sabu di Lapas Viral, Pejabat Kemenkumham Sumsel Diperiksa?
-
Bongkar Praktik Licik Lapas Tanjung Raja, Robby Minta Tolong Presiden Prabowo
-
Kisah Tragis Novi, Ibu Dua Anak Sering Diganggu Tetangga Genit Malah Dipenjara
-
Usai Ditetapkan Tersangka Korupsi Jalur Kereta Besitang-Langsa, Prasetyo Boeditjahjono Kembali Jadi Tersangka Proyek LRT
-
Sebut Suara Rakyat Suara Tuhan, Cawagub Sumsel Riezky Aprilia: Berdosa jika Mainan Suara Tuhan
Terpopuler
- Mees Hilgers: Saya Hampir Tak Melihat Apa Pun Lagi di Sana
- Coach Justin Semprot Shin Tae-yong: Lu Suruh Thom Haye...
- Jurgen Klopp Tiba di Indonesia, Shin Tae-yong Out Jadi Kenyataan?
- Saran Pelatih Belanda Bisa Ditiru STY Soal Pencoretan Eliano Reijnders: Jangan Dengarkan...
- Elkan Baggott Disuruh Kembali H-1 Timnas Indonesia vs Arab Saudi: STY Diganti, Lu Bakal Dipanggil
Pilihan
-
Begini Tampang Sedih Pemain Arab Saudi usai Dipecundangi Timnas Indonesia
-
Timnas Indonesia Ungguli Arab Saudi, Ini 5 Fakta Gol Marselino Ferdinan
-
Tantangan Pandam Adiwastra Janaloka dalam Memasarkan Batik Nitik Yogyakarta
-
Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia Malam Ini
-
Hanya 7 Merek Mobil Listrik China yang Akan Bertahan Hidup
Terkini
-
Cerita Pilu Novi Tolak Bayar Uang Damai Rp60 Juta, Padahal Dilecehkan Tetangga
-
Robby Minta Prabowo Turun Tangan: Kisah Video Viral Dugaan Pesta Sabu Lapas
-
Walkout di Tengah Debat Pilkada OKU, Paslon 01 Sebut Aturan Debat Dilanggar!
-
Penyelidikan Mendalam Kasus Pesta Sabu di Lapas, Oknum Petugas Jadi Tersangka?
-
WNA China Tewas Tertabrak Speedboat di Sumsel, Nakhoda Jadi Tersangka